Tindakan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjadikan Ahmad Al Gazali, putra musikus Ahmad Dhani, sebagai juru kampanye sungguh memalukan. Mereka hanya memikirkan kepentingan partai belaka agar meraih suara lebih banyak, namun tak dipikirkan betapa besar mudarat tindakan itu.
Badan Pengawas Pemilu seharusnya menghukum langkah Partai Kebangkitan Bangsa itu. Bila lembaga ini terus-menerus tutup mata, pelanggaran serupa akan semakin marak, ditiru partai-partai lain.
Melibatkan Al--begitu Al Ghazali biasa dipanggil--dalam kampanye sungguh mencederai pemilu. Al digandeng sepaket dengan artis-artis lain yang tergabung dalam Republik Cinta Management. Selain Al, ada artis lain, seperti Mulan Jameela (istri Ahmad Dhani) dan Mahadewi. Mereka akan meramaikan kampanye PKB pada masa kampanye terbuka, 16 Maret hingga 5 April mendatang.
Saat Ketua PKB Marwan Ja'far menyatakan Al sengaja dirangkul demi meraup suara pemilih pemula, kontan saja pro-kontra meledak. Nama Al sedang naik daun. PKB ngotot memakai Al lantaran berharap artis belia itu mampu menarik pemilih pemula yang masih siswa sekolah menengah atas ataupun mahasiswa. Dengan strategi ini, Partai Kebangkitan Bangsa menargetkan masuk tiga besar dalam Pemilu 2014 dengan target suara 13 persen suara nasional.
Ide itu sungguh konyol. Mereka terang-terangan menabrak larangan melibatkan anak-anak dalam kampanye seperti disebutkan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2013. Dalam beleid itu pada Pasal 32 ayat 1 tegas disebutkan larangan partai politik memobilisasi warga negara yang belum memenuhi syarat sebagai pemilih. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak bahkan mengancam pelanggarnya dengan sanksi pidana 5 tahun dan/atau denda Rp 100 juta.
Tujuan aturan-aturan tersebut adalah melindungi anak, baik secara fisik maupun psikis. Siapa bisa menjamin kampanye bakal berlangsung aman? Efek buruk dari keberadaan anak-anak di arena kampanye jauh lebih besar ketimbang maslahatnya. Biarkan anak-anak fokus pada "dunianya", tidak perlu ditarik-tarik oleh hiruk-pikuk perseteruan politik.
Sudah waktunya pemerintah dan Badan Pengawas Pemilu segera bertindak. Membiarkan pelanggaran itu terjadi akan memicu lahirnya pelanggaran-pelanggaran lain. Al masih berusia 16 tahun pada masa kampanye dan hari pencoblosan nanti. Dengan demikian, PKB semestinya bisa dijerat dengan aturan-aturan itu.
Perlu kesadaran seluruh partai politik untuk menaati aturan ini. Nihilnya anak-anak dalam kegiatan partai politik juga sama sekali tak menurunkan nilai partai, melainkan justru mengundang acungan jempol karena akan dipandang sebagai partai yang tertib aturan, bukan partai yang menghalalkan segala cara untuk mendulang suara. Menjadi partai bersih tentu merupakan satu nilai bagi sebuah partai, yang jelas berdampak jangka panjang.