Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Princen

Oleh

image-gnews
Iklan
HARI-hari ini saya teringat Princen. Sudah beberapa lama saya tak melihatnya: seorang dengan tubuh yang guyah di kursi roda, dengan cuping hidung yang diperban, dengan suara yang melemah—tapi dengan sebuah sejarah hidup yang mengingatkan saya pada ombak. Ombak itu selalu menghempas ke tubir cadas: sejarah pilihan-pilihan yang berulang. Seperti gerak yang seakan-akan rutin, tapi tiap kali datang dengan dorongan yang kuat—lebih kuat dari hempangan apa pun, dari dinding benteng apa pun. Juga pagar tapal batas dan tembok tahanan.

Saya tak pernah sempat dekat dengannya, tapi bila saya dengar ia bicara di pertemuan-pertemuan (dengan bibir yang kian gemetar), terkadang saya bertanya dalam hati: berapa benteng sudah yang ditembusnya? Berapa pagar tapal batas dan tahanan yang dilampauinya?

Princen rasanya tahu: manusia membangun sederet benteng, dan dengan itu pula manusia membangun sederet penjara. Permusuhan, kebencian, syak wasangka, kewaspadaan, memang bisa memberikan tenaga yang ajaib, tapi juga me-ngungkung dan represif. Princen menghempaskan diri ke kungkungan itu. Terutama ketika permusuhan dan represi itu terjadi terhadap mereka yang kalah, oleh yang menang.

Ketika ia belum lagi berumur 20 tahun, ia mencoba berontak menghadapi Nazi Jerman yang menguasai Negeri Belanda. Ia ditahan di kamp konsentrasi di Vught, kemudian di penjara Kota Utrecht. Ketika ia berumur 21, ia meninggalkan negerinya, lari ke Prancis, karena ia menolak wajib militer: ia tak hendak datang sebagai laskar yang harus memusuhi, dan menindas, orang Indonesia. Ketika ia berumur 22, ia dipenjarakan oleh pemerintah Belanda, dan kemudian dikirim ke bekas tanah jajahan di Timur yang sedang memerdekakan diri itu. Ketika ia berumur 23, masih berpakaian seragam prajurit Kerajaan, ia menerobos tapal batas lain dan menyeberang memihak Republik Indonesia. Ketika ia berumur 37, dan sudah menjadi seorang tokoh politik Indonesia, ia ditahan oleh pemerintahan Sukarno, yang di masa ’’Demokrasi Terpimpin” itu dianggapnya menginjak hak asasi. Ia dibebaskan setelah Bung Karno jatuh, begitu ’’Orde Baru” berdiri. Tapi ketika ia berumur 49, pemerintahan ’’Orde Baru” itu pula yang menangkapnya….

Berapa tapal batas? Berapa benteng? Kamp tahanan? Ia penerobos semua itu. Tapal batas memisahkan manusia dalam kategori-kategori yang dipaksakan, seakan-akan yang satu patut dikorbankan oleh yang lain. Benteng memproteksi manusia dari sesuatu yang datang dari luar, seakan-akan permusuhan harus terus. Kamp tahanan—kita tahu bagaimana terkutuknya kamp tahanan.

Pada tahun 1968 saya, yang bekerja di Harian Kami, termasuk dalam rombongan pertama wartawan dari Jakarta yang akhirnya mendapat izin penguasa untuk melihat para tahanan politik di Pulau Buru. Sebelum saya berangkat, Princen menemui saya. Ia menitipkan sebuah perekam suara. Ia meminta saya mewawancarai Pramoedya Ananta Toer dan membuat sedikit laporan tentang keadaan di kamp tahanan itu buat Amnesty International, yang kemudian mengangkat Pramoedya sebagai ’’Prisoner of Conscience”, lambang korban yang terinjak. Sesampai di Pulau Buru, semua pesan Princen itu saya kerjakan dengan diam-diam.

