Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perilaku Buruk Kepala Daerah

Oleh

image-gnews
Iklan

Kepergian Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin ke Amerika Serikat merupakan contoh buruk perilaku pejabat daerah. Ia nekat ke luar negeri ketika rakyatnya sedang menghadapi banjir hebat. Sikap tak sensitif dan kurang peduli terhadap persoalan rakyat seperti ini menghinggapi banyak bupati dan wali kota.

Persoalannya bukan sekadar kepantasan bahwa seorang pemimpin seharusnya berada di tengah rakyatnya yang sedang menderita. Kepala daerah yang baik tentu berusaha melihat akar persoalan banjir di daerahnya justru ketika bencana ini datang. Ia juga bisa mengamati apakah upaya pencegahan yang dilakukan cukup efektif, dan berusaha mencari terobosan baru.

Setelah banjir pun, banyak yang perlu diurus oleh seorang kepala daerah, dimulai dari membersihkan kawasan yang terkena lumpur dan sampah. Belum lagi urusan memperbaiki jalan-jalan yang rusak. Hal ini membuat argumen juru bicara Bupati Neneng, bahwa kepergiannya ke Amerika tidak menggunakan anggaran daerah, menjadi kurang relevan. Apalagi di sana ia hanya ingin menghadiri sebuah seminar.

Begitu pula penjelasan bahwa kepergian ke luar negeri itu sudah mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri. Soalnya, ketentuan administratif ini tak mungkin bisa mendeteksi apakah seorang kepala daerah memiliki urusan yang lebih penting di daerahnya.

Sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 201, kepergian pejabat daerah memang harus dengan meminta izin kepada Menteri atau Presiden. Hanya, izin justru lebih sering dipakai sebagai tameng bagi banyak kepala daerah untuk pergi ke luar negeri dengan alasan studi banding, belajar, atau seminar. Padahal, umumnya, mereka lebih banyak memanfaatkannya untuk jalan-jalan, bahkan dengan membawa keluarga.

Jangan heran bila banyak kepala daerah mengalokasikan anggaran yang amat besar untuk lawatan ke luar negeri. Wali Kota Balikpapan, misalnya, memiliki anggaran Rp 1 miliar untuk bepergian ke luar negeri. Angka ini pun sudah dipangkas dari usulan yang mencapai Rp 1,8 miliar dalam rancangan anggaran daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Besarnya anggaran khusus kepala daerah itu jelas merupakan pemborosan. Perilaku kepala daerah biasanya pula diikuti anak buahnya dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Mereka pun kemudian ramai-ramai menciptakan kegiatan ke luar negeri dengan anggaran cukup besar. Jangan kaget bila para petinggi daerah sering pergi ke Thailand, Jepang, atau Amerika.

Penghamburan anggaran secara bersama-sama biasanya justru membuat posisi kepala daerah aman karena DPRD menjadi jinak. Boleh jadi, Bupati Neneng pun menikmati kenyamanan politik serupa sehingga leluasa ke luar negeri tanpa ada yang mengkritik dan mengusik kekuasaannya.

Itulah pentingnya publik mengawasi kepala daerah. Bila anggota DPRD tak sanggup lagi mengontrol bupati atau wali kota, sebaiknya ia tidak dipilih lagi pada pemilu mendatang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Apa itu Surat Amicus Curiae yang Dikirim Megawati ke MK?

2 menit lalu

Perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum atau BEM FH dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Diponegoro, Universitas Padjajaran, dan Universitas Airlangga menyerahkan amicus curiae atas permohonan perselisihan hasil pemilihan umum atau PHPU Pilpres di Mahkamah Konstitusi pada Selasa, 16 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Apa itu Surat Amicus Curiae yang Dikirim Megawati ke MK?

Amicus Curiae adalah individu atau organisasi yang tidak bertindak sebagai pihak dalam perkara.


