Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Angin-anginan Tangani Bencana Asap

Oleh

image-gnews
Iklan

Amat menyedihkan bila para pejabat benar-benar masih harus belajar bagaimana harus bersikap saat menghadapi bencana asap seperti sekarang ini. Petaka asap merupakan bencana rutin, terjadi setiap tahun. Namun, saban kemarau tiba, mereka masih bingung mengatasi kabut asap.

Orang yang berpikiran sehat akan geleng-geleng kepala melihat minimnya tindakan yang diambil pemerintah. Apalagi saat melihat Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono kebakaran jenggot dan marah kepada Singapura lantaran mereka mengeluhkan dampak asap, dan menyebut "tindakan negeri jiran itu kekanak-kanakan". Sikap Agung itu sama sekali tidak bermanfaat, malah menunjukkan betapa buruknya kebijakan pemerintah menghadapi kabut asap.

Bencana asap kali ini terbilang parah. Hasil pengukuran menggunakan Indeks Standar Pencemaran Udara milik PT Chevron di Dumai, kualitas udara mencapai 400 PSI atau tergolong sangat berbahaya. Di Malaysia, indeks polusi asap juga mencapai 383 PSI. Akibatnya, puluhan ribu siswa di Malaysia dan Singapura terpaksa diliburkan. Mantan Perdana Menteri Singapura Goh Cok Tong sampai menyatakan "kini anak Singapura sedang tercekik".

Agung berkukuh pemerintah Indonesia sudah serius mencegah terjadinya pembukaan lahan dengan membakar hutan. Sebagai bukti, pemerintah sudah mengeluarkan imbauan larangan dan juga menerbitkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan dan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004 tentang perlindungan hutan. Dalam aturan ini disebutkan, pembakar hutan perorangan maupun perusahaan dapat dikenai sanksi hukuman badan maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 10-15 miliar.

Agung pura-pura tak tahu bahwa imbauan dan peraturan saja tak cukup untuk mencegah pembakaran hutan. Faktanya, aturan itu melempem. Kepolisian dan pemerintah daerah, yang seharusnya mengawal pelaksanaan undang-undang itu, malah seolah tutup mata terhadap kebakaran hutan. Pun, belum semua daerah menerbitkan perda larangan membakar hutan. Hanya beberapa daerah, seperti Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Riau, yang sudah memiliki peraturan ini. Itu pun pelaksanaannya asal-asalan. Buktinya, praktek pembakaran hutan terus berulang saban tahun.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah daerah adalah salah satu titik lemah dalam soal ini. Otonomi daerah menempatkan tanggung jawab terbesar kebakaran hutan pada pemerintah daerah. Aturan mainnya, ketika jumlah titik api menjamur, asap semakin ke mana-mana dan sudah mengganggu negara tetangga, seperti sekarang, barulah pemerintah pusat mengambil alih.

Begitu terus insiden pembakaran berulang setiap tahun. Tak pernah ada langkah mendasar untuk mengatasi kebakaran hutan. Hukuman berat seharusnya dijatuhkan kepada para pembakar hutan mengingat dampak buruk polusi asap. Transportasi dan kegiatan pendidikan juga terganggu.

Yang juga tak kalah penting adalah membangun sistem pengawasan dini mencegah kebakaran hutan. Seharusnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPMD) sudah mengantisipasi bencana asap ini. Jika tak bisa menyiapkan sistem ini sendiri, Indonesia bisa meminta bantuan negara tetangga. Berlagak sok gengsi menolak bantuan Singapura, namun tak juga melakukan tindakan serius, itulah yang pantas disebut sikap kekanak-kanakan. (*)

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasil Piala Asia U-23 2024: Jepang Lolos ke Semifinal Usai Singkirkan Qatar, Skor 4-2

14 menit lalu

Timnas Jepang AFC U23 2024 di Qatar. (AFP/KARIM JAAFAR)
Hasil Piala Asia U-23 2024: Jepang Lolos ke Semifinal Usai Singkirkan Qatar, Skor 4-2

Timnas Jepang U-23 mengalahkan tuan rumah, Qatar, pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 lewat perpanjangan waktu.


Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

59 menit lalu

Selebrasi timnas dalam pertandingan Indonesia vs Yordania, Minggu, 21 April 2024. HUMAS PSSI
Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Shin Tae-yong melakukan perubahan.


KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

1 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.


Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

1 jam lalu

Agen gas tengah melayani pembeli gas LPG ukuran 3 kg dengan menunjukkan KTP di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. Pemerintah terus mencari berbagai skenario untuk mengatur secara ketat pendistribusian gas elpiji bersubsidi atau LPG 3kg.  TEMPO/Tony Hartawan
Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pembeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi.


Tim Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia Jalani Latihan Perdana, Simak Kondisi Terkini Para Atlet

1 jam lalu

Pasangan ganda putra Indonesia Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin jelang Piala Tjomas-Uber 2024 di Chengdu, China, Kamis (25/4/2024). (ANTARA/HO/PP PBSI)
Tim Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia Jalani Latihan Perdana, Simak Kondisi Terkini Para Atlet

Tim bulu tangkis Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia menggelar latihan perdana di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium.


Skenario Gol Cepat Bisa Jadi Penentu Hasil Laga Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23

2 jam lalu

Duel Timnas U-23 Korea Selatan vs Indonesia akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Skenario Gol Cepat Bisa Jadi Penentu Hasil Laga Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23

Peri Sandria mengatakan gol cepat bisa menentukan hasil laga perempat final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan.


Pengaruh Ras dan Keturunan pada Alergi Anak

2 jam lalu

Ilustrasi anak alergi. fearlessparent.org
Pengaruh Ras dan Keturunan pada Alergi Anak

Ada beberapa faktor yang ikut mempengaruhi terjadinya alergi pada anak selain alergen, termasuk ras dan keturunan.


USU Adakan Seleksi Mandiri Menggunakan Skor UTBK: Jadwal, Aturan, Hingga Pendaftaran

2 jam lalu

Para peserta yang melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 di kampus Universitas Sumatera Utara (USU). ANTARA/HO-Humas USU
USU Adakan Seleksi Mandiri Menggunakan Skor UTBK: Jadwal, Aturan, Hingga Pendaftaran

Meskipun jadwal pendaftaran Seleksi Mandiri masih belum dibuka, pada tahun 2023 sekitar bulan Juli USU sudah melaksanakan UTBK.


IDAI Anjurkan Pemberian Parasetamol Anak Saat Demam Suhunya 38 Derajat ke Atas, Alasannya?

2 jam lalu

Ilustrasi anak demam. webmd.com
IDAI Anjurkan Pemberian Parasetamol Anak Saat Demam Suhunya 38 Derajat ke Atas, Alasannya?

Hal ini karena saat anak mengalami kenaikan suhu tubuh saat demam sebenarnya sistem imun sedang memerangi virus dan bakteri.


Rekap Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1: Persib Bandung Menang, Arema FC Kalahkan PSM Makassar 3-2

2 jam lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Rekap Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1: Persib Bandung Menang, Arema FC Kalahkan PSM Makassar 3-2

Arema FC berhasil memetik kemenangan dramatis saat menjamu PSM Makassar pada pekan ke-33 Liga 1.