Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Langkah Mundur Menteri Hukum

Oleh

image-gnews
Iklan

Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan remisi bagi narapidana korupsi pada hari Lebaran nanti adalah langkah mundur. Keputusan ini bertolak belakang dengan semangat antikorupsi. Langkah ini juga menunjukkan betapa Menteri Amir Syamsuddin tidak teguh menghadapi serangan balik para koruptor.

Pemberian remisi itu bersumber dari surat edaran Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH-04.PK.01.05.06 Tahun 2013. Surat itu menyatakan bahwa PP No. 99/2012, yang isinya memperketat pemberian remisi, hanya berlaku bagi narapidana yang putusannya berkekuatan hukum tetap sejak 12 November 2012. Artinya, mereka yang divonis sebelum aturan itu terbit tetap berhak menikmati diskon hukuman.

Semangat PP No. 99/2012 itu sudah bagus. Dengan aturan ini, terpidana korupsi, teroris, pembalak liar, penjahat narkoba, dan pelaku kejahatan lintas bangsa sulit mendapatkan remisi. Tujuannya, memperbesar efek jera. Mereka hanya berhak menerima pengurangan hukuman bila bersedia menjadi justice collaborator atau membayar uang pengganti.

Semestinya Menteri Amir mempertahankan aturan ini, bukannya malah memperlonggarnya dengan menyatakan ketentuan itu tak bisa berlaku surut (asas retroaktif). Memang benar, dalam kondisi normal, peraturan yang berlaku surut tidak sesuai dengan asas hukum. Namun Menteri Amir tak boleh lupa bahwa latar belakang terbitnya peraturan itu adalah untuk mendorong pemberantasan kejahatan luar biasa, salah satunya kejahatan korupsi.

Menteri Amir seharusnya sepakat, korupsi tidak hanya merugikan negara, tapi juga menyengsarakan rakyat. Triliunan rupiah yang semestinya berguna untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat telah digarong para koruptor. PP No. 99/2012 yang berlaku surut itu adalah terobosan hukum sehingga narapidana koruptor, tanpa kecuali, tak gampang menerima diskon hukuman. Itulah ganjaran yang pantas bagi mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selama ini kita melihat banyak koruptor divonis terlalu ringan. Di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, misalnya, koruptor rata-rata hanya divonis 4 tahun 3 bulan. Di pengadilan umum bahkan lebih ringan, rata-rata di bawah 2 tahun. Dengan vonis enteng itu pun, mereka masih mendapat remisi. Inilah yang harus dihentikan sehingga lahir PP No. 99/2012 tadi.

Ada kesan, langkah Menteri Amir ini dilakukan setelah terjadi berbagai manuver para pembela koruptor. Misalnya, aksi hukum oleh Rebino, Abd Hamid, Jumanto, dan kawan-kawan--semuanya terpidana korupsi. Didampingi Yusril Ihza Mahendra, mereka mengajukan uji materi ke Mahkamah Agung atas Pasal 34A PP No. 99/ 2012. Lalu, sejumlah narapidana korupsi di LP Sukamiskin, Bandung, dengan dukungan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, menggugat peraturan yang sama. Mereka meminta perlindungan hukum dan HAM kepada DPR. Surat itu lantas diteruskan Priyo kepada Presiden. Tekanan terakhir dilakukan sejumlah narapidana LP Tanjung Gusta, Medan. Setelah melakukan kerusuhan, ujug-ujug mereka menuntut revisi atas aturan pengetatan remisi .

Ketimbang memperlonggar aturan remisi, Menteri Amir semestinya berjuang keras agar hukum tetap tidak bersahabat bagi para koruptor dan pelaku kejahatan berat lain. Hal ini bisa diawali dengan mencabut surat edaran yang seolah menjadi kado Lebaran bagi para koruptor tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


DPR Setujui RUU DKJ yang Mengantar Jakarta Bukan IKN Lagi, Ini 7 Garis Besarnya

1 menit lalu

Ilustrasi Monas (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
DPR Setujui RUU DKJ yang Mengantar Jakarta Bukan IKN Lagi, Ini 7 Garis Besarnya

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ sebagai undang-undang. Jakarta bukan IKN lagi


Bamsoet Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik Indonesia

3 menit lalu

Bamsoet Dorong Pengembangan Kendaraan Listrik Indonesia

Bambang Soesatyo mendukung tim Universitas Indonesia Supermileage Vehicle Team membuat serta mengembangkan kendaraan listrik di Indonesia.


