Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Hukuman Setimpal bagi Angie

Oleh

image-gnews
Iklan

Rasa keadilan akhirnya terpenuhi dari keputusan majelis kasasi Mahkamah Agung yang memperberat vonis bagi Angelina Sondakh alias Angie. Putusan itu tidak hanya memperberat hukuman penjara, tapi juga menambah hukuman berupa keharusan membayar uang pengganti sebesar Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta (sekitar Rp 27,4 miliar). Besaran ini sesuai dengan nilai dugaan suap yang diterima bekas anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat itu.

Kita masih ingat betapa ringannya vonis majelis hakim yang diketuai hakim Sudjatmiko di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 10 Januari 2013 lalu. Angie, terdakwa kasus korupsi anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Kementerian Pemuda dan Olahraga, dinyatakan terbukti menerima gratifikasi.

Anehnya, meski Angie terbukti menerima uang, majelis tidak memerintahkan dia mengembalikan uang itu kepada negara. Vonis hukuman penjara bagi bekas model ini pun sangat ringan. Dia hanya dihukum kurungan empat setengah tahun, tidak sampai dua pertiga dari tuntutan jaksa yang 12 tahun.

Soal tidak adanya hukuman tambahan itu, hakim, termasuk di tingkat banding, berdalih uang yang diterima Angie bukan milik negara, melainkan dari swasta. Uang itu berasal dari Grup Permai milik M. Nazaruddin, bekas Bendahara Partai Demokrat. Inilah yang dikoreksi di tingkat kasasi. Ketua Majelis Kasasi Artidjo Alkostar dan hakim anggota M.S. Lumme serta Mohammad Askin mengacu pada Pasal 17 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Oleh hakim, Angie dinilai berperan aktif, bukannya pasif, dalam menggiring pencairan anggaran untuk Kementerian Pendidikan Nasional. Angie, misalnya, diketahui meminta imbalan sebesar 7 persen atas perannya. Dia juga menentukan kapan imbalan itu harus diterima, yakni separuh saat pembahasan anggaran dan sisanya ketika Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran turun. Angie pulalah yang mempertemukan pihak-pihak berkepentingan (perusahaan dan Kementerian Pendidikan Nasional) sehingga anggaran mengalir lancar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dari sejumlah fakta itulah, majelis kasasi memutuskan Angie melanggar Pasal 12(a) Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor. Artinya, Angie bukan melanggar Pasal 11 seperti yang menjadi rujukan vonis Pengadilan Tipikor dan tingkat banding sebelumnya. Pasal 12(a) menyebutkan pegawai negeri atau pejabat negara yang menerima hadiah, padahal diketahui atau patut diduga pemberian itu untuk menggerakkannya melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau kurungan setidaknya 4 tahun dan paling lama 20 tahun.

Pertimbangan hakim kasasi sangat tepat. Sudah terlalu banyak koruptor dihukum ringan. Putusan ini semestinya menjadi yurisprudensi bagi penanganan kasus-kasus korupsi yang lain. Jangan sampai ada lagi koruptor yang dihukum rendah padahal jelas-jelas kejahatannya merugikan keuangan negara yang artinya uang kita semua. Kalau memang hukuman ini bertujuan memberi efek jera kepada pelaku korupsi dan mencegah calon-calon koruptor menunaikan niat jahatnya, vonis hukuman maksimal sangatlah setimpal dengan perbuatannya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Inovasi ID FOOD Raih Penghargaan Digital Technology Award 2024

1 menit lalu

Inovasi ID FOOD berhasil meraih Five Star Gold pada Digital Technology & Innovation Awards 2024 kategori The Best ICT Business Strategy dan The Best Women Digital Leader of The Year. (ID FOOD)
Inovasi ID FOOD Raih Penghargaan Digital Technology Award 2024

Sejumlah inovasi ID FOOD mendapat apresiasi dari pelaku teknologi informasi di Tanah Air karena efektif mendukung aktivitas bisnis pangan.


