Sekali lagi petaka mengguncang dunia penerbangan. Sabtu sore lalu, pesawat Lion Air jatuh di Pantai Segara, sekitar 50 meter dari ujung landasan Bandar Udara Ngurah Rai, Bali. Penyebab kecelakaan masih ditelisik oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi. Tapi setidaknya satu hal yang mesti segera dilakukan: mengawasi secara ketat seluruh penyelenggara penerbangan.
Kendati tak ada korban tewas, pilot pesawat Lion Air tidak pantas mendapat pujian. Soalnya, pesawat berpenumpang 101 orang tersebut tidak sedang mendarat darurat. Seorang penumpang mengatakan saat itu juga tak ada peringatan apa pun. Dugaan sementara, pilot terlalu dini menurunkan pesawat atau undershoot. Akibatnya, pesawat tidak menyentuh landasan, melainkan terjun ke laut.
Ada banyak penyebab kecelakaan pesawat: faktor pesawat, keadaan cuaca, hingga kesalahan manusia. Pesawat Boeing 737-800 Next Generation, yang baru digunakan selama dua bulan oleh Lion Air, ada kemungkinan tidak bermasalah. Setidaknya tak ada laporan kerusakan. Begitu pula keadaan cuaca ketika pesawat sedang mendarat, tidak ada gangguan yang membahayakan penerbangan.
Analisis penyebab petaka pun kemudian mengarah ke faktor manusia. Kinerja orang-orang yang terlibat dalam kegiatan penerbangan amat menentukan keselamatan penerbangan. Hal ini berhubungan pula dengan kualitas pengawasan dari Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Pengawasan sangat penting demi memastikan semua maskapai penerbangan mengutamakan keselamatan.
Maskapai Lion Air juga memiliki banyak catatan menyangkut pilot. Kita masih ingat ada pilot dari maskapai ini yang tertangkap saat berpesta narkoba di sebuah hotel di Makassar, Januari tahun lalu. Ada juga pilot lainnya yang ditangkap di Surabaya karena mengkonsumsi sabu-sabu. Seorang awak pesawat membela kelakuan pilot dan menyalahkan maskapai tersebut. Katanya, pilot menggunakan narkoba karena tekanan beban kerja.
Beban kerja pilot yang berat terungkap pula dalam rapat dengar pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat pekan lalu. Masih ada maskapai yang mempekerjakan pilot melebihi jam terbang maksimum. Padahal Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan surat edaran yang mengacu pada ketentuan International Civil Aviation Organization (ICAO). Sesuai dengan aturan ICAO, jam terbang pilot tidak boleh lebih dari 30 jam dalam seminggu.
Penerbangan kita memang kekurangan pilot. Menurut data Kementerian Perhubungan per Agustus 2012, pesawat yang beroperasi berjumlah 993 unit. Ini berarti naik 16,8 persen dibanding pada tahun sebelumnya. Tapi jumlah pilot hanya 7.824 atau naik 8,05 persen daripada tahun sebelumnya. Keadaan itu menyebabkan beban kerja pilot amat berat.
Dari hasil tes urine, pilot Lion Air yang jatuh di Bali tidak terbukti mengkonsumsi narkoba. Tapi ia masih menjalani tes rambut. Faktor human error mesti diselidiki hingga tuntas, termasuk beban kerja serta kondisi kesehatan pilot dan kopilot. Semua ini penting untuk mengevaluasi pengawasan keselamatan penerbangan.