Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Terpilihnya Dua Hakim Konstitusi

Oleh

image-gnews
Iklan

Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya memilih Wahiduddin Adams dan Aswanto sebagai hakim konstitusi. Keduanya figur yang biasa saja. Padahal mereka menduduki posisi penting dan memiliki wewenang besar.

Wahiduddin sebelumnya menjabat Direktur Jenderal Perundang-undangan di Kementerian Hukum. Adapun Aswanto merupakan Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar. Mereka adalah dua di antara empat calon yang direkomendasikan tim pakar yang beranggotakan, antara lain, Saldi Isra, Natabaya, dan Ahmad Syafii Maarif

Sulit menilai kinerja tim pakar karena waktu mereka sungguh mepet. Wewenangnya pun terbatas: hanya menyortir dari sebelas calon hakim konstitusi yang telah mendaftar ke DPR. Padahal kualitas para calon yang tersedia umumnya biasa saja. Banyak calon tak memahami hukum tata negara, bahkan istilah yang paling elementer dalam ilmu hukum semacam ultra petita.

Sejumlah calon juga dipertanyakan soal sumber kekayaannya dan integritasnya. Aswanto, yang "hanya" dekan, misalnya, diketahui memiliki "hobi" mengoleksi mobil. Ia mengaku memiliki Mercedes-Benz, Honda CR-V, Honda Freed, dan Daihatsu Terios. Wahiduddin juga diragukan keberaniannya untuk berbeda pendapat dengan Patrialis Akbar, bekas atasannya yang kini juga jadi hakim konstitusi.

Terbatasnya pilihan calon hakim konstitusi merupakan buah dari sistem seleksi yang masih amburadul. Upaya membenahi hal ini, termasuk kriteria calon hakim konstitusi, sebetulnya telah dilakukan lewat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2014 tentang Mahkamah Konstitusi. Sayang, undang-undang yang bermula dari peraturan pemerintah pengganti undang-undang ini kemudian dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi sendiri.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Proses seleksi calon hakim MK kini sesuai dengan aturan sebelumnya, yakni diserahkan kepada DPR, Mahkamah Agung, dan pemerintah. Tiga lembaga inilah yang berhak mengusulkan pengangkatan hakim konstitusi. Dewan sebetulnya mulai memperbaiki proses seleksi, antara lain dengan melibatkan tim pakar. Tapi langkah ini tidaklah cukup.

DPR semestinya membentuk tim seleksi dengan masa tugas yang lebih panjang. Tim ini perlu diberi wewenang menjaring secara aktif para figur yang berkualitas dan berintegritas di seluruh penjuru Tanah Air, bukannya menjadi tukang sortir. Hanya dengan cara seperti inilah kita bisa menampilkan hakim konstitusi yang benar-benar mumpuni sekaligus tidak mempan "dibeli".

Dengan kualitas dan integritas para hakim konstitusi sekarang, termasuk dua hakim yang baru terpilih, sulit untuk berharap Mahkamah Konstitusi bisa kembali menjadi lembaga berwibawa. Kasus Akil Mochtar, yang terang-benderang menunjukkan putusan Mahkamah ternyata bisa dibeli, telah membuat wibawa lembaga ini anjlok ke titik nadir.

Tentu, masih tersedia banyak kesempatan bagi Aswanto dan Wahiduddin untuk membuktikan diri sekaligus menjawab segala keraguan itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Aulia Suci Nurfadila Tak Ingin Ngoyo Kejar Peluang Bermain di Liga Bola Voli Putri Korea Selatan

43 detik lalu

Pemain voli timnas Indonesia, Aulia Suci Nurfadila seusai menjalani latihan jelang menghadapi Red Sparks di GOR Bulungan, Jakarta, Jumat (19/04/2024). (ANTARA/FAJAR SATRIYO).
Aulia Suci Nurfadila Tak Ingin Ngoyo Kejar Peluang Bermain di Liga Bola Voli Putri Korea Selatan

Aulia Suci Nurfadila mengaku bersyukur namanya masuk dalam daftar pemain yang akan menjalani uji coba Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO).


