Menteri Gamawan Fauzi semestinya berhati-hati berbicara tentang isu yang berkaitan dengan prinsip anti-diskriminasi. Menyarankan agar penempatan Susan Jasmine Zulkifli sebagai Lurah Lenteng Agung dievaluasi, jelas keliru. Sikap Menteri Dalam Negeri ini justru memberi angin bagi para demonstran yang selama ini menolak Susan dengan alasan dia tidak beragama Islam.
Imbauan itu memang tidak disampaikan secara eksplisit. Tapi dari pernyataan Gamawan di media massa, sulit hal itu tidak ditafsirkan sebagai saran kepada Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Joko Widodo agar memindahkan lurah di wilayah Jakarta Selatan tersebut. Ia membungkus prinsip the right man on the right place untuk pemegang jabatan yang diangkat, bukan dipilih.
Gamawan mengatakan, Gubernur Jokowi tidak menabrak undang-undang dengan menempatkan penganut agama minoritas di suatu wilayah menjadi lurah. Tak ada satu pun aturan yang dilanggar. Tapi ia khawatir kinerja Susan terganggu karena sering didemo. Ucapan ini semakin memperjelas pandangan Menteri Dalam Negeri bahwa penempatan Susan perlu dievaluasi.
Sikap Jokowi yang tidak mempedulikan imbauan itu patut dipuji. Ia tetap pada rencana semula untuk mengevaluasi kinerja para camat dan lurah hasil lelang jabatan setelah enam bulan. Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bahkan bicara lebih keras. Ia mengatakan agar Menteri Gamawan belajar konstitusi.
Gamawan tak perlu tersinggung oleh ucapan blak-blakan khas Ahok itu. Pejabat Kementerian Dalam Negeri pun tak usah membela mati-matian menterinya yang memang keliru besar. Sikap Menteri Gamawan terkesan membenarkan tindakan pihak yang selama ini berusaha mendongkel Lurah Susan sekaligus memprotes kebijakan pemerintah DKI.
Pak Menteri seharusnya paham betapa serius masalah ini. Lurah Susan terus-menerus didemo bukan karena kemampuannya memimpin penduduk Lenteng Agung, melainkan lantaran agamanya. Menghadapi isu mendasar ini, Gamawan semestinya menyokong sikap pemimpin DKI yang mempertahankan Susan, dan bukan sebaliknya.
Bagi Jokowi-Ahok, memindahkan Susan tentu bukan pekerjaan sulit. Berbagai dalih bisa dipakai. Misalnya menggunakan alasan "agar kinerjanya tak terganggu" seperti yang disampaikan Gamawan. Tapi pokok perkaranya bukan sekadar soal Lurah Susan, melainkan prinsip persamaan hak di depan hukum dan pemerintahan yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar 1945. Ditekankan juga dalam konstitusi ini: setiap orang berhak bebas dari perlakuan diskriminatif.
Jika pemimpin DKI tunduk pada tuntutan para demonstran, itu sama saja dengan mengorbankan prinsip konstitusi itu. Dampaknya akan amat luas. Kelak, para pendemo mungkin akan mempersoalkan semua jabatan publik yang dipegang oleh penganut agama minoritas. Rusaklah tatanan negara kita. Sebagai seorang menteri, Gamawan seharusnya memahami esensi dan sensitivitas isu ini.