Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Agar wayang tetap sakral

Oleh

image-gnews
Iklan
JAKARTA, 15 Agustus (TEMPO) FILM "ARJUNA MENCARI CINTA" YANG SEDANG AKAN DIPRODUKSI TIDAK DIPERKENANKAN OLEH DIREKTORAT PEMBINAAN FILM. MENURUT PENJELASAN SEORANG PEJABAT DIREKTORAT ITU DALAM HARIAN SINAR HARAPAN 14 AGUSTUS 1979, "SEMUA NAMA WAYANG DARI CERITA TERSEBUT HARUS DIGANTI DENGAN NAMA-NAMA YANG BUKAN BERASAL DARI DUNIA PEWAYANGAN, TERMASUK JUDUL CERITANYA." SALAH SATU ALASANNYA IALAH, AGAR FILM ITU "TIDAK MERUGIKAN DUNIA PEWAYANGAN ..." TAPI SAMPAI BERITA INI DITULIS, BELUM ADA KOMENTAR DARI DUNIA TERSEBUT. DUNIA pewayangan geger. Bumi gonjang-ganjing, langit kelap-kelap, para hewan menebak bahwa sedang akan terjadi gempa. Tapi tidak, o, sama sekali ridak. Sebab nun di pucuk giri Jambewinangun, seorang ksatria duduk bertapa. Berhari-hari, berminggu-minggu, berbulan-bulan. Tak lain tak bukan, dialah sang Arjuna. Syahdan, begitu hebat tapanya hingga para dewa pada pucat. Batara Guru pun -- seperti biasa--memerintahkan Batara Narada turun ke dunia, menemui sang pertapa, apa maunya. Tanpa menunggu lama, Batara Narada turun. Ia sampai di pertapaan gunung Jambewinangun ketika senja mewarnai langit. Begitu muncul di depan Arjuna, ia bertanya "Anakku, Arjuna, apa yang jadi niatmu?" "Terimalah sembah sujud hamba, dan ampunilah hamba. Hamba sedang ingin mengetahui, siapa sebenarnya yang memberi nama Arjuna kepada hamba. "Lho, begitu saja kok nggak tahu. Kan bapakmu, Pandu, yang memberi nama kamu Arjuna." "Itu hamba mengerti, paduka. Namun siapakah gerangan yang memberi nama Pandu kepada Pandu, nama Sakri kepada Sakri, nama Sekutrem kepada Sekutrem dan seterusnya? Siapakah yang memberi nama kepada semua tokoh pewayangan --termasuk nama paduka?" "Lho, lho, lho. Mengapa perkara begitu kau ributkan benar.... " Arjuna tahu bahwa Narada mencoba mengelak. Itulah sebabnya ksatria tengah Pandawa ini mendesak: "Hamba mohon bertanya, paduka, siapa yang memberi nama kepada kita semua dalam pelbagai lakon ini?" "Wah, bagaimana ya," sahut dewa yang kocak bicara dan sangat ramah ini. "Untuk apa kamu kepingin tahu perkara yang begitu sepele?" "Maafkanlah, paduka. Bagi hamba, itu bukan perkara sepele. Dengan mengetahui itu, hamba yakin hamba akan sampai kepada kawruh yang tertinggi-pengetahuan tentang sangkan paraning damadi, tentang asal dan tujuan kita ini." Batara Narada pun terdiam. Angin bertiup sumilir. Suara burung malam mulai terdengar, ketika harum kembang menggetarkan senja, menjelang hilangnya matahari. "Anakku, Arjuna. Kamu tak boleh mencapai kawruh itu. Sebab kalau kau mengetahuinya, kau akan melihat dunia serta segala hal ihwal yang terjadi dalam lakonmu dengan penglihatan sebuah boneka kulit -- seorang tokoh khayalan. Kalau kamu tahu siapakah yang memberi nama kepada kita semua, kamu akan mulai bertanya bagaimana dirimu bia ada...." "Tidak bolehkah hamba bertanya sejauh itu, paduka?" "Tidak, ngger, anakku. Sebab bayangkan apa yang akan terjadi jika kemudian kau menemukan bukti, bahwa kau, aku, saudara-saudaramu, jerih-payahmu, anak-isterimu, itu semua hanya ciptaan seorang pujangga? Kau akan jadi lembek. Bagaikan Arjuna kehilangan gapit-nya, bak kata orang. Dan . . . " "Dan apa, paduka?" tanya Arjuna melihat Narada ragu. Dan penonton wayang akan kecewa, marah. Ialu tak ada lagi yang mau menjunjung tinggi kebudayaan ini. Tak akan ada lagi yang mau mensakralkan cerita kita, menganggapnya seakan-akan benda suci sakti yang tak boleh dibikin lelucon Dan akan terjadilah pengang guran kita semua ini, anakku." O, langit merah di angkasa, bagaikan ada hutan terbakar. Siapakah gerangan ksatria yang tepekur itu, siapakah gerangan dia?
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1 Pekan Ke-30: Barito Putera vs PSIS 0-0, Madura United vs PSS 0-0, PSM vs Borneo FC 1-1

