Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Intimidasi pada Media

Oleh

image-gnews
Iklan

Penyerbuan dan perusakan Kantor Biro TV One Yogyakarta jelas tidak dibenarkan. Tindakan sekelompok orang yang mengaku sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu, apa pun alasannya, merupakan pelanggaran hukum. Jika hal itu dibiarkan, bukan tak mungkin kekerasan dan intimidasi terhadap media dan jurnalis-tak hanya berkaitan dengan pemilihan calon presiden-akan terus terjadi. Kelak, siapa pun yang merasa tak suka pada suatu pemberitaan akan dengan gampang menyerang kantor media atau jurnalis yang dianggap merugikan mereka.

Kekerasan itu terjadi pada Rabu malam lalu, ketika sejumlah orang mendatangi Kantor Biro TV One di kawasan Perumahan Timoho Regency, Yogyakarta. Selain merusak sekitar sepuluh sepeda motor yang diparkir di halaman, mereka mencoret-coret dinding kantor stasiun televisi itu dengan kata-kata kotor. Mereka berang karena stasiun televisi milik Aburizal Bakrie, Ketua Umum Partai Golkar yang juga pendukung pasangan Prabowo-Hatta, itu telah menyiarkan berita yang dianggap menghina PDIP.

Sebelumnya, dalam salah satu acaranya, stasiun televisi itu menyebut PDIP memiliki hubungan erat dengan Partai Komunis Indonesia. Pemberitaan inilah yang menyulut kemarahan. Mereka menuding berita itu, selain menyebarkan fitnah, merugikan Jokowi, calon presiden dari PDIP. Dalam masa kampanye yang tinggal hitungan hari ini, berita semacam itu memang bisa merugikan Jokowi.

Kita tahu bahwa sejumlah pemilik media, baik cetak maupun elektronik, adalah pendukung calon presiden tertentu. Dari kubu Prabowo, misalnya, selain Aburizal Bakrie, yang juga memiliki stasiun televisi ANTV, ada pengusaha Hary Tanoesoedibjo, pemilik stasiun televisi RCTI, Global, MMC (dulu bernama TPI), serta harian Koran Sindo. Adapun dari kubu Jokowi, ada Surya Paloh, Ketua Partai NasDem yang juga pemilik stasiun televisi Metro TV dan surat kabar Media Indonesia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Tapi, kendati mereka pemiliknya, semestinya tidak boleh menggunakan stasiun yang frekuensinya milik publik untuk kepentingan salah satu calon presiden. Semestinya mereka juga bersikap adil, memberi hak yang sama kepada setiap kandidat untuk tampil di televisi yang sama. Di sini pula sebenarnya letak pentingnya independensi ruang pemberitaan atau newsroom berkaitan dengan pemberitaan seorang calon presiden.

Sesuai dengan prinsip jurnalistik, nilai-nilai keberimbangan sebuah berita mesti berdasar pada fakta, bukan sekadar gosip. Inilah hal utama yang mesti dipegang teguh para jurnalis. Berita tanpa verifikasi merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang tentang Pers. Yang terjadi, TV One tak memberi ruang kepada PDIP untuk menjawab atas pemberitaan mereka bahwa partai itu ada kaitannya dengan Partai Komunis Indonesia. Namun, di sisi lain, para penyerang itu juga salah. Semestinya mereka mengadukan pemberitaan TV One itu ke Komisi Penyiaran Indonesia atau Dewan Pers.

Kasus TV One seharusnya bisa dijadikan pelajaran bagi stasiun televisi untuk lebih berhati-hati menyiarkan berita di ujung massa kampanye ini.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadwal Live dan Prediksi Persib Bandung vs Persebaya Surabaya di Liga 1 Hari Ini

3 menit lalu

Pemain Persib Bandung, Rezaldi Hehanusa. (persib.co.id)
Jadwal Live dan Prediksi Persib Bandung vs Persebaya Surabaya di Liga 1 Hari Ini

Laga besar antara Persib Bandung vs Persebaya Surabaya akan tersaji pada pekan ke-32 Liga 1 2023-2024.


