Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Waspada Kejahatan Pedofilia

Oleh

image-gnews
Iklan

Ada kesamaan dalam kasus-kasus kejahatan seksual yang menimpa anak-anak kita belakangan ini. Aksi bejat itu amat terlambat diketahui, setelah sejumlah besar anak-anak menjadi korban. Pemerintah dan masyarakat harus segera membangun sistem kewaspadaan dini, sehingga potensi kejahatan itu bisa ditangani sebelum memakan korban.

Tiga peristiwa terakhir lebih dari cukup untuk menjadi contoh. Di Jakarta International School, kejahatan itu baru terungkap setelah muncul korban ketiga. Di Sukabumi, Andri Sobari alias Emon baru dicokok polisi setelah menggagahi paling sedikit 89 bocah. Di Sumedang, seorang kakek juga baru ditangkap warga setelah melakukan pelecehan terhadap sembilan bocah.

Bisa jadi jumlah anak yang menjadi korban dalam ketiga kasus ini lebih besar. Di JIS, misalnya, buron pedofil nomor wahid Amerika Serikat, William James Vahey, yang telah memangsa 90 anak di sejumlah negara, pernah mengajar di sana dan tinggal di Indonesia pada 1999-2002. Dalam kasus Emon, polisi pun masih memverifikasi aduan baru dari 16 orang tua yang menduga anaknya ikut jadi korban. Namun, pada ketiga kasus itu, satu hal sudah jelas: kejahatan terjadi di satu tempat, berulang-ulang! Mengapa para pelaku kejahatan keji itu bisa leluasa beraksi?

Kita dengan gampang bisa menyusun sederet jawaban. Di antaranya, yang terutama, adalah berkurangnya kepedulian masyarakat terhadap lingkungan di sekitarnya dan makin longgarnya ikatan antara orang tua dan anak-anaknya. Sedangkan aparat pemerintah-dari lurah, polisi lingkungan, bintara pembina desa, hingga tingkat terendah, seperti ketua RT-terbukti tak memiliki kemampuan untuk menangkap gejala yang berkembang di masyarakat. Itu semua menjadi kesempatan emas buat pelaku kejahatan ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pemerintah dan masyarakat harus segera mengatasi kekurangan ini. Soalnya, angka kejahatan jenis ini terus membubung. Separuh dari 3.000-an kasus kekerasan terhadap anak adalah kasus seksual. Interpol, badan kerja sama polisi internasional, juga sudah memberi peringatan bahwa saat ini Indonesia merupakan negara dengan jumlah kasus pedofilia terbesar di Asia.

Kita perlu menyambut baik upaya Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang tengah mendorong DPR untuk mengamendemen Pasal 290 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencabulan. Meskipun pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, KPAI ingin pasal yang terkait dengan kejahatan serupa di KUHP ini diubah menjadi pasal kejahatan seksual, dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun hingga seumur hidup. Saat ini, pelaku hanya diganjar maksimal 9-15 tahun penjara untuk kejahatan yang amat keji itu sehingga tak ada yang melakukannya selain manusia. Hukuman yang berat, selain demi memenuhi rasa keadilan, penting untuk memberi efek jera.

Pada saat yang sama, pemerintah tak boleh melupakan penyediaan fasilitas rehabilitasi. Bukan cuma untuk para korban, melainkan juga buat mereka yang mengidap penyimpangan seksual sejenis ini. Soalnya, kejahatan itu didorong oleh perilaku seksual yang menyimpang tersebut. Dan berdasarkan pengakuan sejumlah pelaku, mereka pun sebelumnya pernah menjadi korban kejahatan serupa. Sarana rehabilitasi itu harus dibuat ramah, sehingga siapa pun yang merasa mengalami kelainan orientasi seksual akan memilih mendatangi tempat itu ketimbang menyalurkan hasrat kejinya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hasil Liga 1: PSM Makassar vs Borneo FC 1-1, Pesut Etam Tak Terkalahkan dalam 18 Laga Terakhir

11 menit lalu

PSM Makassar sata bertanding melawan Borneo FC Samarinda dalam BRI Liga 1. FOTO/vidio.com
Hasil Liga 1: PSM Makassar vs Borneo FC 1-1, Pesut Etam Tak Terkalahkan dalam 18 Laga Terakhir

Hasil imbang 1-1 di kandang PSM Makassar ini, memutus delapan kali kemenangan beruntun Borneo FC di Liga 1.


