Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sosialisasi Jaminan Kesehatan

Oleh

image-gnews
Iklan

Diluncurkannya program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan pekan ini merupakan langkah maju. Memang masih banyak masalah yang harus diatasi. Program ini juga sempat tertunda karena berbagai alasan. Namun, setelah dinyatakan resmi berlaku per 1 Januari lalu, program ini tak boleh gagal. Kewajiban konstitusional negara untuk menjamin kesehatan warganya dipertaruhkan di sini. Lubang-lubang kelemahan pun mesti diatasi.

Program yang merupakan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan UU No. 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ini sangat penting karena menyangkut jaminan kesehatan bagi sedikitnya 176 juta penduduk. Pada prinsipnya, program yang menjadi bagian dari system jaminan sosial ini adalah semacam asuransi massal bagi rakyat Indonesia.

Lewat program ini, masyarakat miskin mendapat bantuan membayar premi asuransi kesehatan sebesar Rp 19.225 per bulan. Untuk non-pegawai negeri, premi yang harus dibayar mulai dari Rp 25.500 hingga Rp 59.500. Adapun pegawai negeri, anggota TNI, dan Polri membayar premi 5 persen dari gaji per keluarga per bulan.

Besaran angka premi itu memang tidak bisa memuaskan semua pihak. Kalangan dokter dan rumah sakit khawatir premi itu tak akan cukup untuk melayani lonjakan permintaan pelayanan kesehatan. Sebaliknya, kalangan buruh merasa premi itu terlalu berat. Mereka juga merasa tak perlu harus membayar premi BPJS karena UU No. 3/1992 tentang Jamsostek menyebutkan bahwa biaya kesehatan ditanggung pengusaha.

Masih ada soal lain, yaitu terbatasnya pengertian masyarakat tentang pentingnya mengikuti program BPJS Kesehatan. Banyak yang belum paham bahwa program ini sebetulnya menguntungkan mereka. Di sisi lain, pedoman pelayanan peserta BPJS pun masih simpang-siur. Beberapa rumah sakit kebingungan menetapkan mekanisme pelayanan peserta, karena petunjuk pelaksanaan tak tersosialisasi maksimal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Semua itulah yang harus segera diatasi pemerintah. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah segera membuat peraturan presiden atau peraturan pemerintah untuk undang-undang tentang BPJS itu. Sedikitnya ada 16 regulasi turunan dari UU BPJS ini yang harus disediakan.

Sebagian turunan sudah diterbitkan, namun sebagian yang lain belum. Salah satunya, misalnya, mengenai tumpang-tindih pelaksanaan BPJS dan Jamsostek. Akibatnya, muncul kebingungan, bukan hanya di kalangan pekerja, tapi juga pengusaha. Para pengusaha mengeluh, di satu sisi mereka tetap harus menjalankan kewajibannya membayar Jamsostek, di sisi lain mereka juga harus membayar premi pekerjanya untuk BPJS.

Kebingungan itu bisa diatasi jika pemerintah segera menuntaskan semua aturan pelaksanaan undang-undang tentang BPJS. Inilah yang harus dipercepat. Apalagi UU BPJS itu sudah berlaku lebih dari setahun yang lalu. Jika pemerintah mempercepat pembuatan aturan pelaksanaan yang diperlukan, sosialisasi program BPJS bisa lebih mudah dilakukan. Janganlah program sepenting ini tersendat gara-gara proses sosialisasi yang tak maksimal.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

44 detik lalu

SPBU di Jalan Juanda, Bekasi terkontaminasi air.  Tempo/Adi Warsono
Fakta-fakta Kasus Pertalite yang Dicampur Air di SPBU di Kota Bekasi

Para tersangka pelaku pencampur BBM jenis Pertalite dengan air yang dikirim ke sebuah SPBU Kota Bekasi tersebut akan diancam pidana 6 tahun penjara.


Persija Jakarta Akan Kembali Berkandang di SUGBK saat Jamu Persis Solo pada Liga 1 Pekan Ke-31

3 menit lalu

Pemain Persija Jakarta Marko Simic dan Ryo Matsumura. Twitter @Persija_Jkt.
Persija Jakarta Akan Kembali Berkandang di SUGBK saat Jamu Persis Solo pada Liga 1 Pekan Ke-31

Persija Jakarta akan kembali berkandang di Stadion Gelora Utama Bung Karno, Jakarta, saat menjamu Persis Solo dalam lanjutan Liga 1 pekan ke-31.


Kemendag Tetapkan Harga Patokan Ekspor Pertambangan April 2024, Harga Sebagian Komoditas Naik

7 menit lalu

Pekerja tengah memindahkan tembaga bekas untuk diolah di PT Smelting, Gresik, Jawa Timur, Kamis (20/6) PT Smelting memperoleh pasokan konsentrat tembaga sebesar 1 juta ton dari PT Freeport Indonesia dan dari Amman Mineral Nusa Tenggara sebanyak 100 ribu ton. TEMPO/Tony Hartawan
Kemendag Tetapkan Harga Patokan Ekspor Pertambangan April 2024, Harga Sebagian Komoditas Naik

Kementerian Perdagangan atau Kemendag menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar periode April 2024.


