Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

HUT Tempo Ke-8

Oleh

image-gnews
Iklan
MENGUTIP diri-sendiri bisa menjemukan diri-sendiri. Tapi pekan ini TEMPO memulai lagi nomor baru yang pertama di tahun ke-8, tahun barunya, dan kami ingin melihat kembali dari mana semua ini bertolak. Tujuh tahun yang lalu, menurut catatan, d'alam pengantar redaksi untuk nomor perkenalan TEMPO tertulis alasan kenapa majalah ini terbit. "Konsep majalah ini," demikian di sana tercantum, "sepenuhnya berdasarkan kebutuhan masyarakat Indonesia sekarang: kebutuhan akan tambahnya bacaan sehat dan kebutuhan akan sarana informasi yang jujur, jelas, jernih. Asas jurnalisme kami oleh sebab itu bukanlah asas jurnlisme politik, yang memihak satu golongan. Kami percaya bahwa kebajikan, juga ketidak-bajikan, tidak menjadi monopoli satu pihak. Kami percaya bahwa tugas pers bukanlah menyebarkan prasangka, justru melenyapkannya, bukan membenihkan kebencian, melainkan mengkomunikasikan saling pengerian. Mudah-mudahan, semua itu bukanlah omong kosong besar, tujuh tahun kemudian. Mungkin ada para pembaca yang kecewa, mungkin ada pembaca yang tidak, tentang kwalitas yang telah diperlihatkan di halaman-halaman majalah hli semenjak nomor perkenalan itu. Tapi asas seperti yang tercantum di atas rasanya tak pernah kami lupakan -meskipun harus dicatat bahwa jurnalisme vang tidak memihak satu golongan bukan berarti jurnalisme yang harus bisa menyenangkan semua pihak. Memang, pada saat pers mengambil posisi bukan sebagai pers partisan, dan lebih cenderung menjadi sejenis usaha dagang, ada dorongan kuat untuk bisa menyenangkan semua pihak. Dan harus diakui, dorongan seperti itu terdapat juga dalam majalah ini. Tradisi pers perjuangan, sikap pers partisan, memang belum punah dari Indonesia --karena pers sedemikian itu pula yang ikut melahirkan Republik. Tapi paling tidak, ketika wartawan mulai hidup dari sehatnya bisnis tempat ia bekerja, ia pun lebih jadi "profesional" ketimbang "pe juang". Berita bukan lagi seperti peluru tapi lebih seperti komoditi. Dengan catatan bahwa suatu komoditi tertentu yang menyenangkan A, belum tentu menyenangkan B. Hal buruk yang bisa terjadi ialah bila konsumen A berada dalam posisi yang sedemikian kuat, sehingga pers tergoda untuk melalaikan kepentingan konsumen B. Hal yang buruk yang bisa terjadi ialah bila pada saat itu kita tidak kembali mempersoalkan kemerdekaan-setidaknya kemerdekaan untuk berbuat adil. Tentu saja kita tidak bisa bertolak dari ilusi, bahwa begitu pers Indonesia lahir, begitu kemerdekaan langsung tersedia penuh baginya, seperti oksigen. Negeri ini tidak diahirkan dari fikiran Thomas Jefferson. Meskipun demikian, di negeri ini kemerdekaan toh tidak dicoret mati. Kita tidak dikutuk secara beramai-ramai bila kita menyatakan bahwa kita butuh kemerdekaan. Seakan ditopang oleh pengalaman sejarah yan silam dan harapan ke masa depan, kita --termasuk pemerintah --seperti sepakat meyakini bahwa bila kemerdekaan mampet, banyak hal lain akan ikut macet. Barangkali karena sebagai bangsa yang begitu beragam--kita butuh berbicara satu sama lain. Ada sesuatu yang murni yang menyebabkan kita bersedia menembus lingkaran-lingkaran monolog yang tertutup Seperti anak yang berjalan malam, kita takut kepada suara sendiri yang tak berjawab. Agaknya itu pulalah sebabnya raja, dalam Artkasastra karya Kautilya di sekitar 300 tahun sebelum Masehi, biasa mengirimkan spion-spionnya ke kalangan penduduk. Bukan buat memata-matai. Mereka menyusup ke dalam kelompok orang-arang malah untuk menerbitkan debat dan diskusi tentang masalah-masalah kenegaraan. Pendapat mereka digalakkan, untuk didengar, sebab sang raja tidak ingin memilih kesepian dan kemudian kesalahan. Mengatasi kesendirian, agaknya itulah juga peran sebuah media. Mungkin kami belum berhasil, tapi ijinkanlah kami kali ini bersukur. Sebuah hari ulang tahun baru terasa pada saat kita merasakan bagaimana pentingnya hidup, dan betapa besarnya risiko. Dan juga bagai mana pemberian Tuhan yang seakan akan biasa, ternyata begitu berarti.
Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

