Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dilema Pengendalian Tembakau

Oleh

image-gnews
Iklan

Perdebatan tentang perlu-tidaknya Indonesia meratifikasi Kerangka Kerja Konvensi Pengendalian Tembakau (FCTC) semestinya segera diakhiri. Semua pihak harus melihat dengan lebih jernih. Industri rokok masih dibutuhkan untuk menampung tenaga kerja, tapi bahaya dari industri ini juga dahsyat.

Konvensi pengendalian tembakau itu sudah diratifikasi oleh 177 negara dan bertujuan mengurangi dampak buruk rokok bagi masyarakat. Belum masuknya Indonesia dalam daftar negara yang meratifikasi program itu perlu dipertanyakan. Apalagi lambannya langkah pemerintah ini disebabkan oleh ketidakkompakan anggota kabinet. Menteri-Sekretaris Negara Sudi Silalahi, Menteri Perindustrian M.S. Hidayat, Menteri Perdagangan Gita Wirjawan, serta Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar bersuara sama: meminta Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi memikirkan nasib pelaku bisnis rokok yang bisa terancam.

Sebenarnya, kekhawatiran itu berlebihan. Di negara-negara maju, meskipun mereka meratifikasi pengendalian rokok, jumlah perokok juga tinggi. Padahal aturan tentang rokok sangat ketat, misalnya tak boleh memasang iklan di media cetak, media elektronik, bahkan juga papan reklame. Di Singapura dan Australia, kemasan rokok juga harus memasang organ tubuh yang rusak karena rokok, tapi toh tetap banyak orang yang merokok.

Beberapa pasal dari Konvensi Tembakau ini, karena belum biasa, terkesan seperti radikal. Pada pasal 11, misalnya, industri tembakau dilarang mencantumkan kata "mild", "light", "ultra-light", atau "berkadar tar rendah", sesuatu yang menjadi jualan produsen rokok negeri ini. Di banyak negara, aturan ini tak terlalu dipersoalkan.

Ada lagi aturan pengenaan pajak tinggi dan pengaturan harga untuk membatasi konsumsi tembakau. Saat ini, cukai yang dikenakan hanya 30 persen dari harga jual, yang merupakan terendah kedua di dunia setelah Kamboja. Kebijakan itu membuat harga rokok di Indonesia sangat murah, sehingga terjangkau oleh kalangan remaja.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Para menteri yang menentang semestinya jangan cuma melihat bahwa, jika aturan ini diterapkan, pendapatan cukai dari rokok bakal turun. Itu belum tentu terjadi. Bisa saja konsumsi rokok tetap naik. Saat ini, dari produksi 279 miliar batang rokok senilai Rp 233 triliun tahun lalu, cukai yang didapat pemerintah bisa mencapai Rp 104 triliun. Juga jangan cuma melihat bahwa ada 6 juta pekerja dan petani yang menggantungkan hidup pada tembakau.

Mereka juga harus mempertimbangkan dampak buruknya bagi masyarakat. Berdasarkan riset Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan, rokok menjadi penyebab 12 persen kematian. Masih berdasarkan riset tersebut, rokok juga menyebabkan negara kehilangan produktivitas mencapai Rp 105 triliun pada 2010. Belum lagi meningkatnya jumlah perokok remaja sampai 45 persen per tahun, dan ada 11 juta anak di bawah 4 tahun terpapar asap rokok.

Semua dampak buruk itu juga harus diperhitungkan, jangan cuma memikirkan cukai yang menggiurkan. Itu sebabnya ratifikasi pengendalian rokok juga mendesak dilakukan. Ratifikasi tak serta-merta membunuh industri rokok, tapi bisa mengurangi dampak terutama bagi para perokok pasif.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


PKB Buka Pendaftaran Kandidat Pilkada 2024, Ini Kriterianya Menurut Cak Imin

3 menit lalu

Calon wakil presiden nomor urut 1 sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ditemui di Pameran Create Art Make Impact di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu, 2 Maret 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
PKB Buka Pendaftaran Kandidat Pilkada 2024, Ini Kriterianya Menurut Cak Imin

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyampaikan kriteria sosok yang akan diusung partainya dalam pilkada 2024.