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

18 menit lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Sayuran Ini Layak Dimakan Setiap Hari karena Manfaat Supernya

24 menit lalu

Ilustrasi sop kembang kol. shutterstock.com
Sayuran Ini Layak Dimakan Setiap Hari karena Manfaat Supernya

Buat yang mau memperbanyak makan sayuran, kembang kol bisa jadi pilihan karena kaya nutrisi bermanfaat seperti serat, vitamin C, vitamin K, dan kolin.


Melawat ke Kota Kelahiran Bapak Perfilman Indonesia Usmar Ismail di Bukittinggi

25 menit lalu

Seorang warga sedang memotret mural Usmar Ismail yang berada di Janjang 40, Kota Bukittinggi, Sumatra Barat, Jumat, 29 Maret 2024. (TEMPO/Fachri Hamzah)
Melawat ke Kota Kelahiran Bapak Perfilman Indonesia Usmar Ismail di Bukittinggi

Hari Film Nasional 2024 digelar dengan mendatangi tempat-tempat yang penuh kenangan bagi Usmar Ismail di Kota Bukittinggi.


Nasi Liwet Solo, Menu Sahur Praktis yang Dapat Dicoba

29 menit lalu

Nasi liwet bisa menjadi ide buka puasa/Foto: Doc. Frisian Flag
Nasi Liwet Solo, Menu Sahur Praktis yang Dapat Dicoba

Salah satu menu yang dapat dicoba adalah menu nasi liwet Solo apabila ingin menjadikannya sebagai menu sahur, dapat dicoba.


Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

34 menit lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau kesiapan pesawat dan bandara menjelang mudik Lebaran 2024 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat, 29 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Menhub Budi Karya Bicara soal Kenaikan Harga Tiket Pesawat Menjelang Lebaran: Follow the Rule

Menhub Budi Karya Sumadi menegaskan akan menindak maskapai penerbangan yang ketahuan menaikkan tarif tiket pesawat melebihi tarif batas atas.


Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

41 menit lalu

Ilustrasi pekerja menerima THR. Pexels
Potongan Pajak THR 2024 Naik, Begini Perbandingan Hitungan Lama dan Baru

Potongan pajak atas tunjangan hari raya (THR) dan bonus ramai dikeluhkan oleh masyarakat. Pasalnya, potongan pajak keduanya lebih besar dari tahun lalu.


Pakar Hukum Sebut MK Bisa Panggil Presiden Jokowi untuk Klarifikasi Tudingan Tak Netral di Pilpres 2024

47 menit lalu

Presiden Joko Widodo menyerahkan bantuan pangan atau bansos beras kepada masyarakat penerima manfaat di Kompleks Pergudangan Bulog Kampung Melayu, Kota Singkawang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Foto Sekretariat Presiden
Pakar Hukum Sebut MK Bisa Panggil Presiden Jokowi untuk Klarifikasi Tudingan Tak Netral di Pilpres 2024

kesempatan itu bisa digunakan Presiden Jokowi untuk membela diri dan membuktikan dirinya tidak terlibat dalam kecurangan yang dituduhkan.


Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

51 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan pandangan pemerintah soal RUU Desa kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

Salah satu perubahan penting adalah ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batas maksimal dua kali masa jabatan


Nama Cak Imin Masuk Bursa Pilkada Jatim Bersaing dengan Khofifah, Pakar Politik Unair: Kalau Bisa Dilerai, Kasihan NU

54 menit lalu

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bersama istrinya, Rustini Murtadho saat pencoblosan Pemilu 2024 di TPS 023, Kemang, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. Pemilu 2024 yang digelar untuk memilih Presiden dan Wail Presiden, anggota DPR, DPRD Provinsi, DPD, dan DPRD Kabupaten/Kota itu dilaksanakan serentak di 38 Province dengan jumlah DPT 204.807.222 pemilih. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Nama Cak Imin Masuk Bursa Pilkada Jatim Bersaing dengan Khofifah, Pakar Politik Unair: Kalau Bisa Dilerai, Kasihan NU

Dari hasil survei, nama Cak Imin berada di bawah Khofifah, namun di atas Tri Rismaharini.