Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dagelan Hukum dari Susno

Oleh

image-gnews
Iklan

Rasanya tidak berlebihan kalau Komisaris Jenderal (Purn) Susno Duadji dinobatkan jadi bintang koruptor Indonesia. Mantan jenderal polisi berbintang tiga ini sudah jelas-jelas divonis bersalah dan dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara oleh Mahkamah Agung, tapi toh para jaksa seperti kehabisan akal menghadapinya.

Tak seperti Djoko Tjandra atau konglomerat hitam lain yang memilih berkelit dari jerat hukum dengan kabur ke luar negeri, Susno tak bersembunyi. Dia malah bikin video testimoni di media sosial YouTube. Bahkan dia masih sempat mendaftar menjadi calon legislator dalam Pemilu 2014. Dengan polahnya itu, dia seperti menertawai hakim, jaksa, dan polisi sekaligus.

Parodi hukum ini makin lengkap pada Rabu lalu. Puluhan jaksa yang mengepung rumah mewah Susno di kawasan elite Dago Pakar, Bandung, Jawa Barat, disambut deretan polisi dari Kepolisian Daerah Jawa Barat. Ada juga puluhan pemuda anggota Brigade Hizbullah--organisasi massa yang terafiliasi dengan Partai Bulan Bintang-yang terang-terangan mengaku hendak mengawal Susno.

Seluruh rakyat Indonesia menyaksikan drama ini lewat media. Tanpa malu-malu, polisi menghalangi jaksa yang hendak membawa Susno ke penjara. Tim pembela Susno, yang dipimpin mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yusril Ihza Mahendra, ikut menghadang dengan segudang argumentasi untuk menolak eksekusi.

Apa yang akan terjadi ketika publik menyaksikan hukum dipermainkan seenak perut? Kesimpulan macam apa yang muncul di benak khalayak ketika tafsir atas putusan pengadilan bisa dibengkokkan ke sana kemari sesuai dengan kepentingan dan salah-benar jadi bergantung pada kecakapan bersilat lidah? Itulah yang sejatinya dipertaruhkan dalam kasus Susno ini. Kegagalan jaksa melaksanakan putusan Mahkamah Agung mengirim pesan ke semua orang bahwa hukum ternyata tak adil. Seseorang yang dinyatakan bersalah oleh hakim ternyata bisa secara telanjang berkelit dari hukum.

Susno dan pengacaranya boleh saja terus-menerus berlindung di balik putusan Mahkamah Konstitusi soal Pasal 197 ayat 1 huruf (k) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Mereka boleh saja yakin bahwa putusan Mahkamah Agung yang tidak disertai perintah penahanan tak bisa dieksekusi. Tapi perdebatan itu sesungguhnya tak relevan lagi. Mahkamah Konstitusi sudah menegaskan bahwa tafsir pengacara Susno itu tidak tepat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sungguh menggelikan sekaligus menyedihkan melihat bagaimana polisi dan jaksa tak kompak menegakkan hukum. Mereka terjebak dalam permainan adu tafsir pasal, sesuatu yang seharusnya bukan porsi mereka. Ketika Kepolisian Daerah Jawa Barat menyediakan markasnya sebagai tempat perlindungan Susno, jungkir balik hukum kita lengkap sudah.

Semua ini seharusnya tak terjadi kalau saja Kepala Kepolisian RI dan Jaksa Agung cergas menangani masalah ini. Ketika tim jaksa eksekutor tak kunjung bisa menjemput Susno, Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrief Arief seharusnya bisa memerintahkan anak buahnya berkoordinasi dan menyelesaikan tugasnya.

