Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Laporan Dana Kampanye

Oleh

image-gnews
Iklan

Pelaporan dana kampanye pemilihan umum mengalami kemajuan. Partai politik dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah kini melaporkannya ke Komisi Pemilihan Umum secara bertahap. Kendati begitu, masih terbuka celah yang memungkinkan calon legislator tidak melaporkannya secara jujur.

Saat ini pelaporan sudah memasuki tahap kedua. Laporan tahap pertama telah dilakukan pada Desember 2013. Pada April nanti, semua partai politik peserta pemilu dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah harus menyerahkan laporan akhir kepada akuntan publik yang ditunjuk KPU.

Masalahnya, perbaikan mekanisme itu tidak diikuti peningkatan kualitas laporan. Masih ada partai politik yang menutup-nutupi identitas penyumbang. Transparency International menemukan hampir semua partai politik membuat laporan yang tidak sesuai dengan standar, terutama berkaitan dengan identitas penyumbang.

Banyak pula partai yang hanya melaporkan sebagian dana kampanye calonnya kepada KPU. Partai Demokrat, misalnya, baru mengirim laporan dana kampanye dari 520 calon anggota DPR. Padahal partai ini memiliki 560 calon anggota DPR. Alasannya, sebagian calon belum melaporkan dana kampanye mereka ke partai. Tak lengkapnya laporan dana kampanye yang dikirim partai juga terjadi di KPU provinsi dan kabupaten.

Para calon seolah memanfaatkan kelemahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD. Undang-undang ini menekankan soal tanggung jawab pelaporan dana kampanye pada partai sebagai peserta pemilu, bukan pada calon legislator. Itu sebabnya, yang mendapat sanksi atas pelanggaran aturan dana kampanye adalah partai, bukan calon legislator.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Ambil contoh aturan mengenai jumlah sumbangan maksimal oleh perusahaan atau perorangan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini tidak berdampak apa pun bagi calon legislator. Sanksi hanya bisa diberikan kepada partai dan penyumbang. Tak ada hukuman pula bagi calon yang tidak melaporkan seluruh dana yang digunakan untuk kampanye.

Undang-Undang Pemilu juga tidak menegaskan kewajiban bagi calon untuk melaporkan dana kampanye kepada partai. Kewajiban ini hanya diatur dalam Peraturan KPU sehingga tak memungkinkan adanya sanksi yang tegas bila ada pelanggaran. Kalau perlu sanksi berat, semestinya diatur dalam undang-undang.

Kita bisa saja berharap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ikut mengawasi aliran dana kampanye dan melacak asal-usulnya. Bisa saja dana itu berasal dari hasil korupsi. Tapi, masalahnya, aliran dana kampanye itu akan sulit terendus karena sebagian besar akan dilakukan lewat transaksi tunai. Apalagi tak ada kewajiban bagi calon legislator menyerahkan nomor rekening ke KPU. Kewajiban ini hanya berlaku bagi calon anggota DPD.

Semua kelemahan itu bisa menjadi bahan untuk merevisi Undang-Undang Pemilu. Percuma KPU menyiapkan mekanisme yang rapi mengenai pelaporan dana kampanye jika tak ada sanksi bagi calon legislator yang melanggar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Jadi Langganan Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

40 detik lalu

Ilustrasi belanja online / e-commerce. freepik.com
Kementerian Perdagangan Sebut Sektor Penjualan Online Jadi Langganan Terbanyak Mendapat Keluhan dari Konsumen

Kementerian Perdagangan menyebut sektor penjualan online paling banyak dilaporkan keluhan konsumen lantaran banyak penipuan. Selain itu, Kemendag telah menutup setidaknya 223 akun yang diindikasi sebagai penipu.


Profil Unas, Kampus Kumba Digdowiseiso yang Diduga Mencatut Nama Dosen Malaysia

1 menit lalu

Kampus Universitas Nasional (UNAS). Foto : UNAS
Profil Unas, Kampus Kumba Digdowiseiso yang Diduga Mencatut Nama Dosen Malaysia

Unas merupakan kampus tempat Kumba mengajar. Seperti apa profilnya?


