Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bocornya Penggeledahan Olly

Oleh

image-gnews
Iklan

Komisi Pemberantasan Korupsi mesti mengusut bocornya rencana penggeledahan rumah Olly Dondokambey di Manado. Si pembocor bisa diadili karena merintangi penyidikan. Peristiwa ini juga memberikan pelajaran penting: perlunya memangkas prosedur penggeledahan yang selama ini bertele-tele.

Jauh hari sebelum petugas KPK bergerak, rencana penggeledahan rumah Bendahara Umum Partai PDI Perjuangan itu telah muncul di media massa lokal. Di Internet, sejak Senin lalu juga beredar foto surat permohonan penerbitan Surat Penetapan Penggeledahan. Surat tertanggal 11 September 2013 yang dikirim oleh KPK ini ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Manado.

Kendati rencana itu bocor, petugas KPK tetap menggeledah rumah Olly. Hasilnya, petugas hanya bisa menyita dua set meja makan yang diperkirakan merupakan gratifikasi. Olly belum dijadikan tersangka oleh KPK, tapi ia sering dikaitkan dengan kasus proyek pembangunan pusat olahraga Hambalang di Sentul, Bogor.

Bekas Wakil Ketua Badan Anggaran DPR ini juga telah diperiksa sebagai saksi kasus Hambalang. KPK telah menjerat empat tersangka kasus ini, yakni Deddy Kusdinar (pejabat Kementerian Pemuda dan Olahraga), Teuku Bagus Mukhamad Noor (PT Adhi Karya), bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, serta bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Bocornya rencana penggeledahan itu jelas mengganggu penyidikan kasus Hambalang. Pelaku yang menyebarkan informasi tersebut bisa dijerat dengan delik merintangi atau menggagalkan penyidikan seperti diatur dalam Pasal 21 Undang-Undang tentang KPK. Si pembocor bahkan bisa diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Langkah KPK yang akan membentuk tim pengusut masalah itu sudah tepat. Tim ini bisa menelusuri di mana kebocoran itu terjadi: apakah di lingkup internal KPK atau di Pengadilan Negeri Manado. Perlu juga dijelaskan kepada publik, kenapa terdapat tenggang waktu yang lama antara tanggal permohonan surat penetapan dan eksekusi penggeledahan sehingga semakin rawan bocor. Apakah hal ini disebabkan oleh pengadilan yang lamban memberikan izin atau petugas KPK yang belum siap.

Kasus ini juga menjadi pelajaran penting dalam proses penegakan hukum. Tata cara penggeledahan yang kaku justru akan menghambat pemberantasan korupsi. Perlunya izin dari ketua pengadilan sebelum penyidik KPK melakukan penggeledahan mungkin harus dipertimbangkan lagi. Upaya mencegah penyalahgunaan wewenang toh bisa dilakukan dengan memperketat ketentuan menggeledah di lingkup internal lembaga ini, dan bukan lewat perizinan yang panjang.

Syarat formal seperti itu hanya membuat penyidik KPK tidak bisa bertindak dengan cepat. Bayangkan pula bila penyidik mesti meminta izin pengadilan sebelum melakukan penyadapan seperti yang diusulkan kalangan politikus. Tentu rencana menyadap akan mudah bocor seperti halnya rencana penggeledahan rumah Olly.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ITB Gelar Bursa Kerja, Diikuti Perusahaan dari Dalam dan Luar Negeri

2 menit lalu

Kampus ITB Jatinangor. Dokumentasi: ITB.
ITB Gelar Bursa Kerja, Diikuti Perusahaan dari Dalam dan Luar Negeri

Institut Teknologi Bandung (ITB) menggelar bursa kerja selama dua hari 19-20 April 2024 di gedung Sasana Budaya Ganesha.


Ini Prediksi Setlist Konser TVXQ 20&2 di Jakarta, Siap-siap Nyanyi Bareng!

38 menit lalu

Grup idola K-pop TVXQ yang beranggotakan Yunho dan Changmin.  Foto: Instagram/@tvxq.official
Ini Prediksi Setlist Konser TVXQ 20&2 di Jakarta, Siap-siap Nyanyi Bareng!

Prediksi setlist konser TVXQ 20&2 di Jakarta, Sabtu, 20 April 2024 di ICE BSD.


Film Dokumenter Celine Dion akan Tayang di Prime Video

1 jam lalu

Celine Dion menghadiri Grammy Awards 2024 di Los Angeles, California, 4 Februari 2024. Foto: Instagram/@recordingacademy
Film Dokumenter Celine Dion akan Tayang di Prime Video

Film dokumenter I Am: Celine Dion akan tayang di Prime Video pada 25 Juni 2024


Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

1 jam lalu

Ratusan warga Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang Selatan menutup akses menuju kantor BRIN, Kamis 18 April 2024. TEMPO/Muhammad Iqbal
Jawab Protes Warga Soal Penutupan Jalan Serpong-Parung, BRIN Akan Sediakan Sentra UMKM di Jalan Lingkar

Warga Bogor dan Tangsel memprotes rencana BRIN menutup jalan yang selama ini berada di kawasan lembaga riset itu.


Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

1 jam lalu

Wan Chai, Hong Kong. Unsplash.com/Letian Zhang
Ingin Jadi Pusat Seni dan Budaya, Hong Kong Dirikan Museum Sastra

Museum Sasta Hong Kong akan dibuka pada Juni


TKN Sebut Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi Saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres

1 jam lalu

Ketua Koordinator Strategis Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan pers di Media Center TKN Prabowo-Gibran, Jakarta, Kamis, 30 November 2023. TKN Prabowo-Gibran meminta agar tidak ada lagi yang menuding pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres cacat hukum. TEMPO/M Taufan Rengganis
TKN Sebut Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi Saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres

Menurut Dasco, Prabowo juga berpesan kepada para pendukungnya untuk mempercayakan hasil putusan sengketa PHPU Pilpres 2024 ke hakim MK.


Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

1 jam lalu

Alibaba. REUTERS/Dado Ruvic/Illustration
Bentuk Laboratorium Bersama dengan Kominfo, Ant Group Jajakan Alipay Plus ke Indonesia

Kominfo membahas kerjasama dengan Ant Group untuk pembentukan Joint Lab. Alibaba menawarkan Alipay Plus buat UMKM Indonesia.


Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

1 jam lalu

Logo Google. REUTERS
Google Kembali Melakukan PHK, Ini Alasannya

Dalam beberapa bulan terakhir Google telah melakukan PHK sebanyak 3 kali, kali ini berdampak pada 28 karyawan yang melakukan aksi protes.


Progres Bandara VVIP IKN 15 Persen, Dijamin Bisa Dipakai saat HUT RI Tahun Ini

1 jam lalu

Desain Bandara VVIP di IKN. Foto: Istimewa
Progres Bandara VVIP IKN 15 Persen, Dijamin Bisa Dipakai saat HUT RI Tahun Ini

Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) Danis Sumadilaga mengatakan Bandara VVIP IKN bisa digunakan pada 17 Agustus 2024.


Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

1 jam lalu

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait persoalan HAM selama Pemilu 2024 di Jakarta, Rabu, 21 Februari 2024. Sejumlah pelanggaran HAM yang ditemukan di antaranya, hak pilih kelompok marginal dan rentan, netralitas aparatur negara, hak kesehatan, dan hak hidup petugas pemilu. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.