Jadi Aktor Terbaik BAFTA, Ini 5 Film Populer yang dibintangi Austin Butler

3 menit lalu

Austin Butler menang sebagai Aktor Terbaik untuk film Elvis di ajang British Academy Film Awards atau BAFTA 2023 yang berlangsung di Royal Festival Hall, London, Inggris pada Minggu, 19 Februari 2023. Foto: BAFTA
Jadi Aktor Terbaik BAFTA, Ini 5 Film Populer yang dibintangi Austin Butler

Austin Butler ternyata berkecimpung di dunia hiburan sejak masih bocah.


Korea Utara Kirim Utusan ke Iran, Apa yang Dibahas?

5 menit lalu

Tank Korea Utara mengikuti latihan militer yang dipandu oleh pemimpin Korea Utara Kim Jong Un di Korea Utara, dalam gambar yang dirilis pada 14 Maret 2024. Latihan militer ini dirancang untuk memeriksa kemampuan tempur awak tank dan membuat mereka terbiasa dengan aksi tempur pada berbagai misi taktis. KCNA via REUTERS
Korea Utara Kirim Utusan ke Iran, Apa yang Dibahas?

Korea Utara mengirim delegasi ke Iran utnuk pertama kalinya sejak 2019. Selain ekonomi, keduanya diperkirakan akan menjalin kerja sama militer.


Harga Gabah Anjlok, Kemendag: Gara-gara Panen Raya

7 menit lalu

Harga Gabah Terjun Bebas
Harga Gabah Anjlok, Kemendag: Gara-gara Panen Raya

Harga gabah anjlok menjadi Rp 4.500 per kilogram. Kemendag sebut gara-gara panen raya.


Lalu Lintas di Sekitar KPU Masih Padat Usai Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

7 menit lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Lalu Lintas di Sekitar KPU Masih Padat Usai Penetapan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Hari ini KPU menggelar rapat pleno penetapan presiden dan wakil presiden terpilih. Prabowo-Gibran ditetapkan sebegai pemenang Pilpres 2024.


15 Contoh Soal TKD Rekrutmen BUMN Beserta Jawabannya

9 menit lalu

Sebelum melakukan tes BUMN tahap 1 pada  27 April mendatang, sebaiknya pelajari contoh soal TKD rekrutmen BUMN berikut ini. Foto: Canva
15 Contoh Soal TKD Rekrutmen BUMN Beserta Jawabannya

Sebelum melakukan tes BUMN tahap 1 pada 27 April mendatang, sebaiknya pelajari contoh soal TKD rekrutmen BUMN berikut ini.


Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, DIketahui Membawa Satu Keluarga di Pemerintahan

14 menit lalu

Ansar Ahmad Gubernur Kepulauan Riau
Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Anaknya Maju di Pilkada 2024, DIketahui Membawa Satu Keluarga di Pemerintahan

Gubernur Kepri dan Anak maju Pilkada 2024, Juga Wali Kota Batam dan Istri, Berikut Profil Mereka


Rekor-rekor Anyar yang Tercatat Usai Inter Milan Kunci Gelar Scudetto di Laga Melawan AC Milan

15 menit lalu

Rekor-rekor Anyar yang Tercatat Usai Inter Milan Kunci Gelar Scudetto di Laga Melawan AC Milan

Inter Milan menjadi tim pertama dalam sejarah Serie A yang berhasil mengamankan scudetto di laga derby.


Presiden Ebrahim Raisi Janji Akan Balas Jika Diserang Israel

15 menit lalu

Presiden Iran Ebrahim Raisi berbicara dalam pertemuan dengan kabinet di Teheran, Iran, 8 Oktober 2023. Iran's Presidency/WANA (West Asia News Agency)/Handout via REUTERS
Presiden Ebrahim Raisi Janji Akan Balas Jika Diserang Israel

Ebrahim Raisi tidak akan diam jika negaranya diserang Israel, bahkan akan melakukan pemusnahan.


Luhut Temui Perdana Menteri Singapura, Buka Peluang Kerja Sama Baru

17 menit lalu

Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong,. REUTERS/Elizabeth Frantz
Luhut Temui Perdana Menteri Singapura, Buka Peluang Kerja Sama Baru

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menemui Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong.