Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Konstitusi

Oleh

image-gnews
Iklan

ADA seorang Rusia yang mencemooh dengan pahit negerinya sendiri: "Konstitusi kami adalah kekuasaan mutlak yang diperlunak oleh pembunuhan."

Ia salah, tapi ia benar. Ia salah sebab tak ada pembunuhan yang bisa memperlunak apa pun, apalagi sebuah kekuasaan. Tapi ia benar karena hanya dengan membunuh sang penguasa yang tanpa batas, manusia bisa menunjukkan bahwa yang tanpa batas tak pernah ada di dunia ini. Meskipun Tuhan mendukungnya.

Di Rusia, Tuhan dan agama memang ada di sisi maharaja yang bertakhta di Kremlin dan disebut "Tsar". Sejak awal tahun 1500, padri agung Gereja Ortodoks Rusia memberi fatwa bahwa Tsar memerintah bukan karena kebetulan. Tsar berkuasa dengan hak yang datang dari Tuhan.

Penguasa pertama yang menerima kehormatan dari Langit itu adalah Ivan IV Vasileyevich, yang duduk di Moskwa pada pertengahan abad ke-16. Tsar ini memerintah dengan memperluas wilayah dan memperkukuh kuasanya, dan ia bisa melakukan apa saja. Ia punya tujuh istri, meskipun agama melarang itu. Ia membunuh anak kandungnya sendiri, hanya karena si anak membantahnya. Di wilayah yang dikuasainya langsung, di oprichnina, ia membasmi orang yang ia anggap musuh sampai keluarganya punah. Tuhan, yang menurut Gereja telah membuat Ivan penguasa absolut, telah melahirkan Ivan yang Mengerikan ke dalam sejarah Rusia yang sedih dan getir.

Dan tak cuma Ivan. Sederet Tsar lain pun bertakhta, ratusan tahun, sampai sistem yang tua itu runtuh oleh Revolusi Bolsyewik pada tahun 1917. Di hari berdarah itu, Tsar Nicholas II dan keluarganya dibunuh, dan komunisme berkuasa. Tapi Nicholas II bukan wakil Tuhan pertama yang menemukan akhir secara demikian. Pada tahun 1881, Tsar Alexander II tewas oleh bom yang diledakkan kaum anarkis.

Tampaknya, ketika orang tak bisa menghentikan seseorang dari takhtanya (karena Tuhan-lah yang menunjuknya), yang tanpa batas pun akan diberi batas dengan kekerasan, bukan dengan konstitusi. Orang Rus yang tak diketahui namanya itu benar: "konstitusi" yang berlaku adalah "kekuasaan mutlak yang diperlunak pembunuhan."

Tak cuma orang Rusia sebenarnya yang menyaksikan hal itu. Di Jazirah Arab, hampir 1.000 tahun sebelum Tsar pertama naik takhta di Rusia, dari Mekah Umar bin Khattab memimpin kehidupan masyarakat muslim yang mulai tumbuh sebagai sebuah kesatuan politik. Ia orang yang dikenal adil, tapi kekuasaannya berakhir dengan darah. Pada bulan November 644, seorang muslim asal Persia yang diberi nama Abu Luluah menikamnya di enam tempat.

Umar bukanlah khalifah terakhir yang posisinya selesai dengan tubuh yang luka pedang. Penggantinya, Utsman bin Affan, yang menjadi khalifah dalam umur 70 tahun, juga berakhir riwayatnya karena pembunuhan. Hal yang sama terjadi pada Ali bin Abu Thalib, sepupu dan menantu Nabi. Ia menggantikan Utsman. Tapi setelah melalui konflik yang cukup pedih dan panjang, pada bulan Januari 661, ia diserang seseorang dari kalangan khawarij ("mereka yang melepaskan diri"), yang dulu mendukungnya tapi kemudian menentangnya, lantaran kecewa. Tubuh Ali luka-luka dan jasadnya kemudian dimakamkan jauh di Kota Nejjef, Irak.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dengan kata lain, tiga dari empat "Al-Khulafa Al-Rasyidin" itu bukanlah cerita yang sepenuhnya gilang-gemilang. Benar, mereka adalah orang yang masih sangat dekat dengan Muhammad saw. Benar, tak ada satu pun di antara mereka yang mengklaim kekuasaan mutlak dan tumbuh menjadi semacam Ivan yang Mengerikan. Ketulusan hati mereka menjadi bahan cerita yang tak pernah putus. Tuhan tentu dekat ke hati mereka. Namun Tuhan, Nabi, dan iman ternyata tak bisa sepenuhnya masuk ke dalam diri manusiawalaupun si manusia pernah hidup di dekat Muhammad saw. Manusia bukanlah sebuah botol kosong. Dalam dirinya ada isi yang menyebabkan di Mekah pada abad ke-7 atau di Jakarta pada abad ke-21, ia tak bisa sama sekali lepas dari apa yang lazim berkecamuk dalam politik: selalu ada persaingan, iri, kekejaman, bahkan peperangan. Dalam sejarah Islam, peperangan bahkan terjadi antara dua tokoh yang paling dekat dengan Nabi: Ali, sang menantu, yang melawan Aisyah, sang janda.

Bagaimana mengelola persaingan dan konflik ituitulah soalnya. Dari riwayat di atas tampak bahwa tak ada konstitusi yang siap menjawab. Seandainya Quran memberi rumus dan hadis menawarkan jalan, Ali dan Aisyah tak perlu angkat senjata, Umar tak perlu ditikam, dan Utsman tak akan menyebabkan konflik.