Buat White Ocean, Fans Siapkan Kejutan untuk TVXQ

12 menit lalu

Yunho di konser TVXQ. Foto: TEMPO| Raden Putri.
Buat White Ocean, Fans Siapkan Kejutan untuk TVXQ

Salah satu fan project tersebut adalah membuat white ocean atau lautan cahaya putih ketika TVXQ sedang tampil.


Reza Rahadian Mengaku tertarik Perankan Leluhurnya, Siapa Thomas Matulessy?

16 menit lalu

Ketua Komite Festival Film Indonesia atau FFI 2021, Reza Rahadian saat menghadiri peluncuran FFI 2021 secara virtual pada Kamis, 15 Juli 2021. Dok. FFI 2021.
Reza Rahadian Mengaku tertarik Perankan Leluhurnya, Siapa Thomas Matulessy?

Dalam YouTube Reza Rahadian mengaku tertarik memerankan Thomas Matulessy jika ada yang menawarkan kepadanya dalam film. Apa hubungan dengannya?


Termasuk Nama Potensial di Pilkada Jakarta, Mengapa Anies Baswedan Belum Terpikir Maju?

16 menit lalu

Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menyambangi rumah dinas pasangannya dalam kontestasi pilpres 2024, Muhaimin Iskandar, di Jl. Widya Chandra IV No. 23, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 20 April 2024. Anies bersama keluarganya tiba di rumah dinas Cak Imin pukul 14.46 WIB. TEMPO/Defara
Termasuk Nama Potensial di Pilkada Jakarta, Mengapa Anies Baswedan Belum Terpikir Maju?

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan enggan menanggapi pertanyaan wartawan apakah akan maju lagi pada Pemilikan Kepala Daerah DKI Jakarta.


Pangkalan Militer Irak Diguncang Ledakan, Satu Tewas Puluhan Luka-luka

22 menit lalu

Anggota Pasukan Khusus Irak melakukan operasi militer 'Solid Will', saat melawan militan ISIS di gurun Anbar, Irak 23 April 2022. REUTERS/Thaier Al-Sudani
Pangkalan Militer Irak Diguncang Ledakan, Satu Tewas Puluhan Luka-luka

Ledakan mengguncang pangkalan militer Irak, sehari setelah klaim bahwa Iran diserang Israel.


Bertambah lagi, MK Terima 52 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

26 menit lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Bertambah lagi, MK Terima 52 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

Pengajuan sahabat pengadilan terhadap perkara sengketa Pilpres 2024 terus bertambah menjadi 52 amicus curiae.


Amsterdam Larang Hotel Baru untuk Mengatasi Overtourism

35 menit lalu

Amsterdam, Belanda. Unsplash.com/Adrien Olichon
Amsterdam Larang Hotel Baru untuk Mengatasi Overtourism

Tahun ini Amsterdam juga menaikkan pajak turis menjadi 12,5 persen untuk wisatawan yang menginap dan penumpang kapal pesiar.


Cak Imin Ungkap Anies Tak Berminat Maju Pilkada Jakarta hingga Detik Ini

36 menit lalu

Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, ketika ditemui usai halal bihalal di Jalan Widya Chandra IV No. 23, Jakarta Selatan, Sabtu, 20 April 2024. TEMPO/Defara
Cak Imin Ungkap Anies Tak Berminat Maju Pilkada Jakarta hingga Detik Ini

Cak Imin mengungkapkan Anies Baswedan tidak berminat maju dalam Pilkada Jakarta 2024 hingga saat ini.


Jonatan Christie Naik ke Posisi 3 Ranking Bulu Tangkis BWF setelah Raih Gelar di All England dan Kejuaraan Bulu Tangkis Asia

37 menit lalu

Jonatan Christie. Dok TIm Humas PBSI
Jonatan Christie Naik ke Posisi 3 Ranking Bulu Tangkis BWF setelah Raih Gelar di All England dan Kejuaraan Bulu Tangkis Asia

Jonatan Christie melesat ke posisi tiga besar dalam peringkat bulu tangkis dunia (BWF) yang dirilis Sabtu, 20 April 2024


Preview Indonesia vs Yordania di Laga Terakhir Fase Grup Piala Asia U-23 2024

40 menit lalu

Indonesia vs Yordania di Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Preview Indonesia vs Yordania di Laga Terakhir Fase Grup Piala Asia U-23 2024

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Yordania akan tersaji pada pertandingan ketiga babak penyishan Grup A Piala Asia U-23 2024.