Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Agar Kekuasaan DPR Tak Berlebihan

Oleh

image-gnews
Iklan

Setelah lebih dari 16 tahun mengalami periode ketatanegaraan yang menitikberatkan pada peran parlemen (legislative-heavy), sudah saatnya Indonesia kembali ke titik kesetimbangan. Gugatan judicial review yang diajukan Rektor Universitas Islam Indonesia, Edy Suandi Hamid, ke Mahkamah Konstitusi, dua pekan lalu, merupakan kesempatan emas untuk mencapai hal tersebut.

Judicial review yang diajukan Edy berpotensi mengoreksi dua kewenangan Dewan Perwakilan Rakyat yang selama ini membuat lembaga itu amat berkuasa. Yang pertama adalah kewenangan Senayan memilih pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Yang kedua, kewenangan DPR memilih komisioner Komisi Yudisial.

Bersenjatakan dua kewenangan tersebut, parlemen menjadi sangat berkuasa menentukan hitam-putih penegakan hukum di negeri ini. Semua orang sadar bahwa KPK merupakan ujung tombak pemberantasan korupsi. Sedangkan Komisi Yudisial adalah harapan untuk membersihkan para hakim dari jajaran pengadilan negeri sampai Mahkamah Agung.

Realitas selama ini menunjukkan bahwa para politikus di Senayan lebih sering menyalahgunakan kedua kewenangan tersebut. Semangat esprit de corps para politikus yang merasa menjadi sasaran gerakan pemberantasan korupsi menjadikan mereka kerap mencari celah untuk melemahkan kewenangan KPK. Inisiatif untuk mendukung dan menguatkan kapasitas Komisi Yudisial juga jarang terdengar dari parlemen.

Dengan alasan itulah, gugatan Edy punya landasan kuat. Apalagi Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 jelas-jelas mengatur bahwa DPR hanya punya tiga fungsi: legislasi, anggaran, dan pengawasan. Kewenangan DPR memilih pimpinan lembaga negara hanya tercantum dalam pasal mengenai tata cara seleksi pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan dan tiga hakim Mahkamah Konstitusi. Selebihnya, politikus Senayan sebenarnya hanya bisa memberikan pertimbangan atau persetujuan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Selain itu, patut dicatat bahwa tren menuju titik kesetimbangan dalam sistem ketatanegaraan kita sebenarnya sudah dimulai. Pada awal Januari lalu, para hakim konstitusi memutuskan bahwa DPR tidak berhak lagi menyeleksi hakim agung yang diajukan Komisi Yudisial. Sesuai dengan konstitusi, parlemen hanya berhak memberikan persetujuan atas nama-nama calon hakim agung. Sebelumnya, peran DPR dalam memilih calon duta besar yang diajukan presiden juga sudah dihapuskan.

Menghilangkan kewenangan DPR dalam seleksi pimpinan KPK dan Komisi Yudisial akan memberikan harapan baru bagi publik. Calon-calon terbaik yang selama ini kandas akibat pertimbangan politik di DPR kini punya kans untuk lolos. Pimpinan yang terpilih pun dijamin tak bakal tersandera oleh utang budi, yang membuatnya kerap sungkan bersikap independen terhadap Senayan.

Sudah lama rakyat merindukan gerakan pemberantasan korupsi yang lebih trengginas dan hakim-hakim yang lebih bersih. Kini Mahkamah Konstitusi punya kesempatan mewujudkan harapan itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

2 menit lalu

Seorang penyerang mendekati Uskup Mar Mari Emmanuel saat kebaktian gereja di Gereja Christ The Good Shepherd di Wakeley, Sydney, Australia 15 April 2024. social media livestream video obtained by REUTERS
Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.


Disebut Sering Bohongi PDIP, Gibran: Pak Hasto Bahasanya Meresahkan

5 menit lalu

Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka menanggapi arahan presiden terpilih Prabowo Subianto yang meminta para pendukung mereka menghentikan aksi unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) hari ini, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Disebut Sering Bohongi PDIP, Gibran: Pak Hasto Bahasanya Meresahkan

Gibran menyebut Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto selalu memberikan jawaban negatif soal wacana pertemuan Jokowi dan Megawati.


Tony Blair Dipanggil Jokowi Membahas Investasi IKN, Hasilnya?