Prediksi Persib Bandung vs Persebaya Surabaya di Pekan Ke-32 Liga 1 Sabtu Ini: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Pemain

5 menit lalu

Pemain Persib Bandung David Da Silva (kiri) merayakan gol. TEMPO/Prima Mulia
Prediksi Persib Bandung vs Persebaya Surabaya di Pekan Ke-32 Liga 1 Sabtu Ini: Jadwal Live, H2H, Perkiraan Pemain

Jadwal Persib Bandung vs Persebaya Surabaya akan hadir pada pekan ke-32 Liga 1 hari ini. Simak H2H, perkiraan pemain, dan prediksinya.


Pemeriksaan Kehamilan Rutin Bantu Cegah Penularan Sifilis dari Ibu ke Janin

16 menit lalu

Ilustrasi ibu hamil berbaring. Freepik.com/Valuavitaly
Pemeriksaan Kehamilan Rutin Bantu Cegah Penularan Sifilis dari Ibu ke Janin

Penyakit sifilis bisa menular dari ibu yang terinfeksi ke janinnya melalui plasenta. Pemeriksaan kehamilan bantu mencegah penularan itu.


Cerita Petugas Damkar Tak Bisa Selamatkan 7 Orang saat Kebakaran di Mampang

18 menit lalu

Petugas sedang memadamkan api yang membakar sebuah ruko di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta, Jumat, 19 April 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Cerita Petugas Damkar Tak Bisa Selamatkan 7 Orang saat Kebakaran di Mampang

Kebakaran toko Saudara Frame & Galery di Mampang Prapatan Kamis kemarin mengakibatkan tujuh orang tewas


Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

38 menit lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.


H-2 Pembacaan Putusan MK: Menelisik Kedudukan Amicus Curiae dalam Penerapan Hukum

39 menit lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
H-2 Pembacaan Putusan MK: Menelisik Kedudukan Amicus Curiae dalam Penerapan Hukum

Di satu sisi, amicus curiae disebut sebagai bentuk kepedulian terhadap peradilan.


Jadwal Indonesia All Stars vs Red Sparks Sabtu Hari Ini: Simak Jadwal Live dan Komentar Pelatih

40 menit lalu

Pelatih tim bola voli asal Korea Selatan Red Sparks Ko Hee-jin memberikan keterangan kepada wartawan usai bersama ofisial dan pemain bertemu dengan Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo di Kantor Kemenpora, Jakarta, Rabu, 17 April 2024. (ANTARA/Aloysius Lewokeda)
Jadwal Indonesia All Stars vs Red Sparks Sabtu Hari Ini: Simak Jadwal Live dan Komentar Pelatih

Klub bola voli Korea Selatan, Red Sparks, akan menghadapi Indonesia All Stas, Sabtu malam, 20 April 2024. Simak jadwal live-nya.


Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

45 menit lalu

Satria Unggul Wicaksana Dosen UM Surabaya. um-surabaya.ac.id
Kata KIKA soal Pengunduran Diri Kumba Digdowiseiso yang Tak Disertai Pencabutan Gelar Guru Besar

Koordinator KIKA, Satria Unggul, mengatakan bahwa keputusan yang jadi pilihan Kumba Digdowiseiso harus dihormati.


MK Terima 47 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

58 menit lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
MK Terima 47 Amicus Curiae soal Sengketa Pilpres

MK menyatakan telah menerima 47 amicus curiae atau sahabat pengadilan untuk sengketa Pilpres per kemarin.


Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

1 jam lalu

Eko Darmanto. kejati-diy.go.id
Nilai Objek Pencucian Uang Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Capai Rp 20 Miliar

KPK menetapkan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto tersangka penerimaan gratifikasi dan pencucian uang