Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vonis Enteng bagi Wawan

Oleh

image-gnews
Iklan

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi menjatuhkan vonis terlalu ringan kepada Chaeri Wardana dalam kasus penyuapan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar. Peran penting Chaeri sebagai penyandang dana suap justru diabaikan hakim. Tidak digabungnya dakwaan penyuapan dan pencucian uang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi faktor lain jatuhnya vonis enteng itu.

Senin lalu Pengadilan Korupsi memberikan vonis 5 tahun penjara kepada Chaeri, adik mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah. Wawan-begitu nama panggilan Chaeri-terbukti menyuap Akil. Penyuapan dilakukan agar MK memenangkan calon Bupati Lebak Amir Hamzah dalam kasus sengketa pemilihan bupati. Vonis bagi Wawan ini jauh dari dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni 10 tahun.

Ada dua pertimbangan hakim yang justru menunjukkan kelemahan argumen mereka. Pertama, menurut ketua majelis hakim Matheus Samiaji, vonis lebih ringan diberikan karena peran Wawan tidak lebih penting dibanding Susi Tur Andayani, pengacara Amir Hamzah. Wawan hanya dianggap meminjamkan uang kepada Amir. Sedangkan Susi, yang juga divonis 5 tahun bui, aktif menghubungi Amir dan meminta uang untuk menyuap Akil.

Argumen Samiaji ini aneh. Sebab, peran Wawan justru amat penting. Dialah tumpuan kubu Amir untuk bisa masuk ke Akil. Tanpa Wawan, penyuapan sulit terjadi. Bahkan perannya dalam mengotaki penyuapan ini jauh lebih besar daripada Susi.

Pertimbangan lain majelis juga aneh. Samiaji mengatakan Wawan juga mesti menjalani proses hukum dalam perkara dugaan korupsi alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan dan Provinsi Banten, serta pencucian uang, yang perkaranya juga akan disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan argumen itu, Samiaji seolah menyampaikan bahwa vonis ringan kali ini tak perlu dipermasalahkan, toh nanti ada tambahan hukuman. Ini pertimbangan aneh. Sebab, seseorang tidak bisa dihukum lebih ringan dengan alasan ia nanti akan dihukum dalam kasus lain. Sistem hukum di Indonesia tidak mengenal akumulasi jumlah hukuman dari perkara terpisah. Dalam sistem hukum kita, hanya hukuman tertinggilah yang diambil.

Selain faktor hakim, ringannya vonis semestinya bisa dihindari jika jaksa KPK menggabungkan dakwaan soal penyuapan dan pencucian uang dalam satu kasus. Penggabungan dakwaan lain dengan pencucian uang pernah dilakukan KPK saat menjerat Luthfi Hasan Ishaaq dalam kasus korupsi impor sapi. Luthfi dihukum berat, 16 tahun penjara, karena terbukti melakukan korupsi dan pencucian uang. Pemisahan dakwaan justru memperlemah hukuman.

Kini kita hanya bisa berharap hakim akan menjatuhkan vonis lebih berat pada dua kasus yang belum disidangkan itu. Vonis berat ini penting karena, jika terbukti melakukan korupsi alat kesehatan, berarti Wawan adalah operator penting dalam berbagai penyuapan dan korupsi di Banten. Pelaku kejahatan secara terorganisasi dan bersama-sama seperti ini seharusnya dihukum lebih berat karena jejaring yang mereka bangun untuk melakukannya sudah begitu menggurita. Vonis berat bisa menjadi sinyal bagi jaringan koruptor bahwa kejahatan mereka tak bisa dihukum ringan.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

2 menit lalu

(Ki-ka) Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, bersama anggota empat Dewas Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar dan Syamsuddin Haris, dan Ketua KPK baru Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, mengikuti acara serah terima jabatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPKdi gedung KPK, Jakarta, Jumat, 20 Desember 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Albertina Ho Nilai Pelaporan Dirinya oleh Nurul Ghufron karena Dewas KPK Proses Dugaan Pelanggaran Etik

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menduga ada indikasi lain di balik pelaporan terhadap dirinya oleh Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron ke Dewas KPK.