Saya tahu apa risikonya, tapi saya kagum sikap Princen: ia menganggap eksperimen Buru itu sebuah pelanggaran hak asasi yang gawat. Hanya saja saya tak bertanya kenapa ia, yang pernah dipenjarakan tanpa pengadilan oleh pemerintahan ’’Demokrasi Terpimpin” Bung Karno, kini ambil risiko untuk membantu pembebasan orang-orang yang dulu ikut mendukung ’’Demokrasi Terpimpin” dan membenarkan represi atas dirinya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saya tak bertanya karena saya tahu apa kira-kira jawabnya: aku melihat masa lampau, karena aku melihat masa depan. Seorang korban di masa lalu tahu apa artinya korban bila ia tak ingin melihat korban jatuh lagi di masa lain.

Dari situlah bermula kesadaran akan hak asasi. Hak itu menjadi layak dituntut untuk dihormati oleh siapa saja, bila ia berlaku bagi siapa saja. Tentu saja universalitas ini akan jadi bahan cemooh bagi mereka yang ingin terus membangun sederet benteng dan dengan itu membangun sederet penjara. Tapi Princen tahu: permusuhan dan kebencian, syak wasangka dan kewaspadaan, akhirnya akan mengungkung dan represif. Menggampangkan kematian.

Pada suatu sore di tahun 1970, Princen datang ke kantor Harian Kami di Kramat VIII, Jakarta. Ia membawa sebuah informasi: ada pembunuhan massal, korbannya orang-orang yang dituduh PKI, di Purwodadi, Jawa Tengah. Saya, yang bertugas hari itu, menuliskannya sebagai berita utama buat koran esok harinya. Ketika headline itu muncul, dengan segera Princen dituduh sebagai ’’komunis”. Saya tak tahu bagaimana reaksinya waktu itu. Tapi saya tahu ia akan kembali.

Seperti ombak, yang selalu menghempas ke tubir cadas, sejarah pilihan-pilihan yang berulang. Akankah ia mematahkan hempangan? Mungkin tidak. Tapi adakah ia harapan yang busuk? Pasti tidak.

Goenawan Mohamad

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

2 menit lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Sudah Klarifikasi Albertina Ho Meski Heran dengan Laporan Nurul Ghufron

Nurul Ghufron melaporkan Albertina Ho, karena anggota Dewas KPK itu mencari bukti dugaan penerimaan suap atau gratifikasi Jaksa TI.


Incubus Tutup Konser dengan Lagu Wish You Were Here, Punya Makna Tersendiri?

3 menit lalu

Vokalis grup musik Incubus Brandon Boyd saat konser bertajuk Asia Tour 2024 di Tennis Indoor, Senayan, Jakarta, Selasa, 23 April 2024. Incubus membuka aksi panggungnya dengan membawakan lagu the beatles yang berjudul Come Together, lalu dilanjutkan dengan Quicksand hingga Nice to Know You. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Incubus Tutup Konser dengan Lagu Wish You Were Here, Punya Makna Tersendiri?

Tahun ini menjadi konser Incubus keempat di Indonesia. Mereka membawakan lagu "Wish You Were Here" sebagai penutupnya.


PPP Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Baru

4 menit lalu

Ade Irfan Pulungan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 28 Maret 2018. Tempo/Syafiul Hadi
PPP Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, Ajak Semua Pihak Dukung Pemerintahan Baru

PPP mengucapkan selamat atas penetapan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden


Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

9 menit lalu

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.


Permendikbud Nomor 1/2021 Soal Syarat Usia Peserta Didik Baru dari TK hingga SMA, Masuk SD Umur Berapa?

10 menit lalu

Murid baru kelas 1 SDN 010 Cidadap berada dalam kelas pada hari pertama sekolah pasca libur kenaikan kelas, 17 Juli 2023. Sekolah ini hanya memiliki 15 murid baru di kelas 1 berdasarkan seleksi zonasi. TEMPO/Prima Mulia
Permendikbud Nomor 1/2021 Soal Syarat Usia Peserta Didik Baru dari TK hingga SMA, Masuk SD Umur Berapa?

