Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ancaman Virus MERS

Oleh

image-gnews
Iklan

Gagasan mengeluarkan travel warning bagi warga Indonesia yang akan bepergian ke Arab Saudi layak dipertimbangkan. Semakin banyak bukti bahwa warga negara kita yang diduga terjangkit virus Middle East respiratory syndrome coronavirus (MERS-CoV) terus bertambah. Semula 48 orang, kini telah menjadi 77 orang, yang tersebar di sejumlah provinsi.

Penyakit ini tak bisa dipandang sebelah mata. Berdasarkan data pemerintah Arab Saudi, tercatat ada 483 orang yang terinfeksi, 29,3 persen di antaranya meninggal. Salah satu korban meninggal adalah NA. Perempuan asal Madura yang lama tinggal di Jeddah itu meninggal pada 27 April lalu. Korban flu Arab lainnya adalah Jumallang Lejja, 84 tahun, jemaah umrah asal Makassar yang kini dirawat di Rumah Sakit King Fahd, Jeddah. Pemerintah tak boleh kecolongan seperti kasus flu burung.

Ketidaktegasan sikap pemerintah terhadap penyakit ini sungguh disayangkan. Menteri Kesehatan Nafsiah Mboi mengatakan pemerintah tidak akan mengeluarkan travel warning bagi warga yang akan pergi beribadah umrah atau haji. Sikap ini amat berisiko lantaran setiap bulan ada sekitar 150 ribu orang Indonesia yang berumrah ke Tanah Suci. Mereka amat rentan tertular penyakit.

Pemerintah memang sudah menyiapkan alat pemindai panas di beberapa bandara untuk mendeteksi jemaah yang mengalami demam. Tapi, dengan jumlah anggota jemaah yang berjibun, jelas itu bukan pekerjaan mudah. Lagi pula saat ini pemerintah juga belum tahu bagaimana cara virus itu menular. Virus yang mulai muncul di Arab Saudi pada pertengahan 2012 itu diduga menyebar melalui cairan, seperti dari batuk dan bersin, atau melalui sentuhan benda-benda terkontaminasi virus. Virus ini diduga juga menyebar dari unta ke manusia. Kesembronoan pemerintah bisa berakibat fatal, seperti munculnya pandemi flu burung yang menimbulkan kerugian ekonomi yang besar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tak ada ruginya sedia payung sebelum penyakit itu datang. Pemerintah tak perlu mengambil langkah ekstrem, seperti moratorium pengiriman jemaah umrah dan haji, karena bisa berdampak besar, baik secara ekonomi maupun sosial. Namun pemerintah bisa memperketat aturan. Contohnya, jemaah diwajibkan disuntik vaksin flu seperti halnya kewajiban suntik vaksin meningitis. Vaksin flu ini memang tak dikhususkan untuk MERS. Namun sejumlah pakar kesehatan yakin vaksin ini bisa menaklukkan penyakit walaupun tak 100 persen.

Yang juga tak kalah penting adalah mensosialisasi bahaya penyakit ini di biro-biro perjalanan penyelenggara umrah. Kelompok yang paling rentan terserang virus, seperti orang tua yang berusia 65 tahun ke atas atau ibu hamil, sebaiknya juga dilarang berangkat.

Badan Kesehatan Dunia dinilai agak lamban dan kurang intensif menangani virus MERS. Pemerintah harus belajar dari penanganan kasus virus SARS (2003) dan flu burung (2004-2005) di Indonesia. Keterlambatan menangani dua virus itu membuat pemerintah panik setelah terjadi pandemi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Setelah Dibongkar Bareskrim, Polda Jambi Mulai Selidiki Dugaan TPPO Magang Mahasiswa ke Jerman

2 menit lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Setelah Dibongkar Bareskrim, Polda Jambi Mulai Selidiki Dugaan TPPO Magang Mahasiswa ke Jerman

Polda Jambi mulai menyelidiki dugaan TPPO di balik program ferienjob magang mahasiswa ke Jerman. Diikuti 80 mahasiswa Universitas Jambi.