Kenyataan ini sebenarnya telah dibentangkan pada tahun 1990, ketika terbit pertama kalinya telaah Munawir Sjadzali yang penting, Islam dan Tata Negara. Di sana Munawir melacak dan membahas pemikiran politik Islam sejak abad ke-6 sampai abad ke-20, sejak Jazirah Arab sampai Kepulauan Indonesia. Kesimpulannya jelas, tapi mungkin mengecewakan mereka yang pernah yakin bahwa Islam siap dan lengkap buat semua hal: penelitian Sjadzali menunjukkan bahwa Islam ternyata bukan saja tak mengatur persoalan suksesi dan legitimasi.

Malah tak pasti pula benarkah ajaran Islam mendukung demokrasi. "Islam tak usah demokrasi 100 persen, bukan pula otokrasi 100 persen," kata Moh. Natsir, tokoh besar Islam modernis Indonesia dari pertengahan abad ke-20, sebagaimana dikutip Munawir Sjadzali. Menurut Natsir, "Islam itu ya Islam."

Dengan kata lain, pintu perdebatan lebih lanjut pun tertutup. Pengertian "Islam" menjadi misteri yang tak akan terpecahkan oleh siapa pun. Juga "konstitusi Islam", juga "negara Islam". Tak mengherankan bahwa hanya dengan mistifikasi, ide "negara Islam" menjadi dimimpikan, dan hanya dengan mistifikasi, ia menjadi menakutkan.

Goenawan Mohamad

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Makna di Balik Malam Lailatul Qadar, Harapan dan Ampunan Paripurna

1 menit lalu

Umat muslim membaca Al-Quran saat melakukan itikaf pada bulan Ramadan di Masjid Istiqlal, Jakarta, 24 April 2022. Umat Islam mulai melaksanakan ibadah itikaf pada sepuluh hari terakhir bulan Ramadhan dengan memperbanyak amal dan ibadah di masjid guna mendapatkan malam Lailatul Qadar. TEMPO/Fajar Januarta
Makna di Balik Malam Lailatul Qadar, Harapan dan Ampunan Paripurna

Makna mendalam Lailatul Qadar., malam yang lebih baik dari seribu bulan di periode bulan Ramadan.


Jenderal AS: Kami Tak Bersedia Beri Israel Senjata Apa Pun yang Diinginkan Saat Ini

2 menit lalu

Jenderal AS: Kami Tak Bersedia Beri Israel Senjata Apa Pun yang Diinginkan Saat Ini

Jenderal militer AS mengatakan bahwa Washington belum memberikan semua senjata yang diminta Israel, karena AS tidak bersedia memberikannya saat ini


Tips Berkemas dengan Metode 333, Barang Lebih Sedikit Tetap Bisa Tampil Modis

6 menit lalu

Ilustrasi packing atau berkemas. Freepik.com
Tips Berkemas dengan Metode 333, Barang Lebih Sedikit Tetap Bisa Tampil Modis

Tips berkemas dengan metode 333 membantu traveler membawa barang bawaan lebih ringkas tapi juga tetap bisa tapill modis


RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

10 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerima berkas laporan pembahasan RUU DKJ dari Ketua Badan Legislasi DPR RI Supratman Andi Agtas dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
RUU DKJ Disahkan, Gibran Bakal Punya Kewenangan Besar di Kawasan Aglomerasi?

RUU DKJ disahkan, apakah Gibran akan punya kewenangan besar di kawasan aglomerasi?


Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

14 menit lalu

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra (tiga dari kiri), saat jeda sidang kedua sengketa Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Kamis, 28 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Reaksi Tim Pembela Prabowo-Giran atas Permintaan Hadirkan 4 Menteri Jokowi di Sidang MK

Majelis hakim mengatakan akan mempertimbangkan permintaan pemohon untuk menghadirkan menteri Jokowi di sidang MK.


Wamenkominfo Soroti Tiga Tantangan Ekosistem Ekonomi Digital

16 menit lalu

DigiTiket hadirkan solusi digitalisasi bisnis bagi pelaku usaha kecil dan menengah di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif.
Wamenkominfo Soroti Tiga Tantangan Ekosistem Ekonomi Digital

Nezar Patria mengatakan kehadiran ekonomi digital menciptakan berbagai peluang pekerjaan baru.


Serba-serbi Sidang Sengketa Pemilu: Kenapa Hotman Paris Bilang Gugatan Tim AMIN Cengeng?

20 menit lalu

Pengacara, Hotman Paris. Foto: Instagram.
Serba-serbi Sidang Sengketa Pemilu: Kenapa Hotman Paris Bilang Gugatan Tim AMIN Cengeng?

Hotman Paris saat ini menjadi pengacara yang membela kubu Prabowo-Gibran dalam sengketa Pemilu 2024.


Beasiswa Amartha STEAM Fellowship, Benefit Rp 22 Juta untuk Mahasiswa UI, ITB, IPB, UGM, dan UB

24 menit lalu

Ilustrasi beasiswa. Freepik
Beasiswa Amartha STEAM Fellowship, Benefit Rp 22 Juta untuk Mahasiswa UI, ITB, IPB, UGM, dan UB

Pendaftaran beasiswa Amartha STEAM Fellowship telah dibuka pada 27 Maret hingga 15 Juni 2024.


Suami Sandra Dewi Terjerat Kasus Korupsi Timah, Kerugian Negara Rp 271 Triliun

45 menit lalu

Suami dari aktris Sandra Dewi, Harvey Moeis (kiri) mengenakan rompi tahanan berwarna pink setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022, di Gedung Kejagung, Rabu, 27 Maret 2024. Humas Kejagung
Suami Sandra Dewi Terjerat Kasus Korupsi Timah, Kerugian Negara Rp 271 Triliun

Harvey Moeis, suami artis Sandra Dewi, terjerat kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun.