Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ribut Kasus Dewa Ayu

Oleh

image-gnews
Iklan

Unjuk rasa dan pemogokan dokter menyusul putusan kasus Dewa Ayu Sasiary Prawani merupakan fenomena menarik. Kurang percaya pada proses peradilan umum, kalangan kedokteran pun mengusulkan lembaga pengadilan khusus masalah kesehatan. Usulan ini perlu dipertimbangkan.

Aksi yang dimotori Ikatan Dokter Indonesia itu dipicu oleh vonis hakim Mahkamah Agung terhadap Dokter Dewa Ayu dan kedua koleganya, yang dinilai melakukan malpraktek terhadap Julia Fransiska Maketey. Mahkamah menghukum mereka 10 bulan penjara.

Kasus ini terjadi pada 2010 ketika Julia akan melahirkan dan dirujuk ke Rumah Sakit Prof Kandou, Manado. Di tempat ini ia ditangani Dokter Ayu, yang dibantu dr Hendi Siagian dan dr Hendry Simanjuntak. Ketiganya melakukan operasi caesar, tapi pada akhirnya Julia meninggal. Kasus ini dibawa ke Pengadilan Negeri Manado, yang kemudian memvonis ketiganya tidak bersalah. Tapi, di tingkat kasasi, ketiga dokter itu dianggap melakukan kealpaan yang menyebabkan pasien meninggal.

Reaksi keras dari para dokter dipahami. Mereka menganggap MA mengkriminalkan tindakan medis. Bayang-bayang ancaman penjara ini dikhawatirkan akan menyebabkan para dokter waswas ketika melakukan tindakan medis berisiko-padahal diperlukan. Kendati begitu, para dokter seharusnya tidak mogok karena akan merugikan masyarakat, terutama pasien yang amat membutuhkan pertolongan.

Kita perlu membenahi proses peradilan kasus kedokteran agar tidak muncul putusan yang kontroversial. Selama ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran, pelanggaran disiplin dalam tindakan medis disidangkan lewat Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia. Sanksi produk sidang ini antara lain pencabutan izin praktek, atau dokter diperintahkan bersekolah kembali.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di situlah muncul celah kekecewaan konsumen yang menjadi korban. Kerugian yang mereka alami tidak terkompensasi. Kelemahan lain, putusan sidang disiplin kedokteran itu juga kurang memuaskan masyarakat. Dalam kasus Dewa Ayu, ia sebetulnya diputus tidak melanggar etik kedokteran, tapi kemudian dinyatakan bersalah oleh MA.

Usulan membentuk peradilan khusus kasus kedokteran bisa dipertimbangkan. Apalagi kasus malpraktek cukup banyak. Hingga Januari 2013, Konsil Kedokteran Indonesia menerima pengaduan dugaan malpraktek sebanyak 183 kasus. Kini perkara malpraktek masih terbuka dibawa ke peradilan umum karena undang-undang yang ada memungkinkan hal ini. Kasus yang menyangkut malpraktek diatur dalam tiga paket Undang-Undang Kesehatan (UU No. 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran, UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dan UU No. 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit).

Kasus Dewa Ayu memang belum berakhir. Ia dan rekannya masih berhak mendapat putusan yang lebih adil lewat peninjauan kembali. Tapi, tanpa pembenahan proses penanganan kasus malpraktek--termasuk sidang disiplin kedokteran--kontroversi yang sama bisa terulang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


1.000 Remaja Korea Selatan Ditangkap Polisi karena Judi Online

20 menit lalu

Ilustrasi Judi Online (Tempo)
1.000 Remaja Korea Selatan Ditangkap Polisi karena Judi Online

Polisi Korea Selatan menangkap 2.925 orang yang terlibat judi online, termasuk 1.000 orang remaja.


Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Timnas Indonesia Unggul 2-1 atas Korea Selatan

48 menit lalu

Rafael Struick (kanan) mencetak gol kedua dalam perempatfinal AFC U-23, Korea Selatan vs Indonesia, Jumat dinihari WIB, 26 April 2024. Cuplikan TVN
Hasil Piala Asia U-23: Babak Pertama, Timnas Indonesia Unggul 2-1 atas Korea Selatan

Dua gol Rafael Struick membuat Timnas Indonesia unggul 2-1 atas Korea Selatan pada babak pertama perempat final Piala Asia U-23 2024.


Hasil Piala Asia U-23 2024: Jepang Lolos ke Semifinal Usai Singkirkan Qatar, Skor 4-2

1 jam lalu

Timnas Jepang AFC U23 2024 di Qatar. (AFP/KARIM JAAFAR)
Hasil Piala Asia U-23 2024: Jepang Lolos ke Semifinal Usai Singkirkan Qatar, Skor 4-2

Timnas Jepang U-23 mengalahkan tuan rumah, Qatar, pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024 lewat perpanjangan waktu.


Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

2 jam lalu

Selebrasi timnas dalam pertandingan Indonesia vs Yordania, Minggu, 21 April 2024. HUMAS PSSI
Susunan Pemain Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan di Perempat Final Piala Asia U-23 2024

Duel Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Shin Tae-yong melakukan perubahan.


KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

2 jam lalu

Ilustrasi PNS atau ASN. Shutterstock
KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.


Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

2 jam lalu

Agen gas tengah melayani pembeli gas LPG ukuran 3 kg dengan menunjukkan KTP di kawasan Pasar Rebo, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024. Pemerintah terus mencari berbagai skenario untuk mengatur secara ketat pendistribusian gas elpiji bersubsidi atau LPG 3kg.  TEMPO/Tony Hartawan
Cara Mendaftar Sebagai Penerima LPG 3 Kg Bersubsidi

Bagi masyarakat yang belum terdaftar sebagai pembeli LPG 3 kg harus menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) di pangkalan atau penyalur resmi.


Tim Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia Jalani Latihan Perdana, Simak Kondisi Terkini Para Atlet

2 jam lalu

Pasangan ganda putra Indonesia Leo Rolly Carnando/Daniel Marthin jelang Piala Tjomas-Uber 2024 di Chengdu, China, Kamis (25/4/2024). (ANTARA/HO/PP PBSI)
Tim Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia Jalani Latihan Perdana, Simak Kondisi Terkini Para Atlet

Tim bulu tangkis Piala Thomas dan Piala Uber Indonesia menggelar latihan perdana di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium.


Skenario Gol Cepat Bisa Jadi Penentu Hasil Laga Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23

3 jam lalu

Duel Timnas U-23 Korea Selatan vs Indonesia akan tersaji pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024. Doc. AFC.
Skenario Gol Cepat Bisa Jadi Penentu Hasil Laga Timnas Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23

Peri Sandria mengatakan gol cepat bisa menentukan hasil laga perempat final Piala Asia U-23 2024 antara Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan.


Pengaruh Ras dan Keturunan pada Alergi Anak

3 jam lalu

Ilustrasi anak alergi. fearlessparent.org
Pengaruh Ras dan Keturunan pada Alergi Anak

Ada beberapa faktor yang ikut mempengaruhi terjadinya alergi pada anak selain alergen, termasuk ras dan keturunan.


USU Adakan Seleksi Mandiri Menggunakan Skor UTBK: Jadwal, Aturan, Hingga Pendaftaran

3 jam lalu

Para peserta yang melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 di kampus Universitas Sumatera Utara (USU). ANTARA/HO-Humas USU
USU Adakan Seleksi Mandiri Menggunakan Skor UTBK: Jadwal, Aturan, Hingga Pendaftaran

Meskipun jadwal pendaftaran Seleksi Mandiri masih belum dibuka, pada tahun 2023 sekitar bulan Juli USU sudah melaksanakan UTBK.