Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin seharusnya malu. Ia belum sanggup membenahi lembaga pemasyarakatan yang dililit banyak masalah: menjadi sarang narkoba, suap yang tetap merajalela, hingga banyaknya narapidana yang kabur. Gebrakan semestinya segera dilakukan agar penyakit penjara ini tak semakin kronis.
Kini juga sering terjadi kebakaran penjara yang diduga sebagai modus para narapidana untuk kabur. Ahad lalu, misalnya, sekitar 80 narapidana lari dari Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, setelah muncul keributan dan kebakaran. Hampir seluruh bangunan penjara ini ludes. Dua hari kemudian, peristiwa serupa terjadi di Meulaboh, Aceh Barat. Belasan napi pun kabur.
Kementerian Hukum seolah tidak mengambil pelajaran dari peristiwa Juli lalu di Penjara Tanjung Gusta, Medan. Saat itu muncul kerusuhan yang diwarnai pembakaran sejumlah ruang penjara, lalu 150 narapidana lari. Sesudah kasus ini, seharusnya Menteri Hukum segera memperketat pengawasan di seluruh penjara dan mulai membereskan banyak persoalan di sana.
Petugas penjara yang terlalu sedikit dan gampang disuap membuat pengawasan di penjara amat longgar. Bahkan, di banyak penjara, para sipir seolah membiarkan narapidana membuat dan berbisnis narkoba. Bisnis barang terlarang ini gampang tumbuh karena hampir semua penjara kini dipenuhi para pecandu, pengedar, dan gembong narkoba. Keadaan semakin buruk karena jumlah penghuni penjara selalu melebihi kapasitas yang ideal.
Semua bisa dibisniskan di penjara, mulai dari kesempatan menjenguk narapidana hingga izin keluar untuk "berobat" bagi narapidana. Ruang tamu dan ruang kerja kepala penjara pun "disewakan". Narapidana berduit-para koruptor kakap atau bandar narkoba-biasa memanfaatkannya untuk menerima tamu, tentu saja dengan memberikan "uang sewa".
Kementerian Hukum terkesan tidak bisa lagi mengendalikan penjara. Terkatung-katungnya Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana lantaran dipersulit masuk penjara Pekanbaru, empat bulan silam, menunjukkan hal ini. Saat itu Denny dan Badan Narkotika Nasional getol melakukan sidak, menangkap tangan para narapidana yang berbisnis narkoba dari dalam penjara.
Bekerja sama dengan kepolisian untuk memulihkan lagi "kekuasaan" Kementerian Hukum atas lembaga pemasyarakatan merupakan langkah bagus. Begitu pula memecat kepala penjara yang lalai dan rencana melelang jabatan Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan. Tapi semua ini belum cukup. Menteri Hukum mesti membenahi keadaan semua penjara secara total.
Jika perlu, jabatan kepala penjara pun dilelang agar mendapatkan orang yang berintegritas dan sanggup menghadapi tekanan serta masalah buruk di sana. Para sipirnya perlu dirotasi, dimutasikan, atau dipensiunkan dini, kemudian diganti dengan petugas baru untuk memutus mata rantai kongkalikong dengan narapidana. Tanpa ada gebrakan, Menteri Amir akan terus dipermalukan oleh borok-borok di penjara.