6 menit lalu

Mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis, 18 April 2024. Blair sebelumnya diminta Jokowi membantu mempromosikan IKN ke dunia internasional. Tony Blair menyebut pemerintah dapat melakukan promosi ke beberapa negara lain seperti pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) dan Republik Rakyat Tiongkok (RRT), serta sejumlah perusahaan asing di kawasan Asia untuk berinvestasi di IKN. TEMPO/Subekti.
Tony Blair Dipanggil Jokowi Membahas Investasi IKN, Hasilnya?

Tony Blair menjelaskan, Uni Emirat Arab (UAE) berencana untuk investasi panel surya di IKN. Investasi ini akan difasilitasi oleh Tony Blair Institute.


Hari Ulang Tahun ke-94 PSSI, Erick Thohir Ingin Ciptakan Sepak Bola Bersih dan Berprestasi

7 menit lalu

Ketua Umum PSSI Erick Thohir memberikan penjelasan dalam rapat Exco PSSI bersama PT Liga Indonesia Baru (LIB) di Jakarta, Rabu, 3 April 2024. ANTARA/HO-Dok. PSSI
Hari Ulang Tahun ke-94 PSSI, Erick Thohir Ingin Ciptakan Sepak Bola Bersih dan Berprestasi

Pembenahan Timnas Indonesia menjadi fokus Ketua Umum PSSI Erick Thohir pada 2024. Apa lagi?


Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

8 menit lalu

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto (ketiga kiri) berfoto bersama Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa (keempat kiri), Wamenhan M Herindra (kedua kanan), KASAL Laksamana TNI Yudo Margono (kiri), KASAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo (kanan) dan KASAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman (kedua kiri) usai mengikuti acara Penyematan Bintang Kehormatan TNI di Kantor Kemenhan, Jakarta, Senin, 15 Agustus 2022. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Mengenal Ragam Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan TNI

Gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan TNI memiliki makna yang berbeda. Berikut adalah penjelasannya.


Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

9 menit lalu

Chief Executive Officer Tesla Elon Musk masuk ke dalam mobil Tesla saat meninggalkan sebuah hotel di Beijing, China 31 Mei 2023. REUTERS/Tingshu Wang
Alasan Tesla, Google, dan Amazon Kembali PHK Karyawan

Raksasa teknologi Tesla, Google, dan Amazon melakukan PHK karyawan. Apa alasannya?


Pendukung Prabowo-Gibran Batal Demo di MK, Imbauan hingga Tanggapan Gibran

11 menit lalu

Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumingraka saat menghadiri di acara buka bersama di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 29 Maret 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bersyukur karena telah memenangkan Pemilu 2024 meskipun masih ada tahapan-tahapan yang belum mengesahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pendukung Prabowo-Gibran Batal Demo di MK, Imbauan hingga Tanggapan Gibran

Prabowo meminta para pendukungnya membatalkan rencana aksi di MK. Apa tanggapan Gibran?


Canva Perkenalkan Fitur Magic Studio yang Terintegrasi AI, Bisa Ubah Teks Jadi Gambar

13 menit lalu

Canva Perkenalkan Fitur Magic Studio yang Terintegrasi AI, Bisa Ubah Teks Jadi Gambar

Canva rilis fitur Magic Studio yang terintegrasi dengan AI. Mempermudah penggunanya membuat desain.


Maskapai Ubah Rute Penerbangan Usai Dugaan Serangan Israel ke Iran

13 menit lalu

Orang-orang berkumpul saat militer Israel memamerkan apa yang mereka katakan sebagai rudal balistik Iran yang mereka ambil dari Laut Mati setelah Iran meluncurkan drone dan rudal ke arah Israel, di pangkalan militer Julis, di Israel selatan 16 April 2024. REUTERS/Amir Cohen
Maskapai Ubah Rute Penerbangan Usai Dugaan Serangan Israel ke Iran

Usai dugaan serangan Israel ke Iran, sejumlah maskapai penerbangan mengubah rute.


Reaksi Dunia atas Veto AS untuk Negara Palestina

13 menit lalu

Duta Besar Israel untuk PBB Gilad Erdan berbicara kepada anggota Dewan Keamanan dalam pertemuan untuk mengatasi situasi di Timur Tengah, termasuk masalah Palestina, di markas besar PBB di New York City, New York, AS, 18 April 2024. REUTERS /Eduardo Muno
Reaksi Dunia atas Veto AS untuk Negara Palestina

Amerika Serikat sekali lagi menunjukkan dukungannya terhadap Israel dan menggunakan hak vetonya dalam menghalangi terbentuknya Negara Palestina.