Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tak Cergas di Kasus Hambalang

Oleh

image-gnews
Iklan

Aneh jika KPK mempersoalkan lambannya kejaksaan dan kepolisian mengusut kasus dugaan korupsi APBN oleh Nazaruddin. Semestinya KPK berkaca untuk melihat bagaimana mereka sendiri begitu lamban menangani kasus gratifikasi dalam pembangunan Wisma Atlet Hambalang. Dalam kasus ini, sudah ada empat tersangka, yaitu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng; mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum; Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus; serta Kepala Biro Rumah Tangga dan Keuangan Kementerian Pemuda dan Olahraga, Deddy Kusdinar.

Dari keempat tersangka, baru Deddy yang sudah ditahan. Andi, Anas, dan Teuku Bagus sudah dimintai keterangan tapi masih bebas. Inilah yang menjadi pertanyaan. Melihat sudah lamanya kasus ini ditangani, semestinya KPK lebih cergas. Berlambat-lambat hanya membenarkan kecurigaan bahwa KPK tebang pilih dalam menangani kasus korupsi, khususnya yang bersinggungan dengan kekuasaan.

Penanganan kasus gratifikasi itu layak dipercepat karena dua hal. Pertama, besarnya dugaan kerugian uang negara. Kasus rasuah ini diperkirakan merugikan negara Rp 240 miliar. Kedua, ada kemungkinan tokoh-tokoh penting terlibat. Nazaruddin, yang sudah dipidana dalam kasus suap Wisma Atlet SEA Games, dalam kesaksiannya menyebutkan sejumlah nama, dari menteri, ketua umum partai, pejabat badan pertanahan, direksi badan usaha milik negara, sampai anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Magnitudo kasus ini bisa semakin besar jika kesaksian Nazar, bahwa sebagian uang suap mengalir ke Kongres Partai Demokrat pada Mei 2010, terbukti. Bila hal itu benar, implikasinya sangat serius. Keabsahan Partai Demokrat bakal terancam, karena Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang menyebutkan, dalam kasus korupsi, bukan hanya pelaku yang bisa diadili, tapi juga organisasi. Sanksi bagi organisasi pun cukup berat, dari pembekuan hingga pembubaran.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

KPK mengatakan penanganan kasus ini lama karena rumitnya proses audit untuk menentukan besarnya kerugian negara. Kerumitan itu misalnya mengenai unsur apa saja yang bisa disebut sebagai kerugian negara. Ada juga persoalan lain, yaitu memutuskan apakah bangunan dan fasilitas olahraga yang sudah jadi bisa dimasukkan sebagai unsur pengurang nilai kerugian negara.

Jika benar itu masalahnya, yang bisa dilakukan KPK adalah mempercepat koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Badan Pemeriksa Keuangan. Kedua lembaga tersebut berwenang melakukan audit konstruksi serta nilai infrastruktur yang dibangun. BPK pun bisa mengevaluasi kesesuaian antara nilai proyek dan kualitas infrastruktur yang dibangun. Proses koordinasi inilah yang harus dipercepat. Kementerian PU dan BPK tak boleh menunda-nunda tugas mereka dalam mencari bukti korupsi.

Kita memaklumi bahwa tenaga penyidik di KPK juga terbatas. Keterbatasan ini semestinya tak jadi hambatan bila KPK menempatkan kasus gratifikasi tersebut sebagai prioritas. Semakin cepat kasus ini dibawa ke pengadilan, KPK sebetulnya diuntungkan. Bila kasus itu tuntas, KPK bisa segera menangani kasus lain yang tak kalah besar. Masih banyak kasus korupsi yang terkatung-katung penanganannya. Misalnya, kasus dana talangan Bank Century yang belum jelas pula penyelesaiannya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Saran buat Pengendara di Jalan saat Terjadi Gerhana Matahari

10 menit lalu

Ilustrasi menyaksikan gerhana matahari. AP/Shizuo Kambayashi
Saran buat Pengendara di Jalan saat Terjadi Gerhana Matahari

Para pengendara yang sedang berada di jalan diimbau untuk berhati-hati bila saat terjadi gerhana matahari. Berikut yang perlu dilakukan.


Mengapa Program Magang Mahasiswa Seperti Ferienjob di Jerman Bisa Dikategorikan TPPO?

