Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Data Nasabah untuk Pajak

Oleh

image-gnews
Iklan

Otoritas Jasa Keuangan semestinya segera mendefinisikan ulang mengenai rahasia perbankan. Sudah saatnya data nasabah perbankan bisa dibuka demi kepentingan pajak. Tentu, pemerintah dan parlemen harus merevisi Undang-Undang Perbankan dan membuat mekanisme yang menjamin data nasabah tidak disalahgunakan.

Masalah penting itu tidak kunjung beres kendati Direktorat Jenderal Pajak sudah lama menginginkan akses data perbankan. Pihak Otoritas dan kalangan perbankan masih menolaknya dengan alasan kerahasiaan data nasabah. Pandangan lama itu tidak seharusnya dipertahankan karena semakin banyak negara mulai mengubah prinsip kerahasiaan perbankan.

Lihat saja Swiss, yang dikenal sebagai negara yang ketat menerapkan kerahasiaan bank. Beberapa tahun lalu, negara ini menyerah ketika Amerika Serikat meminta data nasabah UBS, bank terbesar di Swiss. Dengan persetujuan parlemen Swiss, UBS akhirnya memberikan 4.550 data nasabah warga Amerika yang diduga mengemplang pajak. Langkah ini diikuti pula oleh Prancis dan Inggris, yang meminta Swiss memperbarui tax treaty dengan kedua negara tersebut.

Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) juga sudah meluncurkan panduan resmi kerja sama pertukaran informasi otoritas perpajakan antarnegara. Kerja sama ini termasuk pula mengenai informasi data nasabah demi peningkatan penerimaan pajak.

Negara kita pun kesulitan memungut pajak dari orang-orang kaya. Hal ini menjadi salah satu penyebab tidak tercapainya target perolehan pajak. Tahun lalu, penerimaan pajak hanya mencapai Rp 916,2 triliun atau 92,06 persen dari target. Persentase penerimaan pajak kita atas produk domestik bruto juga termasuk terendah di Asia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Direktorat Pajak sangat membutuhkan akses data perbankan untuk menggenjot penerimaan pajak. Selama ini, dalam mengejar wajib pajak, mereka seperti berburu di kebun binatang. Penerimaan negara yang digenjot berasal dari para wajib pajak yang kooperatif. Sedangkan wajib pajak yang menyembunyikan aset di perbankan tidak tersentuh.

Undang-Undang Perpajakan sebetulnya mewajibkan lembaga pemerintah dan swasta memberikan data perpajakan, seperti dana nasabah debitor, transaksi keuangan, dan lalu lintas devisa. Tapi kewajiban ini tidak dilaksanakan, dengan alasan, prinsip kerahasiaan data nasabah yang diatur UU Perbankan.

Sederet pengecualian memang diatur dalam UU Perbankan, tapi syaratnya sungguh ketat. Misalnya data nasabah hanya bisa dibuka bila ada permintaan dari Menteri Keuangan kepada petinggi Bank Indonesia. Hal ini berarti hanya data wajib pajak bermasalah yang bisa dibuka.

Direktorat Pajak menginginkan akses yang lebih longgar. Jika perlu, bisa memantau secara rutin data nasabah yang menghindari pajak. Itulah perlunya revisi UU Perbankan. Tentu, perubahan harus dilakukan secara hati-hati agar tidak memicu pengalihan dana ke luar negeri.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

3 menit lalu

Presiden Joko Widodo melakukan peninjauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Toto Kabila, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, pada Senin, 22 April 2024. Dalam kunjungannya, Presiden Jokowi meninjau langsung fasilitas dan alat-alat kesehatan yang ada di RSUD tersebut. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Sejak 2021, Jokowi 6 Kali Sampaikan Keresahan WNI Pilih Berobat ke Luar Negeri

Presiden Joko Widodo atau Jokowi acap menyampaikan keresahannya soal warga negara Indonesia yang berbondong-bondong berobat ke negara lain, alih-alih dalam negeri.


10 Negara dengan Lapangan Kerja Paling Banyak, Tertarik Pindah?

3 menit lalu

Berikut ini daftar negara dengan lapangan kerja paling banyak di dunia, didominasi oleh negara-negara Eropa. Tertarik untuk pindah? Foto: Canva
10 Negara dengan Lapangan Kerja Paling Banyak, Tertarik Pindah?

Berikut ini daftar negara dengan lapangan kerja paling banyak di dunia, didominasi oleh negara-negara Eropa. Tertarik untuk pindah?


Taylor Swift Memecahkan Rekor Spotify hingga Penjualan Vinyl The Tortured Poets Department

4 menit lalu

Taylor Swift. Instagram.com/@taylorswift
Taylor Swift Memecahkan Rekor Spotify hingga Penjualan Vinyl The Tortured Poets Department

Seperti karya-karya Taylor Swift yang lain, album The Tortured Poets Department juga memecahkan beberapa rekor


Mendagri Jelaskan Alasan Gibran Tak Terima Satyalencana

4 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan penghargaan Satyalencana kepada Wali Kota Medan Bobby Nasution dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVIII  tahun 2024 di Surabaya, Jawa Timur Kamis 25 April 2024. Humas Pemkot Surabaya
Mendagri Jelaskan Alasan Gibran Tak Terima Satyalencana

Alasan kenapa Gibran tak terima Satyalencana.


Duel Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23, Rizky Ridho: Tidak Ada Tekanan untuk Kami

8 menit lalu

Rizky Ridho. Foto: Tim Media PSSI
Duel Indonesia vs Korea Selatan di Piala Asia U-23, Rizky Ridho: Tidak Ada Tekanan untuk Kami

Timnas Indonesia U-23 berusaha kembali mengukir sejarah saat menghadapi Korea Selatan pada babak perempat final Piala Asia U-23 2024.


Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

14 menit lalu

Peneliti Ahli Utama di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhammad Reza Cordova, dikukuhkan sebagai Profesor Riset dengan kepakaran pencemaran laut, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

Reza dikukuhkan sebagai profesor riset berkat penelitian yang dilakukannya pada aspek urgensi pengelolaan plastik.


Kawah Ijen Tutup Akhir April dan Awal Mei 2024

16 menit lalu

Pemandangan di sekitar kawah Gunung Ijen di Banyuwangi, Jawa Timur (dok Kemenpar)
Kawah Ijen Tutup Akhir April dan Awal Mei 2024

Dengan meningkatnya jumlah pengunjung selama masa liburan, tekanan terhadap lingkungan alam Kawah Ijen juga meningkat.


Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

18 menit lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.


Cara Transfer Uang ke Luar Negeri Lewat Bank dan Aplikasi PayPal

19 menit lalu

Ketahui kode transfer BCA ke BRI serta biaya dan metode transfernya. Transaksi keuangan jadi lebih mudah dan praktis. Foto: Canva
Cara Transfer Uang ke Luar Negeri Lewat Bank dan Aplikasi PayPal

Pengiriman uang ke luar negeri sekarang semakin mudah dengan adanya teknologi. Ini cara transfer uang ke luar negeri lewat bank dan aplikasi keuangan.


TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri dalam Kabinet Menunggu Kesepakatan Jokowi dan Para Ketua Umum Partai

23 menit lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri dalam Kabinet Menunggu Kesepakatan Jokowi dan Para Ketua Umum Partai

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran , Drajad Wibowo, angkat bicara soal persiapan penyusunan kabinet pemerintahan Prabowo.