Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

'Artidjo Effect' bagi Koruptor

Oleh

image-gnews
Iklan

Vonis banding bagi Irjen Djoko Susilo amat melegakan. Hukuman lebih berat yang dijatuhkan oleh majelis hakim yang diketuai Roki Panjaitan itu menunjukkan telah terjadi "Artidjo effect" di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta sebelumnya menghukum Djoko 10 tahun penjara karena terbukti korupsi dalam kasus pengadaan simulator. Di tingkat banding, vonis ini diperberat menjadi 18 tahun. Ini persis saat Angelina Sondakh alias Angie mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Di tingkat MA, majelis yang dipimpin Hakim Agung Artidjo Alkostar menambah masa hukuman Angie dari 4 tahun 6 bulan menjadi 12 tahun.

Dalam kasus Djoko, Roki Panjaitan dan anggota majelis juga patut dipuji karena mengabulkan tuntutan jaksa KPK yang sebelumnya ditolak Pengadilan Tipikor. Jaksa KPK menginginkan Djoko membayar kerugian negara sebesar Rp 32 miliar, selain menuntut agar hak politik perwira polisi itu dicabut. Pengadilan menolak tuntutan ini.

Vonis itu jelas terlalu ringan, tidak seimbang dengan uang negara yang dijarahnya. Maka, tatkala hakim Roki menghukum Djoko harus membayar Rp 32 miliar tunai dengan ancaman semua hartanya disita jika tak dibayarkan, rasa keadilan pun terpenuhi. Inilah hukuman yang pantas bagi koruptor: mendekam dalam masa yang panjang di penjara, dan dimiskinkan. Sudah terlalu sering para terpidana kasus korupsi dihukum ringan, sehingga mereka melenggang ke luar penjara dalam waktu singkat dan tetap kaya-raya.

Pencabutan hak politik Djoko pun layak disebut terobosan. Belum pernah ada koruptor yang dicabut hak politiknya. Pengadilan Tipikor beralasan, penahanan saja sudah cukup membuat yang bersangkutan kehilangan hak politik. Juga banyak yang berpendapat melucuti hak politik adalah berlebihan dan bukan wewenang pengadilan. Alasannya, hak politik merupakan hak asasi yang paling dasar, tak boleh diganggu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pendapat ini melupakan bahwa banyak bekas koruptor setelah bebas bisa kembali menjalankan peran politiknya seperti tak pernah bersalah. Bahkan ada yang kemudian diangkat menjadi pejabat di pemerintahan. Ini tak akan terjadi jika hak politik mereka dicabut.

Kita berharap hukuman berat ala "Artidjo effect" ini bukan fenomena sementara. Jika koruptor terbukti bersalah, sudah seharusnya mereka dihukum berat. Kejahatan mereka adalah kejahatan luar biasa. Korupsi tidak hanya menggerogoti uang negara, tapi juga bisa menghancurkan sekian generasi. Betapa banyak gedung sekolah, rumah sakit, tak bisa dibangun dengan layak karena anggarannya dikorupsi.

Memberikan vonis seberat-beratnya bagi koruptor, kalau perlu hukuman seumur hidup, harus menjadi target hakim. Pencabutan hak politik koruptor juga bisa menjadi yurisprudensi. Tambahan hukuman lebih berat itu juga semestinya membuat malu Pengadilan Tipikor karena sudah dua kali vonis mereka dikoreksi oleh pengadilan yang lebih tinggi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

1 menit lalu

Ilustrasi tewas atau jenazah atau jasad. shutterstock.com
Penemuan Mayat Perempuan di Pulau Pari, Polisi Tangkap Tiga Orang Tersangka

Polisi telah menangkap tiga orang tersangka dalam kasus penemuan mayat perempuan di Pulau Pari. Dua di antaranya pacar korban.


Kemenko Polhukam Bakal Kaji Istilah Kelompok Bersenjata di Papua

33 menit lalu

TPNPB-OPM klaim serang pasukan TNI-Polri di Titigi, Papua. Dokumentasi TPNPB OPM.
Kemenko Polhukam Bakal Kaji Istilah Kelompok Bersenjata di Papua

Kemenko Polhukam belum bisa memastikan apakah penyebutan OPM seperti yang dilakukan TNI akan dijadikan keputusan negara.


Pertempuran di Perbatasan Myanmar-Thailand, Pemberontak Targetkan Pasukan Junta

35 menit lalu

Tentara Thailand berlindung di dekat Jembatan Persahabatan Thailand-Myanmar ke-2 selama pertempuran di sisi Myanmar antara Tentara Pembebasan Nasional Karen (KNLA) dan pasukan Myanmar, yang berlanjut di dekat perbatasan Thailand-Myanmar, di Mae Sot, Provinsi Tak, Thailand, April 20, 2024. REUTERS/Soe Zeya Tun
Pertempuran di Perbatasan Myanmar-Thailand, Pemberontak Targetkan Pasukan Junta

Pertempuran berkobar di perbatasan timur Myanmar dengan Thailand memaksa sekitar 200 warga sipil melarikan diri.