Atasi SPBU Nakal di Musim Mudik, Dirut Pertamina Setuju Pencabutan Izin

7 menit lalu

Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati. Foto: Instagram/@nicke_widyawati
Atasi SPBU Nakal di Musim Mudik, Dirut Pertamina Setuju Pencabutan Izin

Dirut Pertamina Nicke Widyawati setuju sanksi pencabutan izin bagi SPBU yang nakal di musim mudik Lebaran.


Gunung Marapi Kembali Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Bandara Minangkabau Dibatalkan

8 menit lalu

Gunung Marapi yang mengeluarkan batu pijar terlihat dari Jorong Batang Silasiah, Nagari Bukik Batabuah, Agam, Sumatera Barat, Jumat 23 Februari 2024 malam. Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Marapi di Bukittinggi mencatat sejak Senin (19/2/2024) hingga Jumat (23/2) sore, aktivitas gunung yang berstatus siaga level III tersebut meningkat dengan 13 kali letusan dan 219 kali hembusan. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra
Gunung Marapi Kembali Erupsi, Sejumlah Penerbangan di Bandara Minangkabau Dibatalkan

Letusan Gunung Marapi disertai dengan suara gemuruh dan hujan abu tipis di beberapa wilayah sekitar gunung.


Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

22 menit lalu

Presiden Jokowi satu meja dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat mendengarkan kultum Wapres Ma'ruf Amin sebelum buka puasa bersama di Istana Negara, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Ceramah Wapres soal Hawa Nafsu Bikin Jokowi dan Para Menteri Tertawa

Wapres Ma'ruf Amin memberikan ceramah saat buka puasa bersama Jokowi dan menteri Kabinet Indonesia Maju.


MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

26 menit lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Salah satu poin yang diucapkan Anwar adalah dirinya telah mengetahui ada upaya politisasi dan menjadikan dirinya sebagai objek dalam berbagai putusan MK. TEMPO/Subekti.
MKMK Putuskan Saldi Isra dan Arief Hidayat Tak Langgar Kode Etik, Begini Pertimbangan Hukumnya

MKMK menggelar sidang pengucapan putusan pada Kamis, 28 Maret 2024.


Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

28 menit lalu

Sandra Dewi dan Harvey Moeis. Instagram.
Terkini: Deretan Barang Mewah Pemberian Harvey Moeis untuk Sandra Dewi, Jumlah THR Ojol jika Wajib Dibayarkan Bisa Capai Puluhan Triliun?

Kejagung menetapkan suami artis Sandra Dewi, Harvey Moeis, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga timah.


4 Rumah di Rafah Dibom Israel

28 menit lalu

Warga Palestina memeriksa  lokasi serangan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas, di Rafah, di selatan Jalur Gaza, 27 Maret 2024. REUTERS/Ahmed Zakot
4 Rumah di Rafah Dibom Israel

Warga Gaza di Rafah mulai waswas ancaman Benjamin Netanyahu soal serangan darat di Rafah akan segera dilakukan.


Philippe Troussier Tersingkir dari Kepelatihan Timnas Vietnam, Berikut Perjalanan Kariernya

44 menit lalu

Philippe Troussier. vnexpress.net
Philippe Troussier Tersingkir dari Kepelatihan Timnas Vietnam, Berikut Perjalanan Kariernya

Federasi Sepak Bola Vietnam (VFF) mengakhiri kontrak pelatih Philippe Troussier pada Senin, 26 Maret 2024


Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Kali Ini Paling Damai

52 menit lalu

Kuasa hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membacakan pandangan saat Pemeriksaan Persidangan Penyampaian Jawaban Termohon, Keterangan Pihak Terkait, dan Keterangan Bawaslu pada sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Pembela Prabowo-Gibran: Pemilu Kali Ini Paling Damai

Tim Pembela Prabowo-Gibran mengklaim bahwa Pemilu 2024 sebagai yang paling damai.


Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

54 menit lalu

Calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo berbincang dengan kuasa hukum Todung Mulya Lubis saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Sebut Jokowi Lakukan Nepotisme Secara TSM di Pilpres 2024, Bentuknya?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut Tim Hukum Ganjar-Mahfud melakukan praktik nepotisme terstruktur, sistematis, dan masif di Pilpres 2024.