Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pak Raden

Oleh

image-gnews
Iklan

Putu Setia

Kisah mengharukan Pak Raden alias Drs Suyadi dalam meniti hari tuanya adalah "cerita bersambung" tentang kehidupan seniman yang tak pernah tahu seluk-beluk hak cipta. Ada banyak seniman, baik tradisi maupun modern, yang walaupun menyandang julukan maestro, hidup dalam kemiskinan di hari tua. Dan ketika mereka meninggal dunia, di kemudian hari pemerintah paling-paling mengabadikan nama mereka sebagai gedung kesenian atau museum. Itu pun kalau ada desakan dari masyarakat.

Maka, di Bali ada Gedung Kesenian Gde Manik, Gedung Ketut Maria, dan berbagai museum yang mengabadikan nama para seniman. Tapi Gde Manik dan Ketut Maria--yang lain terlalu banyak jika disebut--tak mendapatkan apa-apa pada saat mereka hidup. Padahal ciptaannya berupa seni tari sampai sekarang dipentaskan di berbagai tempat, dan membuat kaya para makelar seni. Buku-buku tentang mereka, baik menyangkut proses kreatif mereka maupun kehidupannya yang penuh warna, dicetak ulang dan membuat penulisnya kehujanan royalti, sementara para seniman itu tetap kehujanan karena rumahnya bocor.

Undang-Undang tentang Hak Cipta sudah beberapa kali direvisi, terakhir menjadi UU No. 19 Tahun 2002 yang lebih terperinci dari sebelumnya. Namun para seniman, apalagi seniman tradisional, tetap saja enggan mengurus hak cipta itu, selain mengurusnya juga ruwet dan perlu biaya.

Dalam musik pop, untung ada Yayasan Hak Cipta, yang mau mengurusi royalti, meski untuk memungutnya tetap kewalahan. Tapi lumayan, dan inilah yang membuat pencipta lagu Begawan Solo, Gesang, "terselamatkan" di hari tuanya sampai beliau meninggal dunia, dua tahun lalu.

Tapi siapa yang mengurus hak cipta para seniman tari, karawitan, pematung, pelukis, dan sebagainya? Pemerintah hanya bisa melahirkan undang-undang tanpa merasa perlu melakukan sosialisasi yang cukup, seolah-olah semua rakyat tahu, begitu sebuah undang-undang dimuat dalam Lembaran Negara, urusan selesai. Apalagi mengurus pendaftarannya. Kalau Pak Raden saja kelimpungan dengan hak cipta ini, jangan tanya lagi seniman di daerah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pak Raden menciptakan tokoh boneka Si Unyil. Memang ide itu datang dari pimpinan Perusahaan Film Negara, dan biaya pun datang dari badan usaha milik negara ini. Sesuai dengan undang-undang, hak cipta itu seharusnya milik sah Pak Raden, bukan siapa yang punya ide dan siapa yang membiayai. Hak cipta melekat pada si pencipta, namun dengan catatan Pak Raden sendiri yang mendaftarkannya ke Ditjen Hak Cipta dan Paten.

Rupanya, Pak Raden tak melakukan hal itu dan ia menyerahkan pengurusan hak cipta kepada PFN, dan PFN mendaftarkan diri sebagai "pemilik hak cipta". Ini dimungkinkan asalkan ada perjanjian batas waktu antara lembaga yang "menampung hak cipta" dan perorangan "pemilik hak cipta". Masalahnya, perjanjian batas waktu itu tak ada, meskipun Pak Raden sebelumnya merasa meneken perjanjian dengan batas waktu lima tahun. Entah mana yang betul.

Si Unyil, yang 12 tahun (1981-1993) menghadirkan tontonan mendidik di TVRI, ini begitu populer dan menjadi "merek dagang" yang laku dijual. Ketika TV swasta muncul, Si Unyil ditayangkan di RCTI selama setahun (2002-2003), lalu pindah ke TPI selama setahun. Trans7 kemudian mencoba memboyong Si Unyil dari dunia pedesaan ke alam kota, dan judulnya menjadi Laptop Si Unyil. Semua tayangan itu dengan iklan komersial. Belum lagi pemakaian nama Unyil untuk berbagai produk, dari roti sampai toto gelap (togel).

