Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Eumenides

Oleh

image-gnews
Iklan

Kita kira-kira tahu dari mana datangnya hukum, tapi tahukah kita dari mana datangnya keadilan?

Hukum memang dimaksudkan sebagai aktualisasi dari "rasa keadilan". Kata "rasa" di sini sebenarnya lebih dekat ke arah "kesadaran". Dengan catatan: kesadaran akan keadilan itu tak hanya sebuah produk kognitif, hasil proses pengetahuan, melainkan juga tumbuh melalui proses penghayatan. Dengan kata lain, sebagai aktualisasi, hukum adalah ibarat realisasi dari hasrat yang kita sebut "rasa keadilan" itu.

Tapi "rasa keadilan" punya sejarah yang rumit, separuhnya gelap yang mungkin belum juga selesai.

Ada masanya "keadilan" kurang-lebih sama dengan pembalasan simetris, sesuatu yang kita dapatkan dalam cerita silat Hong Kong abad ke-20 atau riwayat Keris Empu Gandring dari Jawa abad ke-11: Ken Arok membunuh Tunggul Ametung, dan atas nama keadilan, Ken Arok dibunuh Anusapati, kemudian Anusapati dibunuh Tohjaya. Pendek kata, pelbagai versi lex talionis yang mengharuskan, untuk memakai rumusan Perjanjian Lama, "satu mata dibalas satu mata".

Tapi jika "keadilan" yang sama artinya dengan dendam itu kita temukan dalam pelbagai cerita, juga dalam Mahabharata, agaknya hanya dalam sebuah karya Aeschylus di Yunani abad ke-5 Sebelum Masehi kita temukan bagaimana "keadilan" itu mengalami transformasi.

Dalam lakon Oresteia yang terdiri dari tiga bagian itu, Agamnenon membunuh anaknya yang perempuan, dan sebagai pembalasan ia dibunuh isterinya sendiri, ibu si gadis. Dalam kisah berikutnya, si ibu dibunuh oleh Orestes, anak kandungnya.

Memang kepada sahabatya, Pylades, ia bertanya: "Apa yang kulakukan? Membunuh ibu sendiri, betapa mengerikan!". Tapi atas nama hukum Zeus dan Apollo, ia akhirnya melakukan hal yang mengerikan itu juga.

Tak ayal, para dewi pembalasan yang disebut ?????? - yang dalam bahasa Inggris disebut "the furies" - mengejarnya. Orestes harus membayar perbuatannya dengan nyawanya.

Namun trilogi ini berakhir dengan sebuah transformasi yang radikal: lex talionis digantikan dengan sebuah proses peradilan. Dewi Athena datang dan memanggil sebuah dewan juri buat mengambil keputusan dengan pemungutan suara. Athena sendiri memberikan suara untuk membebaskan Orestes. Lalu diubahnya para peri pembalasan jadi peri budi baik, eumenides. Dalam kisah ini, mereka ditanam di bawah gedung pengadilan untuk selama-lamanya.

Boleh dikatakan ini adalah lakon lahirnya hukum yang proses dan sikapnya berbeda sama sekali: prosedur hukum inilah (yang mencoba menterjemahkan "keadilan") yang agaknya yang jadi tauladan di Eropa dan Amerika kemudian, sampai hari ini

Tapi di situ tampak juga, betapa hukum meringkas dan meringkus. Hukum yang diletakkan dasarnya oleh Athena memotong ingatan; kejahatan masa lampau tak bisa dikenang terus sepenuhnya. Tak ada dendam tujuh turunan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hukum itu juga meringkus: ia tak mengijinkan perasaan pribadi seseorang bergejolak jadi pedoman memutuskan "pembalasan". Inilah awal pandangan yang disebut "positivisme hukum": para hakim tak boleh menggunakan perasaan dan nilai-niai pribadinya. Mereka hanya harus mengikuti apa yang digariskan undang-undang - biarpun itu dirasakan tak adil.

