Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Putusan Bebas Wali Kota Medan

Oleh

image-gnews
Iklan

Putusan bebas Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan untuk Wali Kota Medan non-aktif, Rahudman Harahap, membuat lidah kita kelu. Putusan bebas ini bukan yang pertama. Setidaknya sudah 72 terdakwa dibebaskan Pengadilan Tipikor. Kondisi ini membuat kita khawatir upaya pemberantasan korupsi akan menghadapi tembok tebal justru di pengadilan yang dibentuk khusus untuk menangani kasus-kasus korupsi.

Rahudman didakwa menilap anggaran Tunjangan Pendapatan Aparatur Pemerintah Desa pada 2005 sebesar Rp 1,5 miliar ketika masih menjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan. Ia lolos dari pengadilan, tapi Bendahara Umum Kabupaten Tapanuli Selatan Amrin Tambunan bernasib sebaliknya. Ia justru dinyatakan bersalah dan divonis 3 tahun penjara dalam kasus sama.

Keanehan itu layak disoroti. Komisi Yudisial, yang dibentuk untuk mengawasi kinerja hakim, harus berinisiatif untuk menguji putusan atas Rahudman. Dalam kasus ini, terdengar selentingan bahwa ada uang sogok ke majelis hakim. Bahkan, sebelum sidang dimulai, banyak kalangan yang yakin Rahudman akan bebas.

Setelah kasus Medan ini, tampaknya diperlukan tindakan yang lebih tegas bagi para hakim yang terindikasi menerima uang sogok. Sungguh sulit diterima akal sehat para hakim di Pengadilan Tipikor ternyata malah terseret dalam kasus korupsi. Padahal pengadilan ini dibentuk justru karena ketidakpercayaan terhadap pengadilan biasa.

Bukan sekadar terindikasi, sejumlah hakim bahkan tertangkap tangan menerima suap dari para terdakwa. Kasus terakhir adalah penangkapan hakim Pengadilan Tipikor Bandung, Setyabudi Tejocahyono, dalam kasus suap yang melibatkan Sekretaris Kota Bandung Edi Siswadi dan Wali Kota Dada Rosada.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bukan tidak mungkin perilaku para hakim Tipikor itu justru memunculkan ketidakpercayaan yang baru. Serentetan kasus ini sangat memprihatinkan. Pengadilan Tipikor, sebagai tombak kembar pemberantasan korupsi-bersama Komisi Pemberantasan Korupsi-ternyata tak sekokoh yang diharapkan.

Dua hal perlu dilakukan. Pertama, proses seleksi hakim harus diawasi secara ketat. Rekam jejak mereka harus ditilik dengan cermat. Harus diakui bahwa selama ini Mahkamah Agung masih kurang ketat dalam melakukan seleksi untuk mendapatkan hakim ad hoc di pengadilan khusus itu. Dalam beberapa kali seleksi, sejumlah calon dengan integritas meragukan bisa lolos.

Tertangkapnya sejumlah hakim Tipikor jelas menunjukkan bahwa ada yang salah dalam proses seleksinya. Karena itu, Mahkamah Agung perlu mendengarkan pendapat pihak lain soal seleksi tersebut. Tahun ini, dalam kajian sejumlah lembaga antikorupsi terhadap 40 calon hakim ad hoc 2013, sebanyak 45 persen diduga bermasalah.Hal kedua yang wajib dilakukan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial adalah mengawasi persidangan kasus-kasus korupsi. Tugas ini jelas tidak mudah. Tak terbayangkan beratnya pekerjaan itu jika Pengadilan Tipikor sudah ada di setiap kota atau kabupaten seperti diamanatkan UU Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Tanpa tindakan keras terhadap hakim bermasalah, misalnya pemecatan, sulit mengharapkan pengadilan ini mampu memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Mengenal Mantan Pelatih Novak Djokovic, Goran Ivanisevic