Fan Meeting Nichkhun 2PM di Jakarta 27 April 2024: Harga Tiket hingga Benefit

8 menit lalu

Nichkhun 2PM. Foto: Instagram/@khunsta0624
Fan Meeting Nichkhun 2PM di Jakarta 27 April 2024: Harga Tiket hingga Benefit

Nichkhun akan menggelar fan meeting solo perdana di Jakarta pada 27 April 2024. Tiket masih tersedia, harganya mulai dari Rp 1 jutaan.


Semifinal Liga Champions: Head-to-head Bayern Munchen vs Real Madrid, PSG vs Borussia Dortmund

10 menit lalu

Trofi dan Logo Liga Champions. (uefa)
Semifinal Liga Champions: Head-to-head Bayern Munchen vs Real Madrid, PSG vs Borussia Dortmund

Empat klub telah berhasil meraih tiket ke semifinal Liga Champions 2023-2024. Bagaimana peluang setiap tim?


Siap Kembangkan Sumut, Nikson Nababan Maju jadi Bacalon Gubernur

10 menit lalu

Siap Kembangkan Sumut, Nikson Nababan Maju jadi Bacalon Gubernur

Bupati dua periode Tapanuli Utara (Taput), Kanjeng Pangeran Raden Aryo Dr. Drs. Nikson Hasudungan Nababan, M.Si. Darmonagoro, siap kembangkan Sumatra Utara (Sumut) dengan maju sebagai bakal calon (bacalon) Gubernur Sumut.


Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

14 menit lalu

Penutupan akses jalan di depan kantor BRIN di Jalan Raya Serpong-Parung gagal dilakukan, Kamis 11 April 2024. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Omset Merosot Imbas Penutupan Jalan di Sekitar Kantor BRIN, Pengusaha: Bakal jadi Kota Mati

Pengusaha di Jalan Serpong-Parung di dekat kantor BRIN mengeluh. Pasalnya, omset mereka berturun drastis sejak dibuat jalan Lingkar Baru.


Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy BINUS, Perkuat Pengembangan Talenta Digital Indonesia

14 menit lalu

Tim Cook Kunjungi Apple Developer Academy BINUS, Perkuat Pengembangan Talenta Digital Indonesia

CEO Apple, Tim Cook melakukan kunjungan ke Apple Developer Academy @BINUS sebagai bagian dari agenda pengembangan talenta digital di Indonesia.


Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Hasto Singgung Kebohongan Sebelum Pilpres

15 menit lalu

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menjawab kesiapan Megawati jadi saksi di MK saat ditemui media di Jakarta Pusat, Selasa, 2 April 2024. TEMPO/Intan Setiawanty
Gibran Berharap Jokowi Bisa Bertemu Megawati, Hasto Singgung Kebohongan Sebelum Pilpres

Sekretaris Jenderal DIP Hasto Kristiyanto membalas pernyataan Gibran berharap masih ada peluang untuk mempertemukan Jokowi, dengan Ketua Umum PDIP Megawati


HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

20 menit lalu

Apa itu asuransi jiwa? Asuransi jiwa merujuk pada perlindungan finansial dalam bentuk santunan. Berikut manfaat dan jenis asuransi jiwa. Foto: Canva
HSBC Indonesia dan Allianz Life Luncurkan Asuransi Warisan, Khusus untuk Nasabah Premier

HSBC Indonesia dan Allianz Life meluncurkan produk asuransi berbentuk warisan atau Premier Legacy Assurance untuk nasabah premiernya. Produk perencanaan warisan ini dikonsep sebagai solusi perlindungan sekaligus dukungan terhadap kehidupan keluarga nasabah yang sejahtera di masa depan.


Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

21 menit lalu

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Komisaris Besar Arie Ardian (dua dari kanan) menunjukkan barang bukti dari penangkapan 24 kilogram sabu dan ekstasi sebanyak 1.840 di Gedung Mabes Polri, Kamis, 18 April 2024. Pengungkapan dua kasus peredaran narkotika itu dilakukan sejak 22 Maret 2024 dan 4 April lalu. TEMPO/Ihsan Reliubun
Bareskrim Ungkap Peredaran Narkoba Melalui Jalur Udara, 2 Petugas Lion Air Terlibat

Bareskrim Polri menangkap jaringan pengedar narkoba yang melintas melewati jalur udara.