Anwar Usman Disebut Masih Pakai Fasilitas Ketua meski Sudah Dicopot, Begini Kata MK

8 menit lalu

Ketua MK Anwar Usman saat menjadi Ketua Majelis Hakim sidang putusan atas gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 16 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Anwar Usman Disebut Masih Pakai Fasilitas Ketua meski Sudah Dicopot, Begini Kata MK

Anwar Usman dipecat dari kursi Ketua MK oleh MKMK pada November 2023 akibat pelanggaran etik berat.


Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

10 menit lalu

Anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa berdiri mengheningkan cipta, untuk menghormati para korban serangan di tempat konser Balai Kota Crocus di Moskow, pada hari pemungutan suara mengenai resolusi Gaza yang menuntut gencatan senjata segera selama bulan Ramadan yang mengarah ke gencatan senjata permanen.  gencatan senjata berkelanjutan, dan pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat, di markas besar PBB di New York City, AS, 25 Maret 2024. REUTERS/Andrew Kelly
Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?


Bahas Lebaran, TVXQ Minta Maaf di Konser 20&2 Jakarta

14 menit lalu

Duo TVXQ di konser mereka. Foto: TEMPO| Raden Putri.
Bahas Lebaran, TVXQ Minta Maaf di Konser 20&2 Jakarta

Selain berterima kasih kepada para penggemar, TVXQ juga meminta maaf karena baru sempat menggelar konser di Indonesia lagi.


Kuasa Hukum Robert Bonosusatya Jelaskan Kerja Sama antara PT RBT dan PT Timah

23 menit lalu

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Kuasa Hukum Robert Bonosusatya Jelaskan Kerja Sama antara PT RBT dan PT Timah

Kuasa hukum Robert Bonosusatya menjelaskan kerjasama antara PT Refined Bangka Tin (PT RBT) dengan PT Timah Tbk.


Menlu Iran Klaim Serangan Drone ke Isfahan dari Dalam Negeri

25 menit lalu

Ilustrasi serangan drone. REUTERS/Gleb Garanich
Menlu Iran Klaim Serangan Drone ke Isfahan dari Dalam Negeri

Iran mengatakan serangan drone ke Isfahan berasal dari dalam negeri. Iran membantah Israel terlibat.


Waspada DBD, Demam Berdarah Baik Drastis di Sulsel 1.620 Warga Terjangkit dan 9 Orang Meninggal

26 menit lalu

Ilustrasi nyamuk demam berdarah (pixabay.com)
Waspada DBD, Demam Berdarah Baik Drastis di Sulsel 1.620 Warga Terjangkit dan 9 Orang Meninggal

Waspada DBD di beberapa daerah. Di Sulawesi Selatan kasus demam berdarah naik drastis, 1.620 warga terjangkit dan 9 orang meninggal.


PKB Buka Pendaftaran Kandidat Pilkada 2024, Ini Kriterianya Menurut Cak Imin

29 menit lalu

Calon wakil presiden nomor urut 1 sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ditemui di Pameran Create Art Make Impact di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat pada Sabtu, 2 Maret 2023. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
PKB Buka Pendaftaran Kandidat Pilkada 2024, Ini Kriterianya Menurut Cak Imin

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyampaikan kriteria sosok yang akan diusung partainya dalam pilkada 2024.


Buat White Ocean, Fans Siapkan Kejutan untuk TVXQ

38 menit lalu

Yunho di konser TVXQ. Foto: TEMPO| Raden Putri.
Buat White Ocean, Fans Siapkan Kejutan untuk TVXQ

Salah satu fan project tersebut adalah membuat white ocean atau lautan cahaya putih ketika TVXQ sedang tampil.


Reza Rahadian Mengaku tertarik Perankan Leluhurnya, Siapa Thomas Matulessy?

42 menit lalu

Ketua Komite Festival Film Indonesia atau FFI 2021, Reza Rahadian saat menghadiri peluncuran FFI 2021 secara virtual pada Kamis, 15 Juli 2021. Dok. FFI 2021.
Reza Rahadian Mengaku tertarik Perankan Leluhurnya, Siapa Thomas Matulessy?

Dalam YouTube Reza Rahadian mengaku tertarik memerankan Thomas Matulessy jika ada yang menawarkan kepadanya dalam film. Apa hubungan dengannya?