Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sengketa Pedagang ITC Mangga Dua

Oleh

image-gnews
Iklan

Pemidanaan pedagang di pusat belanja International Trade Center Mangga Dua oleh pengembang PT Duta Pertiwi sekali lagi menunjukkan lemahnya perlindungan terhadap konsumen. Sengketa pedagang dengan pengembang ITC itu semestinya bisa diselesaikan secara elegan dan tak perlu melibatkan polisi. Sekali lagi kita melihat betapa berkuasanya pemilik modal, sehingga tiga pedagang dijadikan tersangka pekan lalu.

Pangkal sengketa itu sebenarnya sederhana, soal kenaikan tarif sewa dari Rp 80 ribu per meter persegi menjadi Rp 128 ribu per meter persegi pada April tahun lalu. Duta Pertiwi menganggap kenaikan itu hal lumrah lantaran alasan inflasi dan faktor-faktor ekonomi lainnya. Masalahnya menjadi rumit karena pedagang merasa tak pernah ada sosialisasi. Mereka menolak membayar tarif baru. Duta Pertiwi lalu membalasnya dengan memutus aliran listrik ke tiap unit toko. Akibatnya, pedagang meradang. Mereka mendatangi kantor pemasaran, lalu terjadi kericuhan hingga kaca kantor pecah.

Kerusakan properti itu dijadikan amunisi oleh Duta Pertiwi untuk menyeret kasus tersebut ke kepolisian. Para pemimpin asosiasi pedagang ITC Mangga Dua pun dijadikan tersangka. Upaya kriminalisasi yang dilakukan pengembang ITC Mangga Dua sungguh sangat disayangkan. Publik akan melihat pengembang ITC tak punya niat baik untuk menyelesaikan masalah sepele ini secara damai. Mereka seperti ingin membungkam para pedagang.

Khalayak tahu ini bukan kasus pertama dari anak perusahaan Sinar Mas Group itu. Pada 2009, Duta Pertiwi juga membuat Kho Seng Seng dihukum denda Rp 1 miliar dan hukuman 6 bulan percobaan penjara hanya karena menulis surat pembaca soal status pemilikan apartemennya, Apartemen Mangga Dua.

Jika ingin citra Duta Pertiwi tidak jeblok di mata publik, seharusnya mereka mau duduk bersama dengan para pedagang, mencari solusi dengan hati lapang. Apalagi saat ini beredar dugaan bahwa polisi sigap menyidik setelah mereka menerima gratifikasi berupa 50 telepon pintar dari anak perusahaan lain Sinar Mas Group. Duta Pertiwi dan Sinar Mas Group semestinya mau menjelaskannya soal itu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Yang juga sangat disayangkan adalah diamnya pemerintah DKI Jakarta. Pemerintah Jakarta seharusnya bisa menengahi konflik seperti ini. Namun Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama memilih tidak melakukannya. Alasannya, "pemerintah tak bisa masuk dalam sengketa itu karena fungsinya hanya pembinaan". Basuki mendasarkan sikapnya pada Undang-Undang tentang Perumahan dan Permukiman.

Basuki keliru. Semestinya ia menengok pada Undang-Undang Rumah Susun. Dalam beleid itu diatur bagaimana kewenangan pemerintah daerah dalam pengelolaan rumah susun, rumah toko, atau apartemen. Kepala Dinas Perumahan bahkan bisa menganulir keputusan pengembang jika dinilai menyalahi prosedur, seperti sosialisasi, atau tarif yang tak berdasar.

Kasus sengketa pedagang dengan pengembang ITC Mangga Dua ini menunjukkan sekali lagi minimnya perlindungan atas hak konsumen. Pemerintah Jakarta harus turun tangan agar sengketa ini tak menjadi bom waktu, karena kini apartemen dan pusat belanja semakin menjamur.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


USU Adakan Seleksi Mandiri Menggunakan Skor UTBK: Jadwal, Aturan, Hingga Pendaftaran

2 menit lalu

Para peserta yang melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 di kampus Universitas Sumatera Utara (USU). ANTARA/HO-Humas USU
USU Adakan Seleksi Mandiri Menggunakan Skor UTBK: Jadwal, Aturan, Hingga Pendaftaran

Meskipun jadwal pendaftaran Seleksi Mandiri masih belum dibuka, pada tahun 2023 sekitar bulan Juli USU sudah melaksanakan UTBK.


IDAI Anjurkan Pemberian Parasetamol Anak Saat Demam Suhunya 38 Derajat ke Atas, Alasannya?

