Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gratifikasi Penghulu

Oleh

image-gnews
Iklan

Langkah para penghulu di Jawa Timur seharusnya mendapatkan apresiasi dari Kementerian Agama dan masyarakat. Keputusan para penghulu untuk menikahkan calon pengantin hanya pada hari kerja dan di Kantor Urusan Agama (KUA) sangat tepat. Dengan keputusan itu, mereka dengan sukarela menghapuskan perkara yang bersifat "meragukan".

Pemicunya adalah penghulu Romli, Kepala KUA Kecamatan Kota Kediri, Jawa Timur. Ia dituduh melakukan korupsi dengan memungut biaya nikah di atas tarif pemerintah sebesar Rp 30 ribu per pernikahan. Sejak itulah para penghulu se-Jawa Timur menjalankan aksi solidaritas dengan tidak melayani permintaan menikahkan pasangan di luar kantor dan di luar jam kerja.

Bagi para penghulu, menerima uang pemberian dari keluarga pengantin bukan tergolong gratifikasi. Toh, sebagian besar dari mereka tidak pernah menyebutkan besaran tarif. Apalagi KUA memang tidak menganggarkan biaya transportasi buat penghulu yang menikahkan pasangan di luar kantor atau di luar jam kerja. Tradisi ini sudah berjalan puluhan tahun dan dibiarkan saja alias dianggap sah.

Aksi solidaritas itu kontan membingungkan masyarakat, terutama mereka yang masih kuat terikat pada tradisi Jawa. Hari pernikahan biasanya ditetapkan dengan memperhitungkan penanggalan Jawa, sehingga bisa jatuh pada hari atau jam-jam di luar waktu kantor. Selain itu, pada bulan-bulan "sibuk", seperti Dzulhijjah atau Syawal, KUA bisa melayani banyak pasangan, sehingga mereka harus antre.

Sungguh aneh Menteri Agama Suryadharma Ali justru membenarkan tindakan pak penghulu menerima uang pemberian itu. Menteri Agama menilai pemberian itu tidak tergolong gratifikasi. Aturan soal ini memang longgar. Peraturan Menteri Agama Nomor 11 Tahun 2007 tentang Pencatatan Nikah membolehkan akad nikah dilakukan di luar kantor sepanjang mendapatkan izin dari Kepala KUA.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Repotnya, aturan ini sama sekali tidak menyebutkan soal surat tugas dan biaya transportasi untuk para penghulu yang menikahkan di luar kantor. Lebih lucu lagi, kebanyakan hanya ada satu penghulu di kantor KUA, yakni sang Kepala KUA sendiri. Artinya, dia meminta dan memberikan izin kepada dirinya sendiri. Jika tak boleh menerima uang, mereka tekor, karena harus mengeluarkan biaya sendiri.

Karena itulah, aksi solidaritas para penghulu di Jawa Timur merupakan solusi yang tepat. Berdasarkan UU Tindak Pidana Korupsi, perkara ini sesungguhnya tak bisa dimasukkan ke kategori meragukan. Undang-undang ini terang-benderang menyatakan apa yang dilakukan Romli, dan para penghulu bisa dikategorikan gratifikasi yang diharamkan bagi pegawai negeri.

Selain itu, kasus penghulu Romli membuka modus korupsi berjemaah. Dengan tarif Rp 225 ribu, Romli ternyata tidak mengantonginya sendiri, tapi juga memberikan uang itu kepada banyak pihak, seperti aparat kelurahan atau kecamatan. Kejaksaan pun sudah tepat mengkategorikan kasus Romli dalam perkara korupsi.

Selain itu, Menteri Suryadharma harus membereskan aturan pernikahan agar tidak menimbulkan penafsiran yang keliru di kalangan pegawai Kementerian Agama. Masyarakat juga tak perlu memaksa para penghulu menikahkan anggota keluarganya di rumah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pakar Sebut 8 Hal Paling Umum yang Percepat Penuaan

1 menit lalu

Ilustrasi wanita menyikat gigi. Foto: Unsplash.com/Diana Polekhina
Pakar Sebut 8 Hal Paling Umum yang Percepat Penuaan

Pakar kesehatan menyebut delapan perilaku tak sehat paling umum yang mempercepat proses penuaan. Apa saja?


