Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Stop Kecelakaan Kereta

Oleh

image-gnews
Iklan

Anjloknya kereta api Malabar seharusnya menjadi kecelakaan terakhir yang dialami PT Kereta Api Indonesia. Kereta api rute Bandung-Malang itu terjun ke jurang akibat rel ambrol setelah tanah di bawahnya longsor. Lima orang tewas dan puluhan lainnya terluka akibat kecelakaan pada Jumat lalu itu.

Kecelakaan ini menunjukkan buruknya manajemen pengelolaan jalur rel kereta api dan fasilitas pendukungnya. Hal itu akhirnya berdampak pada pemeriksaan (inspeksi) atas infrastruktur dan kondisi lingkungan di sekitar fasilitas perkeretapian. Padahal PT KAI sebetulnya tahu persis jalur yang rawan. Dari total 386 kilometer jalur rel di Jawa Barat saja, 154 kilometer di antaranya rawan tanah longsor.

Kejadian itu juga bukan yang pertama kali. Pada November 2012, rel sepanjang 500 meter di dekat Stasiun Cilebut juga runtuh. Tanah longsor dalam skala kecil juga sering terjadi di semua jalur kereta di Jawa, terutama pada musim hujan. Beruntung, berbagai kecelakaan itu tak memakan korban.

Tentu saja, kita tak perlu menunggu jatuh korban sebelum memperketat dan mempersering inspeksi atas semua fasilitas kereta api. Selain pelayanan, keamanan selama perjalanan semestinya menjadi standar minimal yang harus dipenuhi pengelola angkutan kereta api.

Sayangnya, selama ini terjadi ketidakjelasan pelaksanaan pengawasan atas rel dan berbagai fasilitas pendukung, seperti sinyal pengatur perjalanan dan pantograf untuk kereta rel listrik. Sinyal sering kali hilang dicuri dan pantograf pun acap rusak. Akibatnya, perjalanan kereta sering terganggu dan penumpang dirugikan.

Ketidakjelasan itu akibat sikap konyol pemerintah yang tak sepenuhnya memenuhi kewajibannya sesuai dengan UU Perkeretapian. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa pemerintah bertanggung jawab menyediakan stasiun, jalur perjalanan kereta, persinyalan, dan pengamanan. Tapi, dalam prakteknya, tanggung jawab itu dibebankan kepada PT KAI.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pengalihan ini merupakan salah satu bentuk kesewenang-wenangan pemerintah. Tugas itu tidak bisa dialihkan begitu saja karena akan menambah beban perusahaan kereta api pelat merah itu. Kalau pemerintah melakukannya, sesungguhnya Menteri Perhubungan bisa dituntut karena melanggar undang-undang.

Kemampuan PT KAI juga terbatas. Apalagi pemerintah juga sering menunggak pembayaran beban subsidi atas jasa pelayanan publik (public service obligation) yang dilaksanakan PT KAI. Seperti diketahui, untuk kereta ekonomi, pemerintah menetapkan tarif di bawah biaya produksi. Selisih itulah yang harus diganti pemerintah.

Pada kenyataannya, pemerintah sering menunggak. Jika pun dibayar, jumlah penggantiannya acap di bawah yang diklaim PT KAI. Dampaknya, KAI sering kesulitan membiayai pemeliharaan atau inspeksi atas rel dan fasilitas pendukungnya. Beban bertumpuk ini seharusnya bisa dihindari jika pemerintah konsisten melaksanakan UU Perekeretapian.

Toh, di Kementerian Perhubungan ada Direktorat Jenderal Perkeretapian yang seharusnya mengurus pekerjaan yang diamanatkan oleh undang-undang tersebut. Jika semuanya diurus oleh PT KAI, para pejabat dan pegawai direktorat jenderal itu tak ubahnya makan gaji buta.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

4 menit lalu

Peneliti Ahli Utama di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Muhammad Reza Cordova, dikukuhkan sebagai Profesor Riset dengan kepakaran pencemaran laut, pada Kamis, 25 April 2024. TEMPO/Alif Ilham Fajriadi
Profesor Riset Termuda BRIN Dikukuhkan, Angkat Isu Sampah Indonesia yang Cemari Laut Afrika

Reza dikukuhkan sebagai profesor riset berkat penelitian yang dilakukannya pada aspek urgensi pengelolaan plastik.


Kawah Ijen Tutup Akhir April dan Awal Mei 2024

6 menit lalu

Pemandangan di sekitar kawah Gunung Ijen di Banyuwangi, Jawa Timur (dok Kemenpar)
Kawah Ijen Tutup Akhir April dan Awal Mei 2024

Dengan meningkatnya jumlah pengunjung selama masa liburan, tekanan terhadap lingkungan alam Kawah Ijen juga meningkat.


Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

8 menit lalu

Massa membawa poster saat menggelar aksi unjuk rasa menuntut pengusutan dugaan kecurangan pemilu serta digulirkannya hak angket di Depan Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat, 8 Maret 2024. Aksi tersebut menuntut DPR RI mendukung hak angket serta pengusutan dugaan kecurangan Pilpres dan Pileg dalam Pemilu 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kunjungan Prabowo Tak Pengaruhi Rencana PKB Ajukan Hak Angket

PKB tetap akan mengajukan hak angket pemilu dengan menggandeng rekan koalisinya, Partai Keadilan Sejahtera atau PKS.


Cara Transfer Uang ke Luar Negeri Lewat Bank dan Aplikasi PayPal

9 menit lalu

Ketahui kode transfer BCA ke BRI serta biaya dan metode transfernya. Transaksi keuangan jadi lebih mudah dan praktis. Foto: Canva
Cara Transfer Uang ke Luar Negeri Lewat Bank dan Aplikasi PayPal

Pengiriman uang ke luar negeri sekarang semakin mudah dengan adanya teknologi. Ini cara transfer uang ke luar negeri lewat bank dan aplikasi keuangan.


TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri dalam Kabinet Menunggu Kesepakatan Jokowi dan Para Ketua Umum Partai

14 menit lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri dalam Kabinet Menunggu Kesepakatan Jokowi dan Para Ketua Umum Partai

Anggota Dewan Pakar TKN Prabowo-Gibran , Drajad Wibowo, angkat bicara soal persiapan penyusunan kabinet pemerintahan Prabowo.


Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

20 menit lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan arahan di Rapat Kordinasi Nasional Penanggulangan Bencana di Pullman Grand Central, Bandung, Jawa Barat, 24 April 2024. Dalam arahannya, Wapres Ma'ruf Amin mengatakan agar dilakukan pemetaan resiko bencana secara valid serta menyusun dan merencanakan skema pembiayaan penanggulangan bencana untuk mengatasi kesenjangan anggaran penanggulangan bencana di daerah. TEMPO/Prima mulia
Sama-sama Bantu Presiden, Apa Beda Kedudukan Wakil Presiden dengan Menteri?

Dalam menjalankan tugas dan wewenangnya Presiden dibantu Wakil Presiden. Presiden juga dibantu para menteri. Lalu, apa bedanya Wapres dengan menteri?


AC Milan akan Mengakhiri Kerja Sama dengan Stefano Pioli, Simak Perjalanan Kariernya

21 menit lalu

Stefano Pioli. REUTERS
AC Milan akan Mengakhiri Kerja Sama dengan Stefano Pioli, Simak Perjalanan Kariernya

Stefano Pioli akan tersingkir dari AC Milan pada akhir musim


Gibran Tak Ada dalam Daftar Satyalencana, Bobby Nasution Tetap Terima Penghargaan dari Mendagri

25 menit lalu

Calon Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka blusukan ke Rusun Muara Baru, Jakarta Utara, Rabu, 24 April 2024. Sebelumnya, KPU menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Penetapan dilakukan usai Mahkamah Konstitusi (MK) memutus sengketa hasil pemilu. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Gibran Tak Ada dalam Daftar Satyalencana, Bobby Nasution Tetap Terima Penghargaan dari Mendagri

Gibran sebelumnya diagendakan menerima Satya Lencana bersama Bobby Nasution.


IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

25 menit lalu

Warga berolahraga di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu 14 April 2024. Hari bebas kendaraan bermotor atau cara free day (CFD) masih ditiadakan di DKI Jakarta usai Lebaran 2024. Namun, sejumlah warga masih terlihat meramaikan kawasan Bundaran HI. TEMPO/Subekti.
IMD Rilis Hasil Survei Smart City Index dan Persoalannya, Tiga Kota di Indonesia Masuk Daftar

Jakarta, Medan, dan Makassar masuk dalam daftar survei Smart City Index 2024.


Kelebihan dan Kekurangan Pisah Harta Seperti yang Dilakukan Harvey Moeis dan Sandra Dewi

29 menit lalu

Ilustrasi Pernikahan/Alissha Bride
Kelebihan dan Kekurangan Pisah Harta Seperti yang Dilakukan Harvey Moeis dan Sandra Dewi

Perjanjian pisah harta seperti yang dilakukan Sandra Dewi dan Harvey Moeis memiliki kelebihan dan kekurangan.