Setiap periode penerimaan peserta didik baru, usia masuk sekolah anak selalu jadi perbincangan. Berikut Permendikbud Nomor 1/2021 mengaturnya.


Jerman Lanjutkan Pendanaan untuk UNRWA

20 menit lalu

Seorang pria Palestina membawa karung tepung di luar pusat distribusi makanan PBB di kamp pengungsi Al-Shati di Kota Gaza, 17 Januari 2018. AS adalah donor terbesar (U.N. Relief and Welfare Agency) UNRWA selama beberapa dekade. REUTERS/Mohammed Salem
Jerman Lanjutkan Pendanaan untuk UNRWA

Jerman menyatakan akan melanjutkan pendanaan untuk UNRWA, menyusul negara-negara lain yang sempat menangguhkan pendanaan.


Pengadilan Ungkap Kronologi Pembunuhan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon, Cula Dijual Rp 300 Juta

22 menit lalu

Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) berhasil diabadikan menggunakan camera trap saat berkubang di Taman Nasional Ujung Kulon, Banten. TNUK adalah salah satu Taman Nasional yang ada di Indonesia yang telah ditetapkan sebagai Situs Warisan Alam Dunia oleh UNESCO pada tahun 1992 dan merupakan perwakilan ekosistem hutan hujan tropis dataran rendah yang tersisa dan terluas di Jawa bagian barat.  ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Pengadilan Ungkap Kronologi Pembunuhan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon, Cula Dijual Rp 300 Juta

Badak ditembak di bokong lalu disembelih dan diambil culanya terekam camera trap di dalam Taman Nasional Ujung Kulon. Kamera juga dicuri.


Harga Emas Antam Turun Tipis Rp 1.000 menjadi Rp 1.319.000 per Gram

22 menit lalu

Petugas tengah menunjukkan contoh emas berukuran 1 kilogram di butik Galery24 Salemba, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Harga emas 24 karat PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam terpantau naik pada perdagangan hari ini menjelang rapat The Fed soal kebijakan suku bunga. TEMPO/Tony Hartawan
Harga Emas Antam Turun Tipis Rp 1.000 menjadi Rp 1.319.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini turun sebesar Rp 1 ribu ke level Rp 1.319.000 per gram.


Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

25 menit lalu

Dari kiri: Edhy Baskoro Yudhoyono berfoto dengan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam acara Bukber Partai Demokrat di St. Regis Setiabudi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Prabowo Bakal Bentuk Kementerian Baru, Demokrat: Itu Kebutuhan, Bukan Bagi-bagi Kue

Partai Demokrat menegaskan langkah Prabowo yang akan menempatkan orang berdasarkan kebutuhan itu bukan sebagai bentuk politik bagi-bagi kue.


Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Diyakini Menguat, Pasar Respons Kemenangan Prabowo-Gibran

27 menit lalu

Karyawan menunjukkan uang pecahan 100 dolar Amerika di penukaran mata uang asing di Jakarta, Selasa 16 April 2024, Nilai tukar rupiah tercatat melemah hingga menembus level Rp16.200 per dolar Amerika Serikat (AS) setelah libur Lebaran 2024. Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas Bank Indonesia (BI) Edi Susianto menyampaikan bahwa pelemahan nilai tukar rupiah terjadi seiring dengan adanya sejumlah perkembangan global saat libur Lebaran. TEMPO/Tony Hartawan
Nilai Tukar Rupiah Hari Ini Diyakini Menguat, Pasar Respons Kemenangan Prabowo-Gibran

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS hari ini masih akan menguat pada rentang Rp 16.110 - Rp 16.180. Pasar merespons kemenangan Prabowo-Gibran.