Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tegas kepada Investasi Bodong

Oleh

image-gnews
Iklan

Otoritas Jasa Keuangan tampak kurang tegas dan kurang cepat dalam menangani persoalan investasi ilegal. Semestinya, pelaporan dari masyarakat ke Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Pengelolaan Investasi, yang jumlahnya sebanyak 238 perusahaan, segera ditindaklanjuti. Jika perusahaan penawar investasi terbukti ilegal, segera tutup dan tindak penanggungjawabnya.

Sudah banyak contoh penipuan model investasi bodong ini. Sebut saja PT Qurnia Subur Alam Raya pada 2002. Mereka menipu 6.800 orang dan lembaga dengan kerugian Rp 467 miliar. Atau, Koperasi Langit Biru pada 2012, yang mengelabui 115 ribu orang dengan kerugian Rp 6 triliun. Pada investasi emas, ada Raihan Jewellery pada 2013 yang berhasil menggaet dana Rp 13,2 triliun.

Yang terbaru adalah Golden Traders Indonesia Syariah (GTIS). Ini perusahaan Malaysia yang mendapat izin perdagangan syariah dari Majelis Ulama Indonesia. Hampir seribu nasabahnya mengadu ke OJK, sementara pengelolanya, Ong Han Cun, kabur membawa Rp 10 triliun uang nasabah.

Meski menuai protes masyarakat dan dilaporkan ke OJK, banyak perusahaan investasi seperti ini bebas bergerak. Hal ini tak boleh dibiarkan. Jika ada perusahaan investasi yang merugikan khalayak, apalagi tak berizin, seharusnya ditutup dan dimasukkan ke daftar hitam.

Informasi tentang daftar hitam bisnis investasi sangat penting agar masyarakat tidak tertipu. Minimnya informasi membuat para penipu leluasa bergerak. Bukan mustahil, perusahaan yang pernah terbukti menawarkan investasi ilegal beroperasi lagi dengan mengubah nama perusahaan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Itu sebabnya, kerja sama OJK dengan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang intelijen ekonomi dan sektor jasa keuangan sangatlah tepat. Selain itu, dengan kerja sama menghimpun dan menukar data serta informasi, OJK bisa memperoleh informasi yang lebih akurat. Dengan itulah fungsi perlindungan masyarakat sesuai dengan Pasal 28 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 berhasil dijalankan OJK.

Yang juga penting adalah fungsi OJK dalam mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan investasi. Masyarakat kita masih tergiur keuntungan investasi tanpa mau repot memikirkan risikonya. Walhasil, mereka mudah tertipu iming-iming keuntungan besar. Mereka harus disadarkan bahwa keuntungan yang tak wajar itu adalah salah satu indikasi investasi tersebut bermasalah.

Apalagi jika perusahaan penawar investasi itu tidak bisa menunjukkan izin operasi yang valid. Izin hanya dikeluarkan tiga lembaga sesuai dengan jenis usahanya. Jika berbentuk bank, sesuai dengan Undang-Undang No. 10/1988, izin diterbitkan oleh Bank Indonesia. Perusahaan berwujud manajer investasi, sesuai dengan Undang-Undang Pasar Modal (UU No. 8/1995), izin dari Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan. Sedangkan jika usahanya jual-beli komoditas, menurut Undang-Undang No. 32/1997, izinnya dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi. Jadi, di luar dari tiga izin ini, patut diduga perusahaan investasi itu ilegal.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Panduan Makan Sehat setelah Lebaran agar Gula Darah Stabil

1 menit lalu

Ilustrasi kue kering. ANTARA/Feny Selly
Panduan Makan Sehat setelah Lebaran agar Gula Darah Stabil

Berikut panduan porsi makan yang sehat untuk menjaga gula darah tetap stabil seusai Lebaran dari dokter penyakit dalam.


Kontroversi Daud Kim Youtuber Korea Selatan

1 menit lalu

Youtuber Daud Kim. Instagram
Kontroversi Daud Kim Youtuber Korea Selatan

YouTuber Korea Selatan Daud Kim kembali disoroti warganet. Kenapa?


Korban Tewas di Gaza Akibat Serangan Israel Tembus 34 Ribu Orang

18 menit lalu

Warga Palestina mengendarai kereta yang ditarik hewan saat berusaha untuk kembali ke rumahnya di Gaza utara melalui pos pemeriksaan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza 15 April 2024. REUTERS/Ramadhan Abed
Korban Tewas di Gaza Akibat Serangan Israel Tembus 34 Ribu Orang

Jumlah korban tewas di Gaza terus bertambah akibat serangan Israel dalam enam bulan terakhir.


Alasan Mengapa Kebanyakan Pesawat Berwarna Putih

33 menit lalu

Ilustrasi pesawat parkir di bandara. REUTERS
Alasan Mengapa Kebanyakan Pesawat Berwarna Putih

Awalnya, pesawat tidak dicat, hanya menampilkan bodi aluminium yang dipoles. Namun, tren berubah sejak 1970-an.


Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

40 menit lalu

Rumah hancur akibat petasan di di Dusun Sembilangan Timur, Desa Sembilangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Musthofa Bisri
Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.


Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

43 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai capres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Pilkada 2024: Bursa Cagub Bersaing Sengit di Pilgub DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara

46 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada 2024: Bursa Cagub Bersaing Sengit di Pilgub DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara

Sejumlah kandidat yang digadang-gadang akan maju sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk Pilkada 2024.


Aulia Suci Nurfadila Tak Ingin Ngoyo Kejar Peluang Bermain di Liga Bola Voli Putri Korea Selatan

52 menit lalu

Pemain voli timnas Indonesia, Aulia Suci Nurfadila seusai menjalani latihan jelang menghadapi Red Sparks di GOR Bulungan, Jakarta, Jumat (19/04/2024). (ANTARA/FAJAR SATRIYO).
Aulia Suci Nurfadila Tak Ingin Ngoyo Kejar Peluang Bermain di Liga Bola Voli Putri Korea Selatan

Aulia Suci Nurfadila mengaku bersyukur namanya masuk dalam daftar pemain yang akan menjalani uji coba Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO).


Anwar Usman Disebut Masih Pakai Fasilitas Ketua meski Sudah Dicopot, Begini Kata MK

1 jam lalu

Ketua MK Anwar Usman saat menjadi Ketua Majelis Hakim sidang putusan atas gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 16 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Anwar Usman Disebut Masih Pakai Fasilitas Ketua meski Sudah Dicopot, Begini Kata MK

Anwar Usman dipecat dari kursi Ketua MK oleh MKMK pada November 2023 akibat pelanggaran etik berat.


Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

1 jam lalu

Anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa berdiri mengheningkan cipta, untuk menghormati para korban serangan di tempat konser Balai Kota Crocus di Moskow, pada hari pemungutan suara mengenai resolusi Gaza yang menuntut gencatan senjata segera selama bulan Ramadan yang mengarah ke gencatan senjata permanen.  gencatan senjata berkelanjutan, dan pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat, di markas besar PBB di New York City, AS, 25 Maret 2024. REUTERS/Andrew Kelly
Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?