23 hari lalu

Ketua Dewan Pers Nini Rahayu memberikan statemen dalam jumpa pers soal menuju deklarasi kemerdekaan pers Capres-Cawapres 2024 di Kantor Sekretariat Dewan Pers, Kebon Sir, Jakarta Pusat, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam keteranganya Dewan Pers mengajak ketiga Capres-Cawapres untuk hadir dan menyatakan komitmen mereka terhadap kemerdekaan pers. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Dewan Pers Tak Masukkan Perusahaan Pers dalam Komite Publisher Rights, Ini Alasannya

Komite Publisher Rights bertugas menyelesaikan sengketa antara perusahaan pers dan perusahaan platform digital.


Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

23 hari lalu

Penjabat Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu berfoto bersama dengan pengurus Dewan Pers Masa Bakti 2022-2025 usai pertemuan dengan Media membahas Kemerdekaan Pers di Aula Gedung Dewan Pers Lantai 7, Jakarta Pusat. Foto: Tika Ayu
Dewan Pers Bentuk Tim Seleksi Komite Publisher Rights

Ninik mengatakan, Komite Publisher Rights penting untuk menjaga dan meningkatkan kualitas jurnalistik.


Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

34 hari lalu

Ilustrasi media online. Kaboompics / Pexels
Ekonom Sebut Penerapan Perpres Publisher Rights Harus dengan Prinsip Keadilan

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda mengatakan Perpres Publisher Rights mesti diterapkan dengan prinsip keadilan.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

34 hari lalu

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Atur Kerja Sama Lisensi hingga Bagi Hasil Platform Digital dengan Perusahaan Pers

Pemerintah bakal mengatur hubungan kerja sama platform digital dengan perusahaan pers setelah Presiden Jokowi meneken Perpres Publisher Rights.


Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

35 hari lalu

Ilustrasi logo Meta. (REUTERS/DADO RUVIC)
Perpres Publisher Rights Disahkan, Meta Yakin Tak Wajib Bayar Konten Berita ke Perusahaan Media

Meta menanggapi Perpres Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas.


Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

35 hari lalu

PJ Gubernur DKI Heru Budi, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, Presiden RI Jokowi, Ketua PWI  Hendry CH Bangui, Ketua MPR Bambang Susatyo, Seskab Pramono Anung, Menkominfo Budi Arie (kiri-Kanan) saat hadiri puncak perayaan Hari Pers National 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Sahkan Perpres Publisher Rights, Bisa Pengaruhi Kebebasan Pers?

Jokowi teken Perpres No. 32 tahun 2024 mengatur Platform Digital dalam mendukung industri jurnalisme berkualitas. Apakah mempengaruhi kebebasan pers?


AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

36 hari lalu

Wahyu Dhyatmika CEO Tempo Digital (kiri)  dan Maryadi Direktur Bisnis dan Digital Katadata (kanan) terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) periode 2023-2027, pada kongres III yang berlangsung di Hotel El Royale, Bandung 24 Agustus 2023. Foto: Istimewa
AMSI Optimistis Perpres Publisher Rights Dorong Ekosistem Bisnis Media Jadi Lebih Baik

Perpres Publisher Rights dinilai membuka ruang bagi model bisnis baru di luar model bisnis yang mengandalkan impresi atau pencapaian traffic.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

36 hari lalu

Presiden RI Jokowi berdialog dengan para tamu undangan usai puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Apa Artinya bagi Perusahaan Pers Indonesia?

AMSI optimistis Perpres Publisher Rights akan membuka jalan bagi negosiasi bisnis yang setara antara platform digital dan penerbit media digital.


Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

36 hari lalu

Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi usai puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Dalam pidatonya, Jokowi cerita dirinya yang sering dijadikan cover majalah dan dikomentari oleh cucunya Jan Ethes. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Media Asing Soroti Perpres Publisher Rights yang Diteken Jokowi

Jokowi mengatakan semangat awal dari Peraturan Presiden tentang Publisher Rights adalah ingin membentuk jurnalisme berkualitas.


Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

36 hari lalu

Presiden RI Jokowi memberikan sambutan saat puncak perayaan Hari Pers Nasional 2024 di Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. Jokowi menganggap bahwa kebebasan pers di Indonesia masih berjalan dengan baik. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Jokowi Teken Perpres Publisher Rights, Begini Respons Google

Google buka suara soal pengesahan Perpres Publisher Rights oleh Presiden Jokowi.