Sebagai mantan penegak hukum dengan posisi terakhir Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Susno seharusnya tahu persis bahwa Mahkamah Agung adalah benteng terakhir keadilan. Ketika sebuah vonis yang berkekuatan hukum tetap tidak dilaksanakan, semua fondasi hukum kita terancam retak. Fiat justitia ruat caelum, hukum harus ditegakkan meski langit runtuh. Kalau Susno tak dijebloskan ke penjara sesuai dengan vonis Mahkamah Agung, langit kita memang benar-benar sudah runtuh.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Korban Tewas di Gaza Akibat Serangan Israel Tembus 34 Ribu Orang

17 menit lalu

Warga Palestina mengendarai kereta yang ditarik hewan saat berusaha untuk kembali ke rumahnya di Gaza utara melalui pos pemeriksaan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza 15 April 2024. REUTERS/Ramadhan Abed
Korban Tewas di Gaza Akibat Serangan Israel Tembus 34 Ribu Orang

Jumlah korban tewas di Gaza terus bertambah akibat serangan Israel dalam enam bulan terakhir.


Alasan Mengapa Kebanyakan Pesawat Berwarna Putih

31 menit lalu

Ilustrasi pesawat parkir di bandara. REUTERS
Alasan Mengapa Kebanyakan Pesawat Berwarna Putih

Awalnya, pesawat tidak dicat, hanya menampilkan bodi aluminium yang dipoles. Namun, tren berubah sejak 1970-an.


Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

38 menit lalu

Rumah hancur akibat petasan di di Dusun Sembilangan Timur, Desa Sembilangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Musthofa Bisri
Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

41 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai capres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Pilkada 2024: Bursa Cagub Bersaing Sengit di Pilgub DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara

44 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada 2024: Bursa Cagub Bersaing Sengit di Pilgub DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara

Sejumlah kandidat yang digadang-gadang akan maju sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk Pilkada 2024.


Aulia Suci Nurfadila Tak Ingin Ngoyo Kejar Peluang Bermain di Liga Bola Voli Putri Korea Selatan

51 menit lalu

Pemain voli timnas Indonesia, Aulia Suci Nurfadila seusai menjalani latihan jelang menghadapi Red Sparks di GOR Bulungan, Jakarta, Jumat (19/04/2024). (ANTARA/FAJAR SATRIYO).
Aulia Suci Nurfadila Tak Ingin Ngoyo Kejar Peluang Bermain di Liga Bola Voli Putri Korea Selatan

Aulia Suci Nurfadila mengaku bersyukur namanya masuk dalam daftar pemain yang akan menjalani uji coba Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO).


Anwar Usman Disebut Masih Pakai Fasilitas Ketua meski Sudah Dicopot, Begini Kata MK

58 menit lalu

Ketua MK Anwar Usman saat menjadi Ketua Majelis Hakim sidang putusan atas gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 16 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Anwar Usman Disebut Masih Pakai Fasilitas Ketua meski Sudah Dicopot, Begini Kata MK

Anwar Usman dipecat dari kursi Ketua MK oleh MKMK pada November 2023 akibat pelanggaran etik berat.


Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

1 jam lalu

Anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa berdiri mengheningkan cipta, untuk menghormati para korban serangan di tempat konser Balai Kota Crocus di Moskow, pada hari pemungutan suara mengenai resolusi Gaza yang menuntut gencatan senjata segera selama bulan Ramadan yang mengarah ke gencatan senjata permanen.  gencatan senjata berkelanjutan, dan pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat, di markas besar PBB di New York City, AS, 25 Maret 2024. REUTERS/Andrew Kelly
Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?


Bahas Lebaran, TVXQ Minta Maaf di Konser 20&2 Jakarta

1 jam lalu

Duo TVXQ di konser mereka. Foto: TEMPO| Raden Putri.
Bahas Lebaran, TVXQ Minta Maaf di Konser 20&2 Jakarta

Selain berterima kasih kepada para penggemar, TVXQ juga meminta maaf karena baru sempat menggelar konser di Indonesia lagi.


Kuasa Hukum Robert Bonosusatya Jelaskan Kerja Sama antara PT RBT dan PT Timah

1 jam lalu

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Kuasa Hukum Robert Bonosusatya Jelaskan Kerja Sama antara PT RBT dan PT Timah

Kuasa hukum Robert Bonosusatya menjelaskan kerjasama antara PT Refined Bangka Tin (PT RBT) dengan PT Timah Tbk.