Banyak Orang Masih Salah Kaprah soal Epilepsi, Cek Faktanya

8 menit lalu

Ilustrasi anak kejang/epilepsi. Redcross.org.uk
Banyak Orang Masih Salah Kaprah soal Epilepsi, Cek Faktanya

Masih banyak orang yang salah kaprah terkait epilepsi. Dokter beri faktanya untuk meluruskan.


Bawaslu: Dugaan Pelanggaran Penggelembungan Suara Prabowo-Gibran Tidak Memenuhi Syarat Materiil

12 menit lalu

Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) J. Kristiadi bersama Ketua Bawaslu Rahmat Bagja saat menghadiri Rapat Pleno Terbuka Perubahan Metode Memilih Di Luar Negeri Pada Pemilu Tahun 2024 di Gedung KPU Pusat, Jakarta, Kamis 28 Desember 2023. Pemungutan Suara di Sejumlah Negara Dialihkan via Pos. Sebagai informasi, menurut UU Pemilu, terdapat tiga metode pemungutan suara di mancanegara, yakni TPS luar negeri, kotak suara keliling, dan pos. TEMPO/Subekti.
Bawaslu: Dugaan Pelanggaran Penggelembungan Suara Prabowo-Gibran Tidak Memenuhi Syarat Materiil

Ketua Bawaslu menyatakan kajian awal laporan tersebut memenuhi unsur formil, tapi tidak memenuhi syarat meteriil.


Asal Istilah Nepo Baby yang Disematkan ke Gibran Ternyata dari Dunia Artis Bollywood

20 menit lalu

Gestur cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka (kanan) saat akan menyampaikan pandangannya di depan rivalnya, Muhaimin Iskandar saat Debat Keempat Pilpres 2024 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Minggu (21/1/2024). Debat Keempat Pilpres 2024 mengangkat tema terkait pembangunan berkelanjutan, sumber daya alam, lingkungan hidup, energi, pangan, agraria, masyarakat adat dan desa. ANTARA/M Risyal Hidayat
Asal Istilah Nepo Baby yang Disematkan ke Gibran Ternyata dari Dunia Artis Bollywood

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut melakukan berporos dan Gibran Rakabuming Raka pun dijuluki Nepo Baby. Dari mana istilah ini?


KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek dengan Kereta Eksekutif New Generation Mulai Hari Ini, Apa Saja Fasilitasnya?

23 menit lalu

Petugas PT Kereta Api Indonesia mengecek kelengkapan fasilitas di Gerbong Luxury 2 di Stasiun Kotabaru Malang, Jawa Timur, Sabtu 25 Mei 2019. Kereta Luxury 2 ini merupakan generasi terbaru kereta Luxury yang telah dirilis pada pertengahan 2018 lalu. Tahun lalu, kereta sleeper dirangkaikan pada kereta Argo Bromo Anggrek Luxury relasi Gambir-Surabaya Pasar Turi. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto
KAI Operasikan KA Argo Bromo Anggrek dengan Kereta Eksekutif New Generation Mulai Hari Ini, Apa Saja Fasilitasnya?

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mengoperasikan KA Argo Bromo Anggrek relasi Gambir-Surabaya Pasarturi PP menggunakan kereta eksekutif New Generation mulai hari ini, Jumat, 29 Maret 2024.


TNI Pastikan Jatuhkan Sanksi terhadap 13 Prajurit yang Siksa Warga Papua

32 menit lalu

Kapuspen TNI Mayjend Nugraha Gumilar (kedua dari kiri), Panglima Daerah Militer XVII/Cenderawasih Mayjend Izak Pangemanan (ketiga dari kiri), Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi (paling kanan) dalam konferensi pers video viral penganiayaan warga Papua oleh anggota TNI di Subden Mabes TNI, Jakarta Pusat, pada Senin, 25 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso
TNI Pastikan Jatuhkan Sanksi terhadap 13 Prajurit yang Siksa Warga Papua

Sebanyak 13 prajurit TNI tersangka penganiayaan warga di Papua akan mendapat hukuman yang berbeda, sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.


MotoGP: KTM Buka Peluang bagi Dani Pedrosa untuk Tampil di Grand Prix Spanyol sebagai Wild Card

41 menit lalu

Dani Pedrosa. (Foto: Red Bull Racing)
MotoGP: KTM Buka Peluang bagi Dani Pedrosa untuk Tampil di Grand Prix Spanyol sebagai Wild Card

Direktur KTM Motosports Pit Beirer membuka peluang bagi legenda MotoGP Dani Pedrosa untuk kembali tampil sebagai wildcard pada Grand Prix Spanyol.