8 menit lalu

Bintang tenis Serbia Novak Djokovic (tengah) berfoto bersama Borna Coric (pertama dari kiri), Grigor Dimitrov (kedua dari kiri), Alexander Zverev (kedua dari kanan), dan Goran Ivanisevic usai pertandingan persahabatan bola basket jelang turnamen tenis kemanusiaan Adria Tour di Zadar, Kroasia, 18 Juni 2020. Xinhua/Pixsell/Marko Dimic
Mengenal Mantan Pelatih Novak Djokovic, Goran Ivanisevic

Novak Djokovic mengumumkan perpisahannya dengan pelatih Goran Ivanisevic setelah kerja sama selama 5 tahun


BCA Siapkan 68,8 Triliun menjelang Lebaran

17 menit lalu

BCA Siapkan 68,8 Triliun menjelang Lebaran

Dana tunai untuk lebaran tahun ini naik 7 persen.


Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

30 menit lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi pada saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai telah berhasil melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku kasus peredaran gelap narkotika jenis kokain cair, serbuk MDMA dan narkotika jenis sabu jaringan internasional. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Polda Metro Jaya Irit Bicara soal Kelanjutan Penyidikan Pemerasan oleh Firli Bahuri

Polda Metro Jaya enggan berkomentar soal kelanjutan dari penyidikan kasus pemerasan yang menjerat bekas Ketua KPK Firli Bahuri.


Spesies Burung di Indonesia Bertambah Tahun Ini, Mengubah Status Keterancaman

37 menit lalu

Burung Kacamata Morotai. ebird.org
Spesies Burung di Indonesia Bertambah Tahun Ini, Mengubah Status Keterancaman

Bagaimana jumlah spesies burung di Indonesia bisa bertambah pada tahun ini? Simak penjelasan Burung Indonesia.


Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

38 menit lalu

Ilustrasi SPBU Pertamina. ANTARA
Terkini: Setelah 'Tuyul' dan Pertalite Dicampur Air Ada Apa Lagi di SPBU Pertamina?, KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek New Generation

Kecurangan di SPBU Pertamina kembali terungkap. Setelah switch dispenser untuk kurangi takaran yang disebut tuyul dan Pertalite dicampur air, kini....


Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

38 menit lalu

KPK menetapkan 15 tersangka dan menahannya dalam kasus pungutan liar atau pungli di rumah tahanan KPK, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Bagus Pribadi
Hasil Pungli di Rutan KPK Baru Dikembalikan Rp 270 Juta, Akan Disetor ke Kas Negara

Ali Fikri mengatakan para tersangka pungli di rutan KPK sudah mengembalikan uang Rp 270 juta dari total Rp 6,3 miliar.


Live in Levi's 2024 Mengundang Para Penari untuk Film Pendek

39 menit lalu

Potongan adegan dalam kampanye terbaru Levi's, yakni Live in Levi's 2024.  Foto : Levi's
Live in Levi's 2024 Mengundang Para Penari untuk Film Pendek

Levi's meluncurkan kampanye terbaru Live in Levi's 2024 lewat film dan open casting #LevisOpenCall


UNICEF Minta Gencatan Senjata di Gaza Bukan Simbolik

56 menit lalu

Warga Palestina berkumpul untuk menerima makanan gratis saat penduduk Gaza menghadapi krisis kelaparan, selama bulan suci Ramadhan, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan Hamas, di Jabalia di Jalur Gaza utara 19 Maret 2024. REUTERS/Mahmoud Issa
UNICEF Minta Gencatan Senjata di Gaza Bukan Simbolik

UNICEF memperingatkan gencatan senjata di Jalur Gaza harus bersifat substantif, bukan simbolik dan harus bisa mengakhiri bencana kemanusiaan


Cerita Enik Waldkonig Ihwal Ferienjob Sampai Diusut Polisi: Tak Ada Surat Panggilan Tiba-Tiba jadi Tersangka

57 menit lalu

Ferienjob. Istimewa
Cerita Enik Waldkonig Ihwal Ferienjob Sampai Diusut Polisi: Tak Ada Surat Panggilan Tiba-Tiba jadi Tersangka

Enik Waldkonig menjelaskan tidak pernah mendapat surat panggilan dari Bareskrim Polri soal ferienjob. Tiba-tiba tersangka.