Wasit Nasrullo Kabirov Dianggap Rugikan Timnas U-23, Akun Instagramnya Diserbu Netizen Indonesia, Disebut Pemain Ke-12 Qatar

11 menit lalu

Nasrullo Kabirov. (Foto: Antara/AFC)
Wasit Nasrullo Kabirov Dianggap Rugikan Timnas U-23, Akun Instagramnya Diserbu Netizen Indonesia, Disebut Pemain Ke-12 Qatar

Akun Instagram pribadi Nasrullo Kabirov, wasit Tajikistan yang dinilai merugikan Timnas U-23 Indonesia, diserbu netizen Indonesia.


Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

15 menit lalu

Foto udara sejumlah kendaraan arus balik arah Jakarta terjebak kemacetan di Tol Jakarta-Cikampek (Japek), Karawang Timur, Jawa Barat, Senin 15 April 2024. Korlantas Polri memberlakukan contraflow dua lajur pada KM 72 Tol Cipali hingga KM 66 Tol Japek, tiga lajur pada KM 66-47 Tol Japek dan satu lajur pada 47-36 Tol Japek guna memperlancar arus balik Lebaran 2024. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Arus Balik: Jumlah Penumpang Kereta hingga Angka Kecelakaan Turun

Setelah Lebaran 2024, gelombang arus balik memulai perjalanan banyak orang kembali ke perantauan


UTBK Unpad 2024 Diikuti 10 Ribu Peserta, Perhatikan Tahapan Pelaksanaannya

16 menit lalu

Para peserta yang melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2023 di kampus Universitas Sumatera Utara (USU). ANTARA/HO-Humas USU
UTBK Unpad 2024 Diikuti 10 Ribu Peserta, Perhatikan Tahapan Pelaksanaannya

UTBK Unpad 2024 akan diikuti sekitar 10 ribu peserta. Unpad bermitra dengan kampus lain sehingga tes bisa digelar dalam satu gelombang.


Henry Cavill dan Kekasihnya Tak Sabar Menanti Kelahiran Anak Pertama

25 menit lalu

Henry Cavill dan kekasihnya, Natalie Viscuso. Foto: Instagram/@nviscuso
Henry Cavill dan Kekasihnya Tak Sabar Menanti Kelahiran Anak Pertama

Henry Cavill mengkonfirmasi kekasihnya, Natalie Viscuso sedang hamil anak pertama mereka. Keduanya sangat bersemangat menyambut buah hati.


KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka setelah Pilpres 2024, IM57+ Institute Soroti Kejanggalan

25 menit lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Tersangka setelah Pilpres 2024, IM57+ Institute Soroti Kejanggalan

IM57+ Institute telah memperingatkan sejak awal mengenai kejanggalan pada penanganan kasus Bupati Sidoarjo karena berpotensi dipolitisasi.


AirNav Pandu 52.567 Pergerakan Pesawat Selama Arus Mudik Lebaran 2024

27 menit lalu

AirNav Pandu 52.567 Pergerakan Pesawat Selama Arus Mudik Lebaran 2024

AirNav Indonesia mencatat telah melayani 52.567 pergerakan pesawat. Gangguan balon udara liar berkurang.


Lebaran Ketupat Digelar Esok di Cirebon, Salah Satunya di Pesantren Benda Kerep

30 menit lalu

Pesantren Benda Kerep adalah salah satu pesantren tua di Cirebon yang masih berdiri hingga kini.
Lebaran Ketupat Digelar Esok di Cirebon, Salah Satunya di Pesantren Benda Kerep

Lebaran ketupat digelar setelah dilakukan puasa 6 hari di bulan Syawal


Dosen Untan Diduga jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, KIKA: Gelar dan Ijazah Jadi Lapak Bisnis di Kampus

30 menit lalu

Ilustrasi Universitas Tanjungpura. Sumber: Untan.ac.id
Dosen Untan Diduga jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, KIKA: Gelar dan Ijazah Jadi Lapak Bisnis di Kampus

Dosen Untan itu diduga memanipulasi nilai mata kuliah di SIAKAD. Padahal, mahasiswa itu tidak pernah mengikuti kegiatan belaj


Bank Mandiri Integrasikan Program Well-Being untuk Kesejahteraan Pegawai

35 menit lalu

Bank Mandiri Integrasikan Program Well-Being untuk Kesejahteraan Pegawai

Well-being dimaknai sebagai kesejahteraan insan grup BUMN yang menyeluruh.