Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menunda Pengaduan Ibas

Oleh

image-gnews
Iklan

Polisi tak perlu repot-repot menindaklanjuti pengaduan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono. Rabu lalu, Ibas melaporkan Yulianis, bekas Direktur Keuangan Grup Permai, gara-gara menyebut Ibas pernah menerima US$ 200 ribu dari kantor M. Nazaruddin selama kongres partai di Bandung pada 2010. Ibas membantah, lalu balik menuntut Yulianis dengan pasal pidana pencemaran nama baik dan fitnah.

Sebaiknya Kepolisian Daerah Metro Jaya yang menerima aduan Ibas, merujuk pada surat penting yang diedarkan Markas Besar Kepolisian. Badan Reserse Kriminal Polri pernah mengeluarkan edaran bernomor B/345/III/2005 tertanggal 7 Maret 2005 tentang permohonan perlindungan saksi/pelapor. Ditujukan kepada seluruh kepala polda se-Indonesia, isinya berupa petunjuk pelaksanaan dalam menangani kasus korupsi dan pencemaran nama baik yang melibatkan pihak-pihak yang sama.

Surat yang diteken Kepala Bareskrim Inspektur Jenderal Sutarman ini menarik untuk dicermati. Polisi diimbau agar mendahulukan perkara korupsinya, dan menunda laporan pencemaran nama baik dari pihak-pihak yang merasa dinistakan namanya dengan adanya laporan sebuah skandal korupsi. Surat ini menindaklanjuti surat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, 31 Januari 2005, perihal permohonan perlindungan saksi/pelapor yang ditujukan kepada Kapolri.

Beleid itu sejalan dengan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang membuka ruang partisipasi publik dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi. Susah dibayangkan jika publik diberi ruang untuk berperan serta dalam aktivitas antikorupsi melalui pengungkapan kasus tapi pada saat yang sama mereka terintimidasi: dilaporkan balik dengan sangkaan pencemaran nama baik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mudaratnya jelas jika polisi berkeras memproses aduan Ibas. Preseden buruk ini bisa disalahartikan menggeser pendulum kebijakan atasan, dari semula mengutamakan laporan korupsi di atas laporan pencemaran nama baik, kini menjadi sebaliknya. Polisi di daerah bisa kian agresif mengkriminalkan pihak yang mengungkap skandal korupsi dengan jerat pencemaran nama baik. Ini paradoks dengan logika perlindungan yang seharusnya diberikan kepada pelapor kasus korupsi.

Membikin berita acara pemeriksaan berarti mengistimewakan Ibas. Polisi sebaiknya tak mengulang tindakan yang tak sepatutnya ini, sebagaimana dulu memproses aduan Anas Urbaningrum sewaktu menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Penyidik dari Markas Besar Kepolisian di Jakarta rela bersusah-payah datang ke kota kelahiran Anas, Blitar. Jadwal pemeriksaan pun terpaksa dipercepat sehari. Penyidik menemui Anas yang melaporkan bekas temannya, M. Nazaruddin, pada 5 Juli 2011, lantaran telah mencemarkan nama baiknya, via pesan singkat BlackBerry dan wawancara di televisi.

Polisi semestinya menunda memberkas aduan Ibas. Sebab, kalau yang dikatakan Yulianis ternyata benar, pernyataannya itu bukan lagi pencemaran nama baik. Sebaiknya polisi menunggu proses hukum di KPK, yang diharapkan segera memvalidasi pengakuan Yulianis atas mantan anggota Komisi Pertahanan di DPR itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Harga HP Samsung Terbaru 2024 di Indonesia dan Spesifikasinya

1 menit lalu

Smartphone Samsung Galaxy S24 Ultra yang disebut sebagai ponsel AI pertama Samsung dipamerkan di Jakarta, pada Kamis 1 Februari 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Harga HP Samsung Terbaru 2024 di Indonesia dan Spesifikasinya

Berikut ini daftar harga HP Samsung terbaru 2024 untuk kelas entry-level, mid-range, dan high-end, serta spesifikasinya.


Unair Terima 1.895 Calon Mahasiswa Baru lewat Jalur SNBP, Melebihi Daya Tampung

2 menit lalu

Kampus Unair. Istimewa
Unair Terima 1.895 Calon Mahasiswa Baru lewat Jalur SNBP, Melebihi Daya Tampung

Dari jumlah yang diterima SNBP 2024di Unair, 1.472 diantaranya adalah perempuan.


Irlandia Ingin Intervensi Genosida oleh Israel lewat ICJ

3 menit lalu

Pengunjuk rasa pro-Palestina berfoto di depan Mahkamah Internasional (ICJ) ketika hakim memutuskan tindakan darurat terhadap Israel menyusul tuduhan Afrika Selatan bahwa operasi militer Israel di Gaza adalah genosida yang dipimpin negara, di Den Haag, Belanda, 26 Januari 2024. REUTERS/Piroschka van de Wouw
Irlandia Ingin Intervensi Genosida oleh Israel lewat ICJ

Irlandia ingin turun tangan menghentikan genosida, bentuk kekhawatiran Dublin pada operasi militer Israel di Gaza sejak serangan 7 Oktober 2024.


Respons Jokowi Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK

8 menit lalu

Presiden Jokowi ditemui di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Respons Jokowi Soal Sidang Sengketa Pilpres di MK

Presiden Jokowi enggan berkomentar soal sengketa pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi


Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Politikus PKB: Kita Masih Tetap Usaha

9 menit lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Hak Angket DPR Tak Kunjung Bergulir, Politikus PKB: Kita Masih Tetap Usaha

PKB berharap PDIP dapat bergerak ikut mengajukan hak angket dugaan kecurangan Pemilu 2024.


Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

10 menit lalu

Shutterstock.
Pakar Sawit IPB University Sampaikan Rekomendasi terkait Regulasi EUDR yang Mempersulit Ekspor 7 Komoditas

Regulasi EUDR juga mempengaruhi penggunaan suplemen pakan ternak yang terbuat dari sawit.


4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

16 menit lalu

4 Jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan, Cek Perbedaannya

Terdapat jenis-jenis kepesertaan BPJS Kesehatan, yaitu Penerima Bantuan Iuran (PBI) hingga Pekerja Penerima Upah. Berikut perbedaannya.


DPR Setujui RUU DKJ yang Mengantar Jakarta Bukan IKN Lagi, Ini 7 Garis Besarnya

20 menit lalu

Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
DPR Setujui RUU DKJ yang Mengantar Jakarta Bukan IKN Lagi, Ini 7 Garis Besarnya

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ sebagai undang-undang. Jakarta bukan IKN lagi


Bamsoet Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik Indonesia

22 menit lalu

Bamsoet Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik Indonesia

Bambang Soesatyo mendukung tim Universitas Indonesia Supermileage Vehicle Team membuat serta mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia.


Puji Hasyim Asy'ari, Kuasa Hukum KPU Ditegur Ketua MK: Jangan Ditambah-ditambah!

24 menit lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Puji Hasyim Asy'ari, Kuasa Hukum KPU Ditegur Ketua MK: Jangan Ditambah-ditambah!

Ketua MK Suhartoyo menegur Kuasa Hukum KPU RI dalam sidang sengketa Pilpres pada hari ini.