Piala Asia U-23 2024: Rizky Ridho Bicara Dampak Kembalinya Nathan Tjoe-A-On Jelang Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan

3 menit lalu

Pemain Timnas Indonesia Nathan Tjoe-A-On (kiri). Instagram
Piala Asia U-23 2024: Rizky Ridho Bicara Dampak Kembalinya Nathan Tjoe-A-On Jelang Timnas U-23 Indonesia vs Korea Selatan

Rizky Ridho mengungkapkan reaksi rekan-rekannya di timnas U-23 Indonesia saat Nathan Tjoe-A-On beri kabar bisa kembali main di Piala Asia U-23 2024.


Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

4 menit lalu

Tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo (kiri), Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta (kanan), mengikuti sidang lanjutan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Pihak Syahrul Yasin Limpo Belum Bahas Dugaan Uang Hanan Supangkat yang Disita KPK Berhubungan dengan NasDem

Kuasa hukum bekas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan kliennya belum ada membahas soal penggeledahan KPK di rumah Hanan Supangkat.


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

9 menit lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Cerita di Balik Hotel Chelsea yang Disebut Taylor Swift dalam Lagu The Tortured Poets Department

10 menit lalu

Hotel Chelsea, New York, Amerika Serikat. Unsplash.com/Jon Tyson
Cerita di Balik Hotel Chelsea yang Disebut Taylor Swift dalam Lagu The Tortured Poets Department

Hotel Chelsea merupakan bangunan bersejarah yang dibangun antara tahun 1883 dan 1885


The Fall Guy Tayang Hari Ini, Penuh Aksi Mendebarkan Ryan Gosling dan Emily Blunt

17 menit lalu

The Fall Guy dibintangi Ryan Gosling dan Emily Blunt. Dok. Universal Pictures
The Fall Guy Tayang Hari Ini, Penuh Aksi Mendebarkan Ryan Gosling dan Emily Blunt

The Fall Guy bercerita tentang seorang stuntman yang mengalami kecelakaan serius dan hampir mengakhiri kariernya.


Respons Parpol di Luar KIM Soal Peluang Gabung ke Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

19 menit lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Respons Parpol di Luar KIM Soal Peluang Gabung ke Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Muhaimin Iskandar mengatakan PKB ingin terus bekerja sama dengan Prabowo Subianto dan Gerindra.


Surya Paloh Tegaskan NasDem dan PKS Siap Gabung Pemerintahan Maupun Oposisi

19 menit lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Surya Paloh Tegaskan NasDem dan PKS Siap Gabung Pemerintahan Maupun Oposisi

Surya Paloh meminta PKS untuk merenungkan apa yang terbaik bagi negeri ini, PKS di luar pemerintahan atau di dalam pemerintahan.


Retno Marsudi Hadiri ASEAN Future Forum di Vietnam

19 menit lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi saat wawancara dengan Tempo di kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Jumat, 21 Oktober 2022. TEMPO/Tony Hartawan
Retno Marsudi Hadiri ASEAN Future Forum di Vietnam

Retno Marsudi di antaranya menghadiri ASEAN Future Forum di Vietnam sebagai platform tukar pandangan dan ide mengenai masa depan ASEAN


Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Penyitaan Smelter oleh Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

20 menit lalu

Harris Arthur Hedar, pengacara PT RBT. TEMPO/Istimewa
Kuasa Hukum Dirut PT RBT Anggap Penyitaan Smelter oleh Kejagung dalam Kasus Korupsi Timah Sudah Tepat

Kuasa hukum Direktur PT Refined Bangka Tin memberi penjelasan soal smelter timah PT RBT yang disita oleh Kejagung.