Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pelumpuhan KPK

Oleh

image-gnews
Iklan

Upaya melumpuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi belum berhenti. Kali ini pemerintah, bersama politikus Senayan, berusaha memereteli wewenang KPK lewat Rancangan Undang-Undang tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Pelumpuhan secara terselubung ini harus ditolak karena akan mengendurkan perang melawan korupsi.

Rancangan yang kini dibahas oleh Komisi Hukum DPR itu sudah berkali-kali direvisi, tapi hasilnya tetap mengecewakan. Tak ada pembaruan hukum. Kalaupun ada perubahan proses hukum, hal itu dilakukan secara serampangan. Akibatnya, muncul kesan bahwa rancangan ini lebih bertujuan mengurangi wewenang sebagian lembaga penegak hukum, terutama KPK.

Sikap politikus Senayan yang ngotot membahas rancangan itu amat mencurigakan. Dengan mudah, orang akan melihat adanya konflik kepentingan. Banyak anggota DPR yang sudah ditangkap KPK. Tak sedikit pula politikus yang sering disebut terlibat dalam suatu kasus korupsi, tapi belum terjerat hukum, ikut membahas Rancangan KUHAP.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia harus bertanggung jawab atas rancangan yang aneh itu. Setelah sekitar 15 tahun kita gencar memerangi korupsi, pemerintah seharusnya tidak melakukan langkah mundur. Banyaknya pejabat dan politikus yang masuk penjara karena korupsi bukanlah salah KPK, melainkan kesalahan kalangan partai politik dan pemerintah yang tidak segera membersihkan diri.

Upaya memereteli wewenang KPK itu sungguh kentara. Lenyapnya tahap penyelidikan dalam Rancangan KUHAP, misalnya, jelas akan menyulitkan pembongkaran korupsi. Selama ini banyak skandal korupsi yang terkuak setelah KPK melakukan penyelidikan, penyadapan, dan kemudian operasi tangkap tangan. Dengan cara ini, para koruptor tidak bisa berkutik karena bukti-buktinya amat kuat.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Soal penyadapan memang masih diatur dalam rancangan KUHAP itu, tapi prosedurnya menjadi bertele-tele. Penegak hukum, termasuk KPK, harus mendapat persetujuan dari hakim pemeriksa pendahuluan-fungsi baru yang diperkenalkan dalam rancangan KUHAP. Itu pun hanya bisa dilakukan oleh penyidik. Artinya, kasus yang bisa disadap mesti sudah sampai pada tahap penyidikan.

Hakim pemeriksa pendahuluan memiliki wewenang yang amat besar. Tak hanya memberikan izin penyadapan, mereka juga berperan dalam urusan penahanan, penyitaan, dan penggeledahan. Hakim pemeriksa pendahuluan juga berhak menghentikan penuntutan dengan berbagai alasan. Putusan mereka bersifat final sehingga tak bisa dilakukan upaya banding dan kasasi. Aturan ini memungkinkan perkara korupsi yang ditangani KPK digugurkan seenaknya.

Komisi Hukum DPR seharusnya menghentikan pembahasan RUU KUHAP itu. Menteri Hukum sebaiknya segera menarik rancangan yang sangat anti-KPK ini. Jika tidak, dengan mudah publik akan menuding ada persekongkolan antara politikus Senayan dan pemerintah untuk melumpuhkan KPK.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

2 jam lalu

Ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Pejabat Kemenhub Asep Kosasih Tersangka Dugaan KDRT, Sudah Gugat Talak Istri

Polres Metro Tangerang Kota resmi menetapkan Kepala Otoritas Bandar Udara Wilayah X Merauke, Asep Kosasih, sebagai tersangka dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya, Vanny Rosyane.


TKN Prabowo-Gibran Klaim Siap Kolaborasi untuk RAPBN 2025 Jika Diminta Jokowi

2 jam lalu

Anggota Dewan Pakar Tim Kemenangan Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Drajad H. Wibowo,  ketika ditemui di Gedung CSIS Jakarta pada Rabu, 6 Desember 2023. TEMPO/Riri Rahayu
TKN Prabowo-Gibran Klaim Siap Kolaborasi untuk RAPBN 2025 Jika Diminta Jokowi

Prabowo-Gibran telah ditetapkan oleh KPU sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. TKN siap jika Jokowi meminta kolaborasi penyusunan RAPBN 2025.


Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

2 jam lalu

Putra Siregar dan Rico Valentino. Foto: Instagram Rico Valentino.
Chandrika Chika Ditangkap, Begini Reaksi Putra Siregar dan Rico Valentino

Putra Siregar dan Rico Valentino pernah tersangkut kasus pengeroyokan yang melibatkan Chandrika Chika pada 2022 di sebuah kafe di Jakarta Selatan.


Produk Indonesia di Mesir Raup Transaksi Potensial Rp 253 Miliar, Didominasi Biji Kopi

2 jam lalu

Petani memanen kopi Robusta petik merah di Desa Kali Banger, Gemawang, Temanggung, Jawa Tengah, Kamis, 20 Juli 2023. Harga biji kopi Robusta basah saat ini melonjak menjadi Rp11.500 per kilogram dari harga tahun lalu yang hanya Rp7.000 per kilogram, yang menurut pedagang harga tersebut merupakan termahal sepanjang sejarah kopi di Indonesia. ANTARA/Anis Efizudin
Produk Indonesia di Mesir Raup Transaksi Potensial Rp 253 Miliar, Didominasi Biji Kopi

Nilai transaksi potensial paviliun Indonesia di Cafex Expo 2024, Mesir, capai Rp 253 milir. Didominasi oleh produk biji kopi Indonesia.


Indonesia vs Korea Selatan, Wapres Ma'ruf Amin Berharap Pemain Timnas U-23 Tampil Percaya Diri

2 jam lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Indonesia vs Korea Selatan, Wapres Ma'ruf Amin Berharap Pemain Timnas U-23 Tampil Percaya Diri

Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap para pemain Timnas U-23 bermain dengan penuh percaya diri melawan Korea Selatan.


95 Persen Pakai Bahan Baku Lokal, Unilever Tak Terdampak Pelemahan Rupiah

2 jam lalu

95 Persen Pakai Bahan Baku Lokal, Unilever Tak Terdampak Pelemahan Rupiah

Unilever Indonesia mengaku tak terlalu terdampak dengan pelemahan rupiah karena mayoritas bahan baku mereka berasal dari dalam negeri.


Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

3 jam lalu

Artika Sari Devi dan Baim saat melayat Mooryati Soedibyo. Foto; Instagram.
Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.


Perdana Beroperasi di Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222 Ribu Penumpang

3 jam lalu

Suasana mudik lebaran di Stasiun Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) Halim, Jakarta, Sabtu, 6 April 2024. Kereta cepat Whoosh untuk pertama kalinya bakal melayani penumpang mudik lebaran.  TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Perdana Beroperasi di Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222 Ribu Penumpang

Kereta Cepat Whoosh mencatat jumlah penumpang dalam operasional perdananya selama masa angkutan lebaran tahun ini mencapai 222.309 orang. Adapun volume pengguna tertinggi per hari mencapai 21.500 penumpang.


Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model AI Kecil dengan Kemampuan Besar

3 jam lalu

Logo Microsoft terlihat di Los Angeles, California A.S. pada Selasa, 7 November 2017. (ANTARA/REUTERS/Lucy Nicholson/am.)
Microsoft Rilis Phi-3 Mini, Model AI Kecil dengan Kemampuan Besar

Microsoft luncurkan model bahasa AI kecil, Phi-3 Kemampuannya setara dengan teknologi pintar yang dilatih penuh.


Harga Bawang Merah Melesat karena Gagal Panen, Ikappi Minta Percepat Distribusi

3 jam lalu

Pekerja tengah memilah bawang merah di Pasar Induk Kramatjati, Jakarta, Senin, 22 April 2024. Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkap penyebab harga bawang merah mendadak melesat bahkan ada yang sampai jadi Rp 84 ribu per kg. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Bawang Merah Melesat karena Gagal Panen, Ikappi Minta Percepat Distribusi

Ikappi menyayangkan kondisi curah hujan yang tinggi di beberapa daerah sehingga membuat gagal panen dan memicu kenaikan harga bawang merah.