Puji Hasyim Asy'ari, Kuasa Hukum KPU Ditegur Ketua MK: Jangan Ditambah-ditambah!

6 menit lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Puji Hasyim Asy'ari, Kuasa Hukum KPU Ditegur Ketua MK: Jangan Ditambah-ditambah!

Ketua MK Suhartoyo menegur Kuasa Hukum KPU RI dalam sidang sengketa Pilpres pada hari ini.


2 Film Horor Indonesia Tayang Saat Libur Lebaran

10 menit lalu

Poster film Siksa Kubur. Dok. Poplicist
2 Film Horor Indonesia Tayang Saat Libur Lebaran

Pada April 2024, dua film horor akan tayang saat momentum libur Lebaran, yaitu Siksa Kubur dan Badarawuhi di Desa Penari


Sumber Kekayaan Helena Lim, Crazy Rich PIK yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

12 menit lalu

Helena Lim. Instagram
Sumber Kekayaan Helena Lim, Crazy Rich PIK yang Jadi Tersangka Korupsi Timah

Helena Lim yang dikenal sebagai crazy rich PIK terseret kasus korupsi Timah. Bermula sebagai pegawai bank dari mana sumber kekayaannya?


LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

14 menit lalu

LPEI Bertemu 3 Bos Perbankan, Bahas Penguatan Ekosistem Ekspor Indonesia

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) bertemu dengan pimpinan perbankan untuk mendorong pertumbuhan ekspor Indonesia.


Asal-Usul Tradisi Membangunkan Sahur di Indonesia

14 menit lalu

Sejumlah pemuda memukul bekas tong plastik sambil menyanyikan lagu-lagu religi saat berkeliling pemukiman untuk membangunkan sahur di Balakong, Malaysia, 26 Maret 2023. Sejumlah pemuda berkeliling pemukiman warga sembari memainkan musik dengan bekas tong plastik dan menyanyikan lagu religi untuk membangunkan sahur pada bulan Ramadan. REUTERS/Hasnoor Hussain
Asal-Usul Tradisi Membangunkan Sahur di Indonesia

Asal-usul tradisi membangunkan sahur di Indonesia diyakini telah eksis sejak Islam masuk ke Tanah Air dan memiliki sebutan berbeda di setiap daerah.


Panduan Waktu Terbaik Liburan ke Eropa dari Cuaca hingga Mencicipi Kuliner Lokal

14 menit lalu

Pemadangan Flonrence, Tuscany, Italia. Unsplash.com/Zach Rowlandson
Panduan Waktu Terbaik Liburan ke Eropa dari Cuaca hingga Mencicipi Kuliner Lokal

Kalau berencana liburan ke Eropa, ada beberapa hal yang perlu diketahui dari waktu terbaik untuk cuaca, mencoba kuliner lokal, dan aktivitas di sana


Bos Freeport Temui Jokowi: Soal Saham 61 Persen, Ekspor Konsentrat atau Pamitan?

14 menit lalu

Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas dan Chairman & CEO Freeport McMoran Richard C Adkerson ditemui di Kompleks Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Bos Freeport Temui Jokowi: Soal Saham 61 Persen, Ekspor Konsentrat atau Pamitan?

Bos Freeport McMoran Richard C Adkerson didampingi CFO Kathleen L. Quirk dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Tony Wenas bertemu Jokowi.


Seoul Lumpuh, Sopir Bus Mogok Massal Tuntut Naik Gaji

14 menit lalu

Ilustrasi bus (Pixabay)
Seoul Lumpuh, Sopir Bus Mogok Massal Tuntut Naik Gaji

Sopir bus di Seoul, Korea Selatan ramai-ramai mogok kerja memprotes besaran upah. Akibatnya sektor transportasi lumpuh.