Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dari sisi penjahat

Oleh

image-gnews
Iklan
DI bulan Oktober 1880, seorang tertuduh dijatuhi hukuman mati di Australia. Laki-laki tegap berjenggot lebat itu menjawab: "Saya akan menemui tuan hakim di sana bila saya pergi." Pengadilan pun selesai. Si terhukum kemudian digantung. Tapi kata-kata terakhirnya di hadapan mahkamah itu seakan ramalan. Dua hari setelah eksekusi dijalankan, sang hakim jatuh sakit. Sepuluh hari kemudian ia mati. Dokter bilang bapak hakim Barry sakit gula. Tapi tak ayal, takhayul pun berkembang di sekitar orang hukuman itu. Ia adalah Ned Kelly. Ned Kelly munkin di suatu zaman lain, di suatu tempat lain, bukan seorang yang dapat memancarkan dongeng-dongeng. Ia penjahat biasa. Kakeknya seorang pencuri ternak. Ibunya kemudian kawin dengan seorang pelarian dari Irlandia--seorang yang mencoba membunuh tuan tanah dalam suatu pemberontakan petani. Ayah ini kemudian pernah dihukum 6 bulan karena maling sapi, kuda dan biri-biri, dan mati tak lama setelah bebas. Ned Kelly dan enam saudaranya lalu diasuh oleh ibunya. Tapi pendidikan luar sekolah di rumahnya adalah pendidikan "penjahat". Tempat tinggal mereka jadi tempat mengaso para pelawan hukum dan bajingan. Pada umur 16 Ned sudah merampok. Namun baru kemudian ia memasuki kaliber yang lebih besar. Itu bermula di Stringpark Creek, Oktober 1878. Empat orang polisi berkemah dalam usaha memburu para pencuri ternak di wilayah itu. Tapi kehadiran mereka di hutan sunyi itu diketahui. Dalamnya datang Kelly dan gerombolannya. Polisi-polisi itu disergap. Menolak untuk menyerah dan angkat tangan, mereka ditembak. Hanya seorang ang lolos. Dan sejak itu polisi dan pemerintah pun mengerahkan segala ikhtiar menangkap mereka, dan sejak itu gerombolan Kelly memasuki era baru. Mereka bukan lagi cuma tukang serobot lembu, tapi para pembunuh. 14 hari lamanya mereka bersembunyi. Bagaikan pasukan gerilya rakyat,mereka dilindungi oleh sanak famili dan simpatisan mereka, orang-orang miskin. Kemudian, karena terdesak akan kebutuhan uang dan pakaian mereka merampok bank. Kejahatan Ned Kelly secara kwalitatif kemudian tak bertambah, tapi entah mengapa dongeng dan takhayul tentang dia berkembang terus. Juga sampai ia tertangkap, dalam suatu pertempuran yang seru dengan polisi. Juga setelah ia dlgantung. Barangkali ada sesuatu dalam diri kita, orang baik-baik di ruangan yang necis dan sopan, yang menyebabkan kita hersimpati kepada para bajingan. Orang Amerika punya legenda tentang Jesse James, dan melariskan film The Golfater. Orang Indonesia mencatat kisah kepenjahatan Ken Arok dan sekaligus menganggapnya titisan dewa. Orang Australia "memuja" Ned Kelly, hampir selatus tahun. Di negeri itu ada seorang peluki yang bagus dan termashur, Sidney No lan namanya, yang seakan-akan tak habis-habisnya mendapatkan ilham dari kisah Kelly. Dengan humor dan kenaifan ia menampilkan sang bajingan dalam baju irah yang terbuat dari pokok kayu sebuah kepala persegi hitam dengan dua lobang untuk mata. Salah satu lukisannya menangkap pembunuhan di Stringhark Creek tubuh polisi yang mati itu terbalik, konyol dan lucu. Seakan-akan sang pelukis memihak bandit dan mengejek polisi -- penjaga ketertiban itu. Seolah-olah ia pun ingin bicara seperti Douglas Stewart dalam dramanya yang menarik, Ned Kelly: Jika mereka menggantung dia/Mereka menggantung diri mereka sendiri." Mungkin memang ada sesuatu yang liar dalam diri kita sendiri. Sesuatu yang sekaligus manusiawi dan sekaligus mencemaskan, untuk bermain sebagai Ned Kelly, Ken Arok ataupun Kusni Kasdut. Sesuatu yang menggeliat hebat dari ruang ketertiban yang tiap kali dipepet-pepetkan. Sesuatu yang merasa ikut bersalah kepada para buruan, dari dunia si miskin yang cerdik dan si keras yang kelam.
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

2 hari lalu

Ilustrasi penjahat narkoba. ANTARA/Galih Pradipta
Polda Sumut: Ada 22 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Menunggu Vonis Mati

Selain penindakan para pelaku kasus narkotika, sepanjang 2023, Polda Sumut telah melakukan rehabilitasi terhadap 815 orang.


Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

10 hari lalu

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (tengah) berjalan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.


JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

15 hari lalu

Sidang tuntutan Altafasalya Ardnika Basya,  terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan di Pengadilan Negeri Depok, Kecamatan Cilodong, Depok, Rabu, 13 Maret 2024. Foto : Humas Kejari Depok
JPU Kejari Depok Tuntut Altaf Terdakwa Pembunuhan Mahasiswa UI Dijatuhi Hukuman Mati

Dalam perkara pembunuhan berencana ini, Altaf membunuh adik kelasnya, Muhammad Naufal Zidan, karena terlilit utang karena rugi investasi Kripto.


5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

16 hari lalu

Pada 6 Desember 2020, KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari Batubara sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan bansos penanganan Covid-19 di Kementerian Sosial tahun 2020. Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, kasus suap ini diawali adanya pengadaan bansos penanganan Covid-19 berupa paket sembako untuk warga miskin dengan nilai sekitar Rp 5,9 triliun. Instagram/Kemensos
5 Koruptor Ini Nyaris Vonis Hukuman Mati, Siapa Selain Eks Mensos Juliari Batubara?

Dalam sejarah Indonesia, hanya ada satu koruptor divonis hukuman mati, kendati yang bersangkutan akhirnya meninggal karena sakit sebelum dieksekusi.


AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

16 hari lalu

Ilustrasi Narapidana kasus korupsi. TEMPO/Imam Sukamto
AKP Andri Gustami Divonis Mati Kasus Narkoba, Bagaimana Hukuman Mati Bagi Koruptor Sesuai UU Tipikor?

Amat langka mendengar kabar seorang koruptor dijatuhi hukuman mati, padahal UU Tipikor memungkinkannya. Seringka vonis mati untuk kasus narkoba.


Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

19 hari lalu

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan AKP Andri Gustami terlibat jaringan narkoba Fredy Pratama. AKP Andri Gustami melancarkan pengiriman narkoba jaringan Fredy Pratama saat melewati Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak, Banten. Dok. Istimewa
Andri Gustami Divonis Mati, Selain Kejahatan Narkoba 9 Jenis Pidana Ini Bisa Dikenai Hukuman Mati

AKP Andri Gustami divonis hukuman mati karena turut lakukan peredaran narkoba. Selain kejahatan narkoba, 9 jenis pidana yang bisa diancam hukuman mati


Eks Kabareskrim Jadi Komisaris Independen ASABRI, Berikut Kilas Balik Korupsi Triliunan Rupiah di PT ASABRI (Persero)

20 hari lalu

Arief Sulistyanto. Dok. TEMPO
Eks Kabareskrim Jadi Komisaris Independen ASABRI, Berikut Kilas Balik Korupsi Triliunan Rupiah di PT ASABRI (Persero)

Eks Kabareskrim menjadi komisaris independen ASABRI. Bisakah bongkar kasus mega korupsi di ASABRI yang merugikan negara puluhan triliun rupiah?


Vonis Hukuman Mati AKP Andri Gustami, Dulu Terpidana Mati di Indonesia Dieksekusi Gantung, Bagaimana Kini?

20 hari lalu

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (tengah) berjalan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Vonis Hukuman Mati AKP Andri Gustami, Dulu Terpidana Mati di Indonesia Dieksekusi Gantung, Bagaimana Kini?

PN Tanjungkarang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada AKP Andri Gustami dalam kasus peredaran narkoba. Ini jenis hukuman mati yang berlaku.


Divonis Mati, Andri Gustami Merasa Tak Dihargai Polri dan Pilih Cari Duit untuk Masa Depan

20 hari lalu

AKP Andri Gustami. Foto: Istimewa
Divonis Mati, Andri Gustami Merasa Tak Dihargai Polri dan Pilih Cari Duit untuk Masa Depan

Mantan Kasat Narkoba Polres Lampung AKP Andri Gustami mengaku tak pernah dapat penghargaan meski sudah mengatasi kasus-kasus besar


Ibu Korban Pembunuhan Cinta Segitiga Minta Devara Putri cs Dihukum Mati

20 hari lalu

Devara Putri Prananda. KPU
Ibu Korban Pembunuhan Cinta Segitiga Minta Devara Putri cs Dihukum Mati

Indriana Dewi Eka Saputri menjadi korban pembunuhan yang dilakukan pacarnya dengan motif cinta segitiga