Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Jangan Kasihani Pengemis

Oleh

image-gnews
Iklan

Mereka yang terlalu mudah iba hati pada pengemis jalanan kini mesti lebih terbuka pikirannya setelah mendengar kisah Walang dan Saaran. Dua pengemis tua ini tertangkap di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, oleh petugas Suku Dinas Sosial Jakarta. Dari mereka, disita hasil mengemis, yaitu uang sebesar Rp 25 juta. Tumpukan uang lusuh itu mereka kumpulkan dari mengemis selama dua minggu. Kisah nyata ini semestinya membuka pikiran kita bahwa pengemis tak harus dikasihani. Masyarakat juga mesti paham bahwa memberikan uang kepada pengemis adalah melanggar hukum.

Kisah perolehan uang mengemis sebesar gaji sebulan eksekutif perusahaan menengah itu sebetulnya tidak mengejutkan. Tahun lalu, Dinas Sosial Jakarta pernah mendata jumlah perolehan pengemis di lampu-lampu lalu lintas. Hasilnya, seorang pengemis bisa mendapatkan uang Rp 150 ribu hingga Rp 700 ribu sehari. Petugas bahkan ada yang membuntuti para pengemis itu hingga ke kampungnya di Jawa Barat. Di sana, banyak di antara pengemis itu ternyata memiliki rumah permanen, sawah, atau kebun.

Jelaslah bahwa mengemis pekerjaan menggiurkan. Tidak seperti yang banyak dibayangkan orang, mengemis bukan lagi cara mendapatkan recehan demi bertahan hidup di kota. Ini pekerjaan mudah dengan hasil besar ketimbang menjadi kuli. Tak mengherankan jika banyak yang menjadi organisator pengemis. Mereka menjemput pengemis dari kampungnya, mengerahkannya ke Jakarta, lalu menerima setoran dari hasil mengemis.

Sebetulnya pemerintah Jakarta sudah dibekali aturan yang cukup keras untuk memberantas para pengemis itu. Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum menyebutkan pengemis ataupun pemberi uang bisa dihukum. Ancaman bagi mereka cukup tinggi, kurungan hingga 60 hari dan denda sampai Rp 20 juta. Namun semua ini hampir tak ada artinya karena razia pengemis tak berlangsung kontinu.

Masyarakat pun ikut mempersulit pemberantasan. Dengan alasan tidak tega, atau karena merasa harus menjalankan niat berbagi dengan kaum duafa, mereka tetap memberi uang. Seolah tercipta simbiosis antara yang merasa harus berbagi dan pengemis yang tahu persis mudahnya memancing rasa iba masyarakat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simbiosis itulah yang semestinya diputus. Merazia pengemis, mengumpulkannya di panti-panti sosial, lalu memulangkannya tak akan efektif. Membina mereka untuk menjalani pekerjaan lain pun akan percuma. Mereka tahu persis bahwa mengemis jauh lebih banyak menghasilkan uang. Begitu dipulangkan ke kampungnya, tak lama kemudian mereka muncul kembali di Jakarta. Jumlah aparat ketertiban umum pun terbatas untuk menangani pengemis di Jakarta, yang saat ini mencapai 20 ribu orang lebih.

Semestinya kisah duet "pengemis kaya" Walang dan Saaran ini digunakan sebagai momentum untuk mensosialisasi larangan memberikan uang kepada pengemis. Sosialisasi seperti ini jarang dilakukan. Padahal banyak orang tidak tahu bahwa "bederma" kepada pengemis adalah melanggar peraturan. Sosialisasi melalui penempelan isi perda larangan mengemis dan memberikan uang di pinggir-pinggir jalan saja tak cukup. Akan lebih efektif bila pemerintah melakukan sosialisasi dengan berbagai iklan layanan masyarakat melalui media massa.

Memberi efek jera pun mesti dilakukan. Sudah saatnya perda itu ditegakkan dengan mendenda pemberi uang kepada pengemis. Masyarakat harus sadar, ketimbang memberikan uang kepada pengemis, lebih baik menyalurkan uangnya ke panti-panti sosial.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Soal Normalisasi Hubungan Diplomatik dengan Israel, Begini Tanggapan Menlu Retno Marsudi

3 menit lalu

Foto kombinasi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi ketika menyampaikan pernyataan Indonesia dalam debat terbuka Dewan Keamanan PBB di New York, AS, pada Rabu, 24 Januari 2024, dan Sosok diduga Menlu Retno Marsudi keluar saat diplomat terutama dari negara negara Arab walk out ketika Dubes Israel untuk PBB berpidato di hadapan DK PBB pada Rabu 24 Januari 2024. ANTARA/Yashinta Difa
Soal Normalisasi Hubungan Diplomatik dengan Israel, Begini Tanggapan Menlu Retno Marsudi

Menlu Retno Marsudi tegas menolak normalisasi hubungan Indonesia dengan Israel. Retno menyatakan Indonesia tetap tak terpengaruh oleh tekanan.


Menlu Iran Anggap Remeh Serangan Drone, Lebih Mirip Mainan Anak-anak

3 menit lalu

Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amirabdollahian menghadiri acara sampingan dalam acara memperingati 75 tahun Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, di tengah konflik yang sedang berlangsung antara Israel dan kelompok Islam Palestina Hamas, di PBB di Jenewa, Swiss, 12 Desember 2023 .REUTERS/Denis Balibouse
Menlu Iran Anggap Remeh Serangan Drone, Lebih Mirip Mainan Anak-anak

Menlu Iran mengatakan Teheran sedang menyelidiki serangan drone, sejauh ini hubungan dengan Israel belum terbukti.


Usai Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Bidik Jet Pribadi

8 menit lalu

Harvey Moeis (tengah), berfoto di depan pesawat jet pribadi yang dihadiahkan untuk putranya, Raphael Moeis. Dikutip dari Instagram Benyamin Ratu, pesawat ini mendarat di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Senin pagi, 25 Maret 2019. Instagram/@Benyaminratu
Usai Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, Kejaksaan Agung Bidik Jet Pribadi

Kejaksaan Agung telah menyita Rolls Royce, Mini Cooper, Toyota Velfire, dan Lexus milik Harvey Moeis. Kini membidik jet pribadinya


Namanya Masuk Bursa Cagub di Pilkada Jakarta, Khoirudin: Saya Ingin Fokus di Legislatif

9 menit lalu

(kiri ke kanan) Ketua Majelis Pertimbangan PKS DKI Mohammad Arifin, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKS DKI Sakhir Purnomo, dan Wakil Ketua DPW PKS DKI Khoirudin saat konferensi pers di kantor DPW PKS DKI, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa, 21 Januari 2020. TEMPO/Lani Diana
Namanya Masuk Bursa Cagub di Pilkada Jakarta, Khoirudin: Saya Ingin Fokus di Legislatif

Ketua DPW PKS DKI Jakarta, Khoirudin, mengaku tidak bersedia maju dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada Jakarta 2024 meskipun namanya mencuat


Barcelona Hapus Rute Bus dari Peta Online, Ini Alasannya

13 menit lalu

Park Gell Barcelona, Spanyol (Pixabay)
Barcelona Hapus Rute Bus dari Peta Online, Ini Alasannya

Selama bertahun-tahun, penduduk lingkungan La Salut di Barcelona harus berebut bus dengan banyak wisatawan.


Imbas Erupsi Gunung Ruang, Operasional Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara Hingga Besok

13 menit lalu

Foto handout yang disediakan oleh Badan Pencarian dan Pertolongan Nasional (BASARNAS) menunjukkan asap dan abu erupsi Gunung Ruang, di Sulawesi Utara, Indonesia, 19 April 2024. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian ESDM melaporkan Gunung Ruang di Kabupaten Kepulauan Sitaro, Sulawesi Utara, meletus pada 16 April malam. Akibat letusan Gunung Ruang, 272 KK atau sekitar 828 jiwa dievakuasi. EPA-EFE/BASARNAS
Imbas Erupsi Gunung Ruang, Operasional Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara Hingga Besok

Erupsi Gunung Ruang terjadi pada Kamis, 18 April 2024 dengan ketinggian letusan mencapai 3.725 meter di atas permukaan laut.


Kejaksaan Agung Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, dari Lexus sampai Vellfire

18 menit lalu

Lexsus Milik tersangka Harvey Moeis dalam perkara  PT. Timah disita Kejaksaan Agung. FOTO:dokumen Kejagung
Kejaksaan Agung Sita Mobil-Mobil Mewah Harvey Moeis, dari Lexus sampai Vellfire

Kejaksaan Agung menyita mobil-mobil mewah milik Harvey Moeis (HM) yang menjadi tersangka kasus korupsi PT Timah.


Setidaknya 11 Jembatan di Lumajang Rusak Akibat Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru

20 menit lalu

Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Jumat (19/4), menetapkan masa tanggap darurat bencana hingga 2 Mei mengacu pada potensi cuaca buruk di kawasan lereng Gunung Semeru.
Setidaknya 11 Jembatan di Lumajang Rusak Akibat Banjir Lahar Dingin Gunung Semeru

Setidaknya ada 11 jembatan di Lumajang yang dilaporkan rusak akibat banjir lahar dingin Gunung Semeru.


3 Orang Meninggal Akibat Longsor dan Lahar Dingin di Kawasan Gunung Semeru

20 menit lalu

Sejumlah warga melihat Jembatan Gondoruso di Kecamatan Pasirian yang terputus akibat banjir lahar dingin Gunung Semeru pada Jumat (19/4/2024). (ANTARA/VJ Hamka Agung Balya)
3 Orang Meninggal Akibat Longsor dan Lahar Dingin di Kawasan Gunung Semeru

Satu warga meninggal akibat tertimbun material longsor dan dua warga meninggal akibat terbawa arus lahar dingin Gunung Semeru


Ekonom Optimistis MK Benarkan Politisasi Bansos, Prediksi 3 Kemungkinan Putusan

21 menit lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Ekonom Optimistis MK Benarkan Politisasi Bansos, Prediksi 3 Kemungkinan Putusan

Ekonom yakin majelis hakim MK akan membenarkan adanya politisasi bansos dengan 3 kemungkinan putusan.