3 menit lalu

Ilustrasi anak demam. webmd.com
IDAI Anjurkan Pemberian Parasetamol Anak Saat Demam Suhunya 38 Derajat ke Atas, Alasannya?

Hal ini karena saat anak mengalami kenaikan suhu tubuh saat demam sebenarnya sistem imun sedang memerangi virus dan bakteri.


Rekap Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1: Persib Bandung Menang, Arema FC Kalahkan PSM Makassar 3-2

6 menit lalu

Logo BRI Liga 1 2023-2024.
Rekap Hasil, Top Skor, Klasemen Liga 1: Persib Bandung Menang, Arema FC Kalahkan PSM Makassar 3-2

Arema FC berhasil memetik kemenangan dramatis saat menjamu PSM Makassar pada pekan ke-33 Liga 1.


Sinopsis Serial Baby Reindeer, Kisah Nyata Sang Pemeran Utama Diteror Stalker

27 menit lalu

Baby Reindeer. Dok. Netflix
Sinopsis Serial Baby Reindeer, Kisah Nyata Sang Pemeran Utama Diteror Stalker

Baby Reindeer adalah kisah nyata yang pernah dialami Richard Gadd, penulis sekaligus pemeran utama dalam serial tersebut.


Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

28 menit lalu

Politikus Golkar Ridwan Kamil dipanggil Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Istana Negara, pada Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/Daniel A. Fajri
Golkar Lebih Mendorong Ridwan Kamil Maju di Pilkada Jabar daripada Jakarta, Apa Alasannya?

Jika Ridwan Kamil maju di Pilkada Jabar, Golkar akan berfokus pada pencalonan Ahmad Zaki Iskandar dan Erwin Aksa di Jakarta.


Tampil Menarik Itu Menyakitkan, Ternyata Penyebabnya Pakaian

30 menit lalu

Ilustrasi wanita mengenakan celana jeans ketat. AP/Alastair Grant
Tampil Menarik Itu Menyakitkan, Ternyata Penyebabnya Pakaian

Dalam beberapa kasus ingin tampil menarik dengan pakaian tertentu tapi justru berdampak pada kesehatan. Berikut penyebabnya.


Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

43 menit lalu

(Kiri-Kanan) Pemilik Usaha Jenna and Kaia, Lira Krisnalisa; E-Commerce Communication Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak; Pemilik Usaha Tulus Skin, Jessica Anggrainy; dan Pemilik Usaha Hijrahfood Meatshop, Akram Amrullah Rajab usai berbincang soal tren belanja online selama Ramadan 2024 di kawasan Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2024. Tempo/Novali Panji
Ramadan-Lebaran 2024, Tokopedia: Produk Kebutuhan Harian hingga Fesyen Paling Laris

E-Commerce Communications Director Shop Tokopedia, Nuraini Razak mengungkap tren belanja sepanjang Ramdan dan Lebaran 2024.


Lauv Merilis Single Potential, Pembuka Era Baru Musiknya

47 menit lalu

Cover art single baru Lauv berjudul Potential. (dok. Secret Signals/AWAL)
Lauv Merilis Single Potential, Pembuka Era Baru Musiknya

Lauv mengatakan "Potential" awal dari bab selanjutnya dalam perjalanan karier musiknya


Ini Reaksi Prabowo Ditanya Peluang Gabungnya PDIP ke Koalisinya

50 menit lalu

Presiden terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh memberikan keterangan pers seusai melakukan pertemuan di Kartanegara IV, Jakarta, Kamis, 25 April 2024. Surya Paloh menemui Prabowo Subianto setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Presiden terpili 2024-2029 serta menyatakan NasDem  mendukung sepenuhnya ke pemerintahan baru di bawah Prabowo dan Gibran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Reaksi Prabowo Ditanya Peluang Gabungnya PDIP ke Koalisinya

Hal ini disampaikan merespons pertanyaan soal partai apa saja yang akan bergabung dalam pemerintahan Prabowo-Gibran ke depan.


Hasil Liga 1: Sama-sama Sudah Lolos Championship Series, Persib Bandung Kalahkan Borneo FC 2-1

50 menit lalu

Pemain Persib Bandung David Da Silva berselebrasi dengan Ciro Alves. TEMPO/Prima Mulia
Hasil Liga 1: Sama-sama Sudah Lolos Championship Series, Persib Bandung Kalahkan Borneo FC 2-1

Persib Bandung menutup laga kandang terakhir pada putaran kedua dalam lanjutan Liga 1 2023/2024 dengan kemenangan. Mereka mengalahkan Borneo FC 2-1.