Komisi Pemberantasan Korupsi mesti segera mengusut dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Temuan itu telah dilaporkan oleh inspektur jenderal kementerian ini, Haryono Umar, yang kebetulan bekas komisioner KPK. Menteri Pendidikan Mohammad Nuh juga menyerahkan laporan yang sama ke komisi antirasuah.
Kementerian Pendidikan selama ini mengelola anggaran Rp 66 triliun-anggaran tergendut ketiga setelah Kementerian Pertahanan dan Kementerian Pekerjaan Umum. Anggaran besar tentu membutuhkan pengawasan super-ketat. Apalagi kinerja keuangan kementerian ini jauh dari memuaskan. Salah satu indikasinya, selama periode 2010-2011, Badan Pemeriksa Keuangan memberi predikat disclaimer, peringkat audit terburuk.
Di tengah mandulnya fungsi kebanyakan Inspektorat Jenderal, tindakan Haryono perlu didukung. Sudah menjadi tugas Irjen melakukan pengawasan tahap pertama di level kementerian. Lembaga ini harus memelototi berbagai penyimpangan, apalagi yang mengandung unsur pidana korupsi.
Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan sebelumnya juga pernah melaporkan dugaan korupsi pelaksanaan ujian akhir nasional (UAN). Sebelum bertindak, Haryono sudah mengingatkan panitia pelaksana UAN agar berhati-hati dalam melakukan tender. Toh, para birokrat Kemendikbud yang bebal mengabaikan peringatan itu. Inspektorat Jenderal akhirnya merekomendasikan sejumlah sanksi, tapi hanya beberapa rekomendasi yang dilaksanakan Menteri M. Nuh.
Begitu parahnya pengelolaan keuangan Kemendikbud, kita tak heran bila kali ini Inspektorat Jenderal menembak sasaran tinggi: Wakil Menteri Bidang Kebudayaan Wiendu Nuryanti. Dalam laporan audit itu disebutkan, "Wiendu Nuryanti diduga kuat membawa gerbong bisnisnya untuk melakukan berbagai kegiatan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan."
Wiendu diduga memakai sejumlah perusahaan event organizer yang berafiliasi dengan Yayasan Stuppa Indonesia untuk menyelenggarakan sejumlah kegiatan promosi budaya pada 2012. Saat itu dia menjadi pelaksana tugas Direktur Jenderal Kebudayaan. Yayasan Stuppa merupakan organisasi pengelola pertunjukan dan budaya milik Wiendu. Secara rinci audit itu menyebutkan adanya tekanan dan tender tak wajar dalam penggunaan perusahaan-perusahaan itu. Salah satu proyek yang juga mencurigakan adalah persiapan World Culture Forum di Bali, November 2013, dengan nilai kontrak Rp 13,85 miliar.
Penegakan hukum tak boleh pandang bulu. Pembersihan terbaik harus dimulai dari atas agar ke bawah semakin bersih. Para pemimpin mesti menjadi teladan anak buah, bukannya bertindak seperti kata pepatah "pagar makan tanaman". Semboyan kementerian ini adalah "Tut Wuri Handayani": dari belakang (seorang guru) memberikan dorongan dan arahan. Tentu yang dimaksud bukanlah dorongan untuk melakukan korupsi.
Kementerian Pendidikan sebaiknya menjadikan kasus ini sebagai momentum untuk berbenah. Mekanisme tender harus diperbaiki agar penggunaan anggaran bisa efisien dan efektif. Para auditor Inspektorat Jenderal yang berjasa membongkar praktek lancung patut diberi penghargaan. Sebaliknya jangan sungkan menjatuhkan sanksi kepada pejabat yang terlibat korupsi.