Dalam sebuah lakon terkenal Sophocles di masa sesudah Aeschylus, Antigone, positivisme itulah yang jadi prinsip Raja Kreon. Ia melarang salah seorang putra Oedipus yang tewas dikuburkan di dalam makam Thebes. Pemuda itu mati dalam peperangan yang melawan tanahairnya sendiri. Ia pengkhanat. Menurut undang-undang yang berlaku, mayatnya harus dibiarkan tergeletak dimakan gagak di luar dinding kota.

Bagi Antigone, saudara sekandung pemuda yang mati itu, hal itu tak bisa diterima. Untuk itu Antigone siap melawan dan mengorbankan diri, karena ia percaya ada hukum yang lebih luhur, yakni hukum dari dewa-dewa. Sebaliknya bagi Kreon, yang baru saja selesai berperang: negara tak akan kukuh hukumnya bila ia guyah -- meskipun putranya sendiri, tunangan Antigone, membela gadis yang membangkang itu.

Tapi dari kedua lakon Yunani kuno itu kita bisa tahu: di dasar hukum, di awal hukum, ada kekerasan yang disembunyikan. Para dewi pembalasan yang tertanam di bawah mahkamah adalah semacam bawah-sadar hukum positif. Dan kita lihat: hukum Kreon adalah kelanjutan dari peperangan.

Bahkan hukum mengandung kekerasan sejak awal, ketika undang-undang mereduksikan hidup seseorang yang unik dan khas jadi oknum yang bisa dikenai hukum yang berlaku umum. Derrida menyebut reduksi ini "kekerasan klasifikasi".

Dengan kekerasan itu, di manakah keadilan? Jika keadilan telah diubah jadi sesuatu yang tak lagi pembalasan dendam, dari manakah keadilan datang? Antigone berbicara tentang hukum dewa-dewa yang lebih adil, sebab para dewa tahu bahwa seorang manusia tak bisa dianggap sebagai sekedar sebuah kasus legal.

Tapi pada saat yang sama kita tahu para dewa Yunani kuno ikut dalam percaturan yang berdarah antara manusia. Rasanya tak ada mereka digerakkan oleh rasa keadilan. Dalam agama Abrahami, Tuhan disebut maha adil, tapi kita tak paham mengapa, dalam Alkitab, Tuhan menyengsarakan Ayub walaupun lelaki yang baik dan soleh ini tak berbuat aniaya.

Persoalan seperti ini menyebabkan riwayat keadilan tak selamanya jelas, dan mungkin memang tak akan jelas. Tapi tiap kali kita tahu, ketika rasa keadilan kita terkoyak, kita melihat ke sebuah arah, sebuah cakrawala, yang mengimbau kita dan mungkin mengubah kita jadi seseorang yang berteriak: "Keadilan, atau kehancuran!".

Seakan-akan keadilan punya dewi pembalasan yang tak bisa dibenamkan oleh bangunan mahkamah manapun. Hukum selamanya sebuah kekurangan.

Goenawan Mohamad

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


6 Poin Pertemuan Jokowi dan Menlu China: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya hingga Situasi Timur Tengah

3 menit lalu

Menteri Luar Negeri Cina Wang Yi bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 11 Juli 2022. Sumber: Biro Setpres
6 Poin Pertemuan Jokowi dan Menlu China: Proyek Kereta Cepat Jakarta-Surabaya hingga Situasi Timur Tengah

Jokowi menginginkan adanya percepatan studi kelayakan trayek kereta cepat hingga Surabaya.


Berkah Serial Adaptasi, Jumlah Pemain Aktif Game Fallout Meningkat Drastis

7 menit lalu

Serial Fallout akan tayang di Prime  Video pada 11 April 2024
Berkah Serial Adaptasi, Jumlah Pemain Aktif Game Fallout Meningkat Drastis

Serial Fallout yang tayang di Amazon Prime Video turut mendongrak kunjungan pemain game tersebut.


Rekap Hasil Perempat final dan Jadwal Semifinal Liga Conference 2023-2024: Aston Villa dan Fiorentina Lolos

11 menit lalu

Logo Liga Conference. (Antara)
Rekap Hasil Perempat final dan Jadwal Semifinal Liga Conference 2023-2024: Aston Villa dan Fiorentina Lolos

Aston Villa hingga Fiorentina memastikan diri melaju ke babak semifinal Liga Conference 2023-2024.


