Inilah akibat setengah hati mengusut korupsi M. Nazaruddin. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat yang dihukum 7 tahun penjara itu diduga masih mengatur proyek pemerintah dari balik penjara. Kabar ini tak mengherankan karena penegak hukum belum membongkar semua perusahaan dan proyek Nazar. Hanya sedikit pula hartanya yang dibeslah.
Modus Nazar belum berubah. Ia disebut-sebut berada di belakang sederet perusahaan baru yang "berbelanja anggaran" ke Dewan Perwakilan Rakyat. Seperti dulu diperankan oleh Grup Permai, perusahaan itu mengatur proyek pemerintah sejak dalam tahap pembahasan anggaran di Senayan. Anggaran akhirnya menggelembung karena sebagian digunakan untuk fee perusahaan, pejabat, hingga politikus Senayan.
Lahan garapannya pun persis seperti proyek Grup Permai. Salah satunya, pengadaan alat kesehatan di rumah sakit. Proyek alat kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Murjani, Kalimantan Tengah, misalnya, ditengarai dikerjakan oleh perusahaan yang berkaitan dengan Nazar. Pemenang proyek senilai Rp 19 miliar ini ditentukan ketika Nazar telah menghuni Rumah Tahanan Cipinang.
Bisnis Nazar belum mati karena selama ini Komisi Pemberantasan Korupsi hanya mengusut secuil dari proyek Grup Permai. Ia hanya dijerat atas keterlibatannya dalam skandal suap Wisma Atlet dan pencucian uang yang terbatas pada kasus pembelian saham PT Garuda Indonesia. Padahal proyek Nazar begitu banyak, diperkirakan mencapai tiga puluhan, dengan total nilai sekitar Rp 6 triliun.
Salah satu proyek raksasa yang belum dibongkar tuntas adalah pembangunan pabrik vaksin flu burung. Dua perusahaan Nazar, yakni PT Anugerah Nusantara dan Exartech Technologi Utama, terlibat dalam proyek Kementerian Kesehatan senilai Rp 1,3 triliun itu. Sampai kini, proyek yang seharusnya selesai pada 2010 tersebut mangkrak. Beberapa orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian, tapi Nazar belum dijerat.
Begitu pula proyek pengadaan alat peraga dan laboratorium di Kementerian Pendidikan Nasional pada 2007. Nazar diduga terlibat proyek yang terindikasi korupsi ini lewat sejumlah perusahaan, seperti PT Mahkota Negara, PT Anugerah Nusantara, PT Alfindo Nuratama Perkasa, dan PT Taruna Bakti Perkasa. Tapi dugaan korupsi ini seolah dilupakan. Dalam proyek kampus, hanya rekan Nazar, Angelina Sondakh, yang dijerat. Itu pun dalam proyek berbeda.
Jangan heran bila Nazar seolah tak jera "menggoreng" proyek pemerintah. Soalnya, penegak hukum pun terkesan tak sungguh-sungguh membongkar kasusnya. Politikus lain yang diduga terlibat kasus Nazar, seperti I Wayan Koster dan sebagian rekan Nazar di Partai Demokrat, hingga kini juga tak disentuh. Di antara mereka bahkan ada yang ikut lagi berbisnis dengan sang terpidana kasus korupsi.
Ambaradulnya penanganan kasus Nazar terjadi bukan semata karena kinerja penyidik KPK kurang maksimal. Penegak hukum lain-kepolisian dan kejaksaan-ikut bertanggung jawab lantaran mereka juga mengusut sebagian proyek Nazar.