8 menit lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1 Pekan Ke-30: Barito Putera vs PSIS 0-0, Madura United vs PSS 0-0, PSM vs Borneo FC 1-1

Hasil Liga 1 pada Jumat, 29 Maret 2024, menampilkan tiga pertandingan pekan ke-30 yang semuanya berakhir seri.


Hasil Liga 1: PSM Makassar vs Borneo FC 1-1, Pesut Etam Tak Terkalahkan dalam 18 Laga Terakhir

21 menit lalu

PSM Makassar sata bertanding melawan Borneo FC Samarinda dalam BRI Liga 1. FOTO/vidio.com
Hasil Liga 1: PSM Makassar vs Borneo FC 1-1, Pesut Etam Tak Terkalahkan dalam 18 Laga Terakhir

Hasil imbang 1-1 di kandang PSM Makassar ini, memutus delapan kali kemenangan beruntun Borneo FC di Liga 1.


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

28 menit lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Sayuran Ini Layak Dimakan Setiap Hari karena Manfaat Supernya

33 menit lalu

Ilustrasi sop kembang kol. shutterstock.com
Sayuran Ini Layak Dimakan Setiap Hari karena Manfaat Supernya

Buat yang mau memperbanyak makan sayuran, kembang kol bisa jadi pilihan karena kaya nutrisi bermanfaat seperti serat, vitamin C, vitamin K, dan kolin.


Melawat ke Kota Kelahiran Bapak Perfilman Indonesia Usmar Ismail di Bukittinggi

35 menit lalu

Seorang warga sedang memotret mural Usmar Ismail yang berada di Janjang 40, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, Jumat, 29 Maret 2024. (TEMPO/Fachri Hamzah)
Melawat ke Kota Kelahiran Bapak Perfilman Indonesia Usmar Ismail di Bukittinggi

Hari Film Nasional 2024 digelar dengan mendatangi tempat-tempat yang penuh kenangan bagi Usmar Ismail di Kota Bukittinggi.


Nasi Liwet Solo, Menu Sahur Praktis yang Dapat Dicoba

38 menit lalu

Nasi liwet bisa menjadi ide buka puasa/Foto: Doc. Frisian Flag
Nasi Liwet Solo, Menu Sahur Praktis yang Dapat Dicoba

Salah satu menu yang dapat dicoba adalah menu nasi liwet Solo apabila ingin menjadikannya sebagai menu sahur, dapat dicoba.


Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

43 menit lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau kesiapan pesawat dan bandara menjelang mudik Lebaran 2024 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat, 29 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan akan menindak maskapai penerbangan yang ketahuan menaikkan tarif tiket pesawat melebihi tarif batas atas.


Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

50 menit lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

Potongan pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan bonus ramai dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, potongan pajak keduanya lebih besar dari tahun lalu.


Pakar Hukum Sebut MK Bisa Panggil Presiden Jokowi untuk Klarifikasi Tudingan Tak Netral di Pilpres 2024

57 menit lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Pakar Hukum Sebut MK Bisa Panggil Presiden Jokowi untuk Klarifikasi Tudingan Tak Netral di Pilpres 2024

kesempatan itu bisa digunakan Presiden Jokowi untuk membela diri dan membuktikan dirinya tidak terlibat dalam kecurangan yang dituduhkan.


Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

1 jam lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan pandangan pemerintah soal RUU Desa kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

Salah satu perubahan penting adalah ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batas maksimal dua kali masa jabatan