Syarat IPK 3.5 ke Atas dan TOEFL Minimal 500: Fakta-fakta Rekrutmen PT KAI 2024 Dikritisi Warganet

4 menit lalu

Lebaran kedua atau Kamis, 11 April 2024, PT KAI Divre 1 Sumut mencatat jumlah penumpang mencapai 10.500 orang. Volume penumpang tertinggi pada masa Angkutan Lebaran 2024. Foto: Istimewa
Syarat IPK 3.5 ke Atas dan TOEFL Minimal 500: Fakta-fakta Rekrutmen PT KAI 2024 Dikritisi Warganet

Unggahan rekrutmen Management Trainee oleh PT KAI mengundang perdebatan warganet terkait IPK minimal 3.5 hingga sertifikat TOEL minimal bernilai 500


Menteri PUPR Sebut 2 Rumah Dinas Menteri di IKN Telah Rampung: Juli Sudah Semua..

5 menit lalu

Desain rumah dinas menteri di IKN (Dok.PUPR)
Menteri PUPR Sebut 2 Rumah Dinas Menteri di IKN Telah Rampung: Juli Sudah Semua..

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan dua rumah dinas menteri di IKN sudah rampung pembangunannya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

10 menit lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen, Perry Warjiyo: Untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

12 menit lalu

Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo saat menyampaikan Hasil Rapat Dewan Gubernur Bulanan Bulan Februari 2024 di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Rabu 21 Februari 2024. Perry Warjiyo mengatakan keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. TEMPO/Tony Hartawan
BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen, Perry Warjiyo: Untuk Perkuat Stabilitas Rupiah

BI akhirnya menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate menjadi 6,25 persen. Apa alasan bank sentral?


Rusia Siap Kerja Sama dengan Pemerintah Indonesia yang Baru

16 menit lalu

Veronika Novoseltseva charg d'affaires (kiri) dan Maxim Lukyanov (kanan) atase pertahanan di Kedutaan Besar Federasi Rusia untuk Indonesia dalam acara jumpa pers di Jakarta Selatan pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Rusia Siap Kerja Sama dengan Pemerintah Indonesia yang Baru

Moskow siap kerja sama dengan pemerintah baru Indonesia yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 24 April 2024


McAfee Deteksi Modus Baru Hacker Tipu Gamer Lewat Cheat Lab

22 menit lalu

Seorang pria bermain game online di komputer sebuah kafe internet di Beijing, Cina 31 Agustus 2021. Pembatasan, yang berlaku untuk perangkat apa pun termasuk ponsel, merupakan pukulan telak bagi industri game global yang melayani puluhan juta pemain muda di pasar paling menguntungkan di dunia. REUTERS/Florence Lo
McAfee Deteksi Modus Baru Hacker Tipu Gamer Lewat Cheat Lab

Perusahaan keamanan siber McAfee berhasil mengidentifikasi penipuan model baru oleh hacker yang menarget para gamer.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

24 menit lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


Gempa Bumi Tektonik M4,2 Terdeteksi di Bawean, Intensitas Getarannya III-IV MMI

25 menit lalu

Seismograf gempa bumi. ANTARA/Shutterstock/pri
Gempa Bumi Tektonik M4,2 Terdeteksi di Bawean, Intensitas Getarannya III-IV MMI

BMKG mendeteksi gempa di Bawean, Jawa Timur, pada Rabu siang, 24 April 2024. Dipicu pergerakan sesar lokal


Begini Respons Jokowi dan Gibran soal Disebut Bukan Lagi Kader PDIP

25 menit lalu

Presiden Joko Widodo melakukan kunjungan kerja di Provinsi Sulawesi Barat pada Selasa, 23 April 2024. Mengawali kegiatannya, Presiden Jokowi meninjau Kantor Gubernur Sulawesi Barat yang sempat hancur saat terjadi gempa pada tahun 2021 lalu. Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden
Begini Respons Jokowi dan Gibran soal Disebut Bukan Lagi Kader PDIP

PDIP tak lagi menganggap Jokowi dan Gibran sebagai kadernya. Lantas, apa respons Jokowi dan Gibran?