18 menit lalu

Ilustrasi mahasiswa. Freepik.com
Mengapa Program Magang Mahasiswa Seperti Ferienjob di Jerman Bisa Dikategorikan TPPO?

Tempo meminta pendapat Polri dan Kontras mengapa pengiriman mahasiswa magang ke Jerman seperti ferienjob bisa dikenai pasal TPPO?


Fakta Menarik Beauty and Mr Romantic, Drama Korea yang Punya 50 Episode

19 menit lalu

Beauty and Mr Romantic dibintangi Im Soo Hyang dan Ji Hyun Woo. Dok. Vidio
Fakta Menarik Beauty and Mr Romantic, Drama Korea yang Punya 50 Episode

Raih rating tinggi di Korea Selatan, Beauty and Mr Romantic akan hadir dengan 50 episode dan mulai tayang 30 Maret 2024 di Vidio.


Tips Persiapan Mudik untuk Ibu Hamil

21 menit lalu

Ilustrasi ibu hamil berdiri di antara pepohonan. unsplash.com/Ryan Franco
Tips Persiapan Mudik untuk Ibu Hamil

Ibu hamil perlu lakukan persiapan mudik ini.


Bantah Otto Hasibuan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Pilpres 2024 Masih Memungkinkan Digelar Ulang

24 menit lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Bantah Otto Hasibuan, Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Pilpres 2024 Masih Memungkinkan Digelar Ulang

Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis optimistis pemungutan suara ulang Pilpres 2024 sangat mungkin dilakukan.


Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

25 menit lalu

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, saat ditemui di area acara Peresmian Pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024, pada Kamis, 15 Februari 2024 di JIExpo Convention Center & Theater, Jakarta Utara. TEMPO/Adinda Jasmine
Airlangga Sebut Penyerapan Dana Peremajaan Sawit Rakyat di Bawah 30 Persen

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan Penyerapan Dana Peremajaan Sawit atau PSR masih rendah.


Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

26 menit lalu

Prabowo Subianto bersama Megawati Sukarnoputri saat menyaksikan pertandingan Pencak Silat di Padepokan Silat TMII, Jakarta Timur, Rabu 29 Agustus 2018. Ryan Dwiky Anggriawan/TEMPO
Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati dan Kelanjutan Hak Angket yang Makin Redup

Puan Maharani melempar sinyal bahwa pertemuan antara Megawati dan Prabowo pasca-Pemilu 2024 bisa saja terjadi.


Buka Puasa di Burj Khalifa Dikelilingi Pemandangan Spektakuler

27 menit lalu

Suasana buka puasa di Burj Khalifa Dubai, Sabtu, 23 Maret 2024 (TEMPO/Mila Novita)
Buka Puasa di Burj Khalifa Dikelilingi Pemandangan Spektakuler

Sambil menantikan waktu berbuka puasa, pengunjung bisa menikmati pemandangan spektakuler di sekitar Burj Khalifa.


Pastikan Daging Aman Dikonsumsi Warga, Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH

29 menit lalu

Ilustrasi pedagang daging dan harga daging. getty images
Pastikan Daging Aman Dikonsumsi Warga, Pemkab Banyuwangi Sidak Pasar dan RPH

Dinas Pertanian dan Pangan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendatangi pasar daging dan rumah pemotongan hewan (RPH), Kamis, 28 Maret 2014.


Sopir GrabCar Diduga Aniaya, Memeras, hingga Berniat Menculik Penumpangnya, Grab Indonesia Evaluasi SOP Layanan Konsumen

31 menit lalu

Grab Indonesia meluncurkan 20 unit taksi listrik merek Hyundai bertipe  Hyundai IONIQ EV di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Senin, 27 Januari 2020. Peluncuran itu dihadiri oleh Presiden Grab Indonesia Ridzki Kramadibrata, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin, dan President Director of Hyundai Motor Indonesia Sung Jo Ha. TEMPO/Francisca Christy Rosana
Sopir GrabCar Diduga Aniaya, Memeras, hingga Berniat Menculik Penumpangnya, Grab Indonesia Evaluasi SOP Layanan Konsumen

Direktur Operasi Grab Indonesia Regional Jabodetabek Tyas Widyastuti menyatakan masih melakukan investigasi internal perihal dugaan upaya penculikan, pemerasan, dan penganiayaan oleh mitra sopir Grab terhadap penumpangnya.