Uni Eropa Ajukan Perluasan Embargo terhadap Iran Setelah Serang Israel, Ini Riwayat Negara Barat Embargo Iran

17 menit lalu

Presiden Iran Ebrahim Raisi. Kepresidenan Iran/WANA via REUTERS
Uni Eropa Ajukan Perluasan Embargo terhadap Iran Setelah Serang Israel, Ini Riwayat Negara Barat Embargo Iran

Sepanjang sejarah, Iran telah menjadi sasaran berbagai sanksi internasional atau embargo dari beberapa negara, terutama Amerika Serikat dan Uni Eropa.


Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

17 menit lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Prabowo Minta Demo di Depan Gedung MK Dibatalkan, Haris Rusli: Beliau Khawatir Ada Gesekan dan Benturan Sosial

Komandan Tim Kampanye Nasional bidang relawan Haris Rusli Moti menyatakan, Prabowo meminta penghentian aksi damai di depan gedung MK


Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

20 menit lalu

Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi (kopiah) bersama para tersangka petugas Rutan KPK, seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 3 April 2024. Tersangka tersebut di antaranya Kepala Rutan Cabang KPK, Achmad Fauzi, Pegawai Negeri Yang Dipekerjakan (PNYD) mantan Karutan KPK, Hengki, Deden Rochendi (PNYD), Sopian Hadi (PNYD), Ristanta (PNYD), Ari Rahman Hakim (PNYD), Agung Nugroho (PNYD), Eri Angga Permana (PNYD) dan 7 petugas Rutan, M. Ridwan, Suharlan, Mahdi Aris, Wardoyo, Muhammad Abduh dan Ricky Rachmawanto. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Kepala Rutan KPK yang Terlibat Pungli Minta Maaf tapi juga Ajukan Praperadilan

PNS Kementerian Hukum dan HAM yang diperbantukan di KPK, Achmad Fauzi, dinyatakan terbukti terlibat pungli dan dijatuhi sanksi oleh Dewas KPK


Formula 1: Begini Kata Max Verstappen Soal Rumor Akan Gantikan Lewis Hamilton di Mercedes

20 menit lalu

Pembalap Max Verstappen dari Red Bull merayakan kemenangannya dalam Formula 1 atau F1 Grand Prix Jepang di Sirkuit Suzuka, Suzuka, Jepang, 7 April 2024. REUTERS/Issei Kato
Formula 1: Begini Kata Max Verstappen Soal Rumor Akan Gantikan Lewis Hamilton di Mercedes

Max Verstappen menjawab rumor soal akan tinggalkan Red Bull untuk gantikan Lewis Hamilton di Mercedes. Simak selengkapnya.


Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Australia 1-0 di Piala Asia U-23 2024, Erick Thohir: Luar Biasa

21 menit lalu

Timnas Indonesia U-23 menghadapi Australia U-23 di pekan kedua babak penyisihan Grup A AFC U-23 Asian Cup. FOTO/X
Timnas U-23 Indonesia Kalahkan Australia 1-0 di Piala Asia U-23 2024, Erick Thohir: Luar Biasa

Kemenangan timnas U-23 Indonesia atas Australia itu membuat posisinya naik ke peringkat kedua klasemen sementara Grup A Piala Asia U-23 2024.


3 Cara Melihat Status WhatsApp Orang Lain Tanpa Diketahui

27 menit lalu

Ilustrasi WhatsApp. shutterstock.com
3 Cara Melihat Status WhatsApp Orang Lain Tanpa Diketahui

Berikut tiga cara melihat status orang lain di daftar kontak WhatsApp tanpa diketahui si empunya.


PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden Siap Fungsional Juli, Upacara 17 Agustus Jadi di IKN?

27 menit lalu

Arsitektur  Istana Kepresidenan di IKN karya Nyoman Nuarta. (Dok. Nyoman Nuarta)
PUPR Optimistis Istana dan Kantor Presiden Siap Fungsional Juli, Upacara 17 Agustus Jadi di IKN?

PUPR menyatakan Istana Negara dan Kantor Presiden di IKN dapat fungsional pada Juli, sehingga Presiden Jokowi bisa menggelar upacara 17 Agustus.