Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Korupsi Bisnis Haji

Oleh

image-gnews
Iklan

Korupsi penyelenggaraan haji semakin menimbulkan pertanyaan: apakah Kementerian Agama masih patut mengelola ibadah tahunan ini? Dengan perputaran dana hingga enam puluhan triliun rupiah, perjalanan suci ini telah menjadi bisnis yang luar biasa besar.

Bisnis ini melibatkan usaha lain yang tak kalah menggiurkan, seperti penyediaan tempat pemondokan, asuransi, hingga katering untuk jemaah. Di sinilah Menteri Agama Suryadharma Ali terperosok. Komisi Pemberantasan Korupsi menuduhnya terlibat patgulipat penentuan perusahaan pemasok aneka kebutuhan jemaah. Kamis pekan lalu, ia ditetapkan sebagai tersangka.

Suryadharma diduga banyak berperan menentukan perusahaan penyedia katering dan pemondokan jemaah. Ia disangka menyalahgunakan wewenangnya sebagai Menteri Agama. Lalu, semua terperanjat: urusan yang melibatkan duit umat ini pun tak terlewat dari jarahan.

Sejak pemerintah Arab Saudi menetapkan sistem kuota untuk setiap negara, ibadah haji telah menjadi "barang langka". Ketersediaannya sangat terbatas dibanding peminatnya, terutama untuk Indonesia, yang memiliki populasi penduduk muslim terbesar di dunia. Jemaah, sebagai "konsumen", berada dalam posisi lemah. Mereka harus menunggu giliran bertahun-tahun sebelum bisa berangkat ke Tanah Suci.

Pada 2010, antrean jemaah telah mencapai 1,1 juta orang. Tahun ini jumlahnya telah dua kali lipat. Dengan kuota yang diperoleh Indonesia, seseorang yang hendak berhaji harus antre hingga belasan tahun sebelum bisa berangkat. Padahal, untuk "tanda jadi", jemaah diharuskan menyetor dana Rp 25 juta ke rekening Kementerian Agama. Duit ini telah menggunung hingga Rp 60 triliun lebih pada tahun ini.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Duit jumbo itu rawan diselewengkan. Empat tahun lalu, majalah Tempo menemukan dugaan penggunaan sertifikat deposito dana haji secara tidak sah. Sejumlah petinggi Kementerian Agama diduga terlibat pemutaran surat berharga itu untuk memperoleh keuntungan pribadi. Dan kini, komisi antikorupsi menemukan penyelewengan yang lebih nyata pada pelaksanaannya.

Tak ada jalan lain, perjalanan haji perlu secepatnya dikelola lembaga independen di luar birokrasi. Kementerian Agama cukup menjadi regulator, katakanlah untuk mengatur kriteria-kriteria perusahaan biro perjalanan yang bisa ikut ambil bagian. Adapun urusan teknis-seperti transportasi, akomodasi, juga makanan-plus keuangannya perlu dikelola lembaga khusus.

Lembaga itu kelak harus mengelola dana haji secara transparan. Misalnya soal dana setoran awal haji. Selama ini jemaah kehilangan hak memperoleh bunga dari dana yang disetor. Sebab, dana itu masuk rekening Kementerian Agama. Jika dana tersebut dimasukkan dalam rekening penampungan yang masih berkaitan dengan penyetor, bisa saja bunga yang mengendap bertahun-tahun mengurangi ongkos naik haji pada tahun ketika mereka berangkat.

Pemerintah mesti mencegah Kementerian Agama terlalu masuk dalam urusan bisnis haji, apalagi mengambil keuntungan material dari duit umat. Penyelenggaraan ibadah suci seharusnya dijalankan secara bersih, bebas dari nafsu korupsi.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

3 menit lalu

Ilustrasi TPPO. Shutterstock
Unika Santo Thomas Sumatera Utara Nyatakan Sihol Situngkir Tersangka TPPO Tak Lagi Jabat Rektor Sejak 2022

"Bapak Sihol Situngkir sudah tidak menjabat lagi sebagai rektor di Unika Santo Thomas," kata Maidin,


Menanti Kesaksian Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024

7 menit lalu

Kesaksian empat anggota kabinet Presiden Jokowi dibutuhkan dalam sengketa pilpres 2024.
Menanti Kesaksian Menteri Jokowi dalam Sengketa Pilpres 2024

Kesaksian empat menteri Jokowi dibutuhkan dalam sengketa pilpres 2024.


Ini 7 Reformasi Arab Saudi, termasuk Mengirim Wakil Miss Universe untuk Pertama Kali

16 menit lalu

Perwakilan Miss Universe Pertama dari Arab Saudi, Rumy Alqahtani/Foto: Instagram/Rumy Alqahtani
Ini 7 Reformasi Arab Saudi, termasuk Mengirim Wakil Miss Universe untuk Pertama Kali

Sejak di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman (MbS), Arab Saudi banyak melakukan reformasi yang mencengangkan dunia.


Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

26 menit lalu

Masyarakat Peduli Keterwakilan Perempuan melakukan aksi menolak PKPU 10 pasal 8 ayat 2 di kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Senin, 8 Mei 2023. Dalam aksinya mereka menolak peraturan PKPU nomor 10 tahun 2023 itu dianggap dapat mengancam keterwakilan perempuan dalam berpolitik di masa pemilu yang akan datang, Mereka juga mendesak agar KPU mengembalikannya pada ketentuan pembulatan ke atas sesuai ketentuan sebelumnya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Perludem: Capaian Keterwakilan Perempuan di DPR Periode 2024-2029 Tertinggi Sepanjang Sejarah

Angka keterwakilan perempuan di parlemen diproyeksikan meningkat di DPR RI pada periode 2024-2029. Anggota legislatif perempuan diperkirakan akan menempati 128 dari 580 kursi yang tersedia di Senayan atau 22,1 persen. Jumlah itu lebih tinggi 1,6 persen dari hasil Pemilu 2019.


Ramadhan Jazz Festival: Menyatukan Nada Harmoni Cinta Negeri dalam Sebuah Konser Amal untuk Palestina

27 menit lalu

Ramadhan Jazz Festival
Ramadhan Jazz Festival: Menyatukan Nada Harmoni Cinta Negeri dalam Sebuah Konser Amal untuk Palestina

Sederet artis papan atas mengisi line up Ramadhan Jazz Festival.


Film dan Drakor yang Dibintangi Jeon So Nee

33 menit lalu

Jeon So Nee dalam serial Parasyte: The Grey. Dok. Netflix
Film dan Drakor yang Dibintangi Jeon So Nee

Parasyte: The Grey akan tayang pada di Netflix, Jumat, 5 April 2024 di Netflix. Jeon So Nee menjadi pemeran utama serial ini


DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

34 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.


Kadin: Potensi Perputaran Uang Selama Libur Lebaran Capai Rp 157,3 Triliun

36 menit lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Kadin: Potensi Perputaran Uang Selama Libur Lebaran Capai Rp 157,3 Triliun

Kadin Indonesia memprediksi adanya kenaikan perputaran uang selama libur Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran 2024 dibandingkan tahun lalu.


Fakta Menarik Nuuk Greenland, Salah Satu Kota dengan Durasi Puasa Terlama

37 menit lalu

Nuuk, Greenland (Pixabay)
Fakta Menarik Nuuk Greenland, Salah Satu Kota dengan Durasi Puasa Terlama

Selain jadi salah satu kota memiliki durasi puasa terlama di dunia, Nuuk, Greenland juga menyimpan beberapa fakta menarik. Simak artikel menarik ini.