Lalu, apa yang diperoleh Pak Raden? Ya, hanya nama besar sebagai pencipta Unyil, bukan uang, karena hak ciptanya bukan dia yang pegang. Mari bersimpati kepada Pak Raden.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

2 menit lalu

Rumah hancur akibat petasan di di Dusun Sembilangan Timur, Desa Sembilangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Musthofa Bisri
Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.


Ketua KPU Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

5 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
Ketua KPU Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai capres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


Pilkada 2024: Bursa Cagub Bersaing Sengit di Pilgub DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara

8 menit lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada 2024: Bursa Cagub Bersaing Sengit di Pilgub DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara

Sejumlah kandidat yang digadang-gadang akan maju sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk Pilkada 2024.


Aulia Suci Nurfadila Tak Ingin Ngoyo Kejar Peluang Bermain di Liga Bola Voli Putri Korea Selatan

15 menit lalu

Pemain voli timnas Indonesia, Aulia Suci Nurfadila seusai menjalani latihan jelang menghadapi Red Sparks di GOR Bulungan, Jakarta, Jumat (19/04/2024). (ANTARA/FAJAR SATRIYO).
Aulia Suci Nurfadila Tak Ingin Ngoyo Kejar Peluang Bermain di Liga Bola Voli Putri Korea Selatan

Aulia Suci Nurfadila mengaku bersyukur namanya masuk dalam daftar pemain yang akan menjalani uji coba Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO).


Anwar Usman Disebut Masih Pakai Fasilitas Ketua meski Sudah Dicopot, Begini Kata MK

22 menit lalu

Ketua MK Anwar Usman saat menjadi Ketua Majelis Hakim sidang putusan atas gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 16 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
Anwar Usman Disebut Masih Pakai Fasilitas Ketua meski Sudah Dicopot, Begini Kata MK

Anwar Usman dipecat dari kursi Ketua MK oleh MKMK pada November 2023 akibat pelanggaran etik berat.


Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

25 menit lalu

Anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa berdiri mengheningkan cipta, untuk menghormati para korban serangan di tempat konser Balai Kota Crocus di Moskow, pada hari pemungutan suara mengenai resolusi Gaza yang menuntut gencatan senjata segera selama bulan Ramadan yang mengarah ke gencatan senjata permanen.  gencatan senjata berkelanjutan, dan pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat, di markas besar PBB di New York City, AS, 25 Maret 2024. REUTERS/Andrew Kelly
Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?


Bahas Lebaran, TVXQ Minta Maaf di Konser 20&2 Jakarta

28 menit lalu

Duo TVXQ di konser mereka. Foto: TEMPO| Raden Putri.
Bahas Lebaran, TVXQ Minta Maaf di Konser 20&2 Jakarta

Selain berterima kasih kepada para penggemar, TVXQ juga meminta maaf karena baru sempat menggelar konser di Indonesia lagi.


Kuasa Hukum Robert Bonosusatya Jelaskan Kerja Sama antara PT RBT dan PT Timah

38 menit lalu

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Kuasa Hukum Robert Bonosusatya Jelaskan Kerja Sama antara PT RBT dan PT Timah

Kuasa hukum Robert Bonosusatya menjelaskan kerjasama antara PT Refined Bangka Tin (PT RBT) dengan PT Timah Tbk.


Menlu Iran Klaim Serangan Drone ke Isfahan dari Dalam Negeri

39 menit lalu

Ilustrasi serangan drone. REUTERS/Gleb Garanich
Menlu Iran Klaim Serangan Drone ke Isfahan dari Dalam Negeri

Iran mengatakan serangan drone ke Isfahan berasal dari dalam negeri. Iran membantah Israel terlibat.


Waspada DBD, Demam Berdarah Baik Drastis di Sulsel 1.620 Warga Terjangkit dan 9 Orang Meninggal

40 menit lalu

Ilustrasi nyamuk demam berdarah (pixabay.com)
Waspada DBD, Demam Berdarah Baik Drastis di Sulsel 1.620 Warga Terjangkit dan 9 Orang Meninggal

Waspada DBD di beberapa daerah. Di Sulawesi Selatan kasus demam berdarah naik drastis, 1.620 warga terjangkit dan 9 orang meninggal.