Top Skor Liga 1 Usai David Da Silva Cetak Hattrick saat Persib Bandung Kalahkan Persebaya Surabaya 3-1

56 menit lalu

Pemain Persib Bandung David Da Silva (kiri) merayakan gol yang dicetkanya ke gawang Persija Jakarta melalui titik penalti di laga BRI Liga 1 di Stadion Si Jalak Harupat, Bandung, Jawa Barat, 9 Maret 2024. Dalam big match tanpa penonton ini Persib mengalahkan Persija dengan skor 2-1. TEMPO/Prima Mulia
Top Skor Liga 1 Usai David Da Silva Cetak Hattrick saat Persib Bandung Kalahkan Persebaya Surabaya 3-1

Penyerang Persib Bandung, David da Silva, semakin kokoh di posisi teratas daftar top skor Liga 1 2023-2024.


Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

1 jam lalu

Perempatan Penabur, Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan yang dijadikan arena adu kecepatan atau speeding oleh puluhan remaja menjelang sahur, Minggu 17 Maret 2024. Foto: TEMPO/Muhammad Iqbal
Seorang Perempuan di Bekasi Tewas Ditabrak Pelaku Balap Liar

Perempuan itu tewas setelah kendaraan yang ia tumpangi dihantam pelaku balap liar di Jalan Raya Ahmad Yani, Margajaya, Bekasi, Sabtu dini hari.


Belum Pasti Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK, Cak Imin: Kalau Diwajibkan Kita Datang

1 jam lalu

Calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, menyambangi rumah dinas pasangannya dalam kontestasi pilpres 2024, Muhaimin Iskandar, di Jl. Widya Chandra IV No. 23, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 20 April 2024. Anies bersama keluarganya tiba di rumah dinas Cak Imin pukul 14.46 WIB. TEMPO/Defara
Belum Pasti Hadiri Putusan Sengketa Pilpres di MK, Cak Imin: Kalau Diwajibkan Kita Datang

MK menjadwalkan sidang pembacaan putusan sengketa pilpres pada Senin, 22 April mendatang.


Kembali Setelah 5 Tahun, TVXQ Sukses Pukau Cassiopeia Indonesia Sejak Penampilan Pertama

1 jam lalu

Konser TVXQ di ICE BSD. Foto: TEMPO| Raden Putri.
Kembali Setelah 5 Tahun, TVXQ Sukses Pukau Cassiopeia Indonesia Sejak Penampilan Pertama

Sejak konser TVXQ dimulai, suara riuh teriakan Cassiopeia, sebutan untuk penggemar boyband ini, telah menggema memenuhi ruangan.


Hasil dan Klasemen Liga 1: Persib Bandung Kalahkan Persebaya Surabaya 3-1, Persik vs Persita Imbang 1-1

1 jam lalu

Laga Persib Bandung vs Persebaya Surabaya di Liga 1 di Stadion Si Jalak Harupat pada Sabtu, 20 April 2024. Twitter @persebayaupdate.
Hasil dan Klasemen Liga 1: Persib Bandung Kalahkan Persebaya Surabaya 3-1, Persik vs Persita Imbang 1-1

Persib Bandung mengalahkan Persebaya Surabaya pada pekan ke-32 BRI Liga 1 2023-2024 dengan skor 3-1. David Da Silva mencetak tiga gol dalam laga itu.


Operasi Ketupat Candi 2024 Polda Jawa Tengah: 533 Kecelakaan, 20 Orang Tewas

1 jam lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Operasi Ketupat Candi 2024 Polda Jawa Tengah: 533 Kecelakaan, 20 Orang Tewas

Polda Jawa Tengah menggelar Operasi Ketupat Candi 2024 selama masa libur lebaran. Kecelakaan Bus Rosalia Indah jadi kasus yang menonjol.


Tiga Warga Filipina Tewas Akibat Banjir di Dubai

1 jam lalu

Jalan yang terendam banjir setelah hujan lebat di Dubai, Uni Emirat Arab, 17 April 2024. Pusat Meteorologi Nasional mengatakan UEA mengalami curah hujan terberat dalam 24 jam terakhir sejak mulai mengumpulkan data pada tahun 1949, menambahkan bahwa curah hujan tertinggi tercatat di daerah 'Khatm Al Shakla' di Al Ain mencapai 254 mm. Gelombang badai petir yang hebat disertai hujan lebat mempengaruhi sebagian besar kota di UEA pada tanggal 16 April terutama di Dubai, Sharjah dan Al Ain di mana pertandingan leg pertama semifinal Liga Champions Asia antara Klub Al-Ain UEA dan Al-Hilal dari Arab Saudi telah ditunda. EPA-EFE/STRINGER
Tiga Warga Filipina Tewas Akibat Banjir di Dubai

Banjir di Dubai menyebabkan empat orang lagi tewas, tiga di antaranya adalah warga Filipina.