Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kakawin

Oleh

image-gnews
Iklan

Pada suatu hari, di taman paviliun istana, Marmmawati, permaisuri, menemukan sebait puisi di kelopak sekuntum bunga pudak. Terpesona, ia pun menyalinnya. Lalu ia cepat-cepat kembali ke kamar. Gerimis turun. Dalam kesendiriannya, ia baca sajak itu dengan setengah berbisik.

Dan kesalahpahaman pun terjadi.

Baginda Jayawikrama mendengar suara bisik itu ketika ia memasuki kamar. Ia tahu baris-baris itu sebuah sajak cinta. Ia curiga: istrinya pasti punya seorang kekasih yang sedang dirindukannya. Dengan murka ia menuduh Marmmawati selingkuh. Ketika permaisuri mengatakan bahwa puisi itu dikutipnya dari bait yang ditulis seseorang di kelopak pudak, baginda meminta bukti.

Tapi kembang itu tertinggal di luar, di halaman, dan gerimis telah menghapus huruf-huruf di kelopaknya.

Malam itu Raja Jayawikrama mengusir Marmmawati. Dan dengan tangis yang pedih, perempuan itu kembali ke pertapaan orang tuanya di tepi hutan.

Beberapa hari kemudian, ia dengar perang pecah dan Jayawikrama gugur. Segera, dengan kereta berkudanya Marmmawati bergegas ke lapangan tempat pertempuran paling sengit terjadi. Di sana mayat bergelimpangan. Marmmawati turun dari kereta untuk mencari jenazah suaminya. Tapi ia tak menemukannya.

Saya petik dan susun kembali cerita itu dari sebuah karya Mpu Tantular di abad ke-14, Sutasoma. Adegan itu dikisahkan kembali oleh Helen Creese dalam Perempuan dalam Dunia Kakawin, yang baru terbit (Pustaka Larasan, Denpasar, Juni 2012).

Creese, sarjana peneliti sastra Jawa Kuna dan Bali, khususnya memaparkan percintaan, perkawinan, dan seksualitas dalam sastra Jawa sejak abad ke-9 sampai dengan Bali dan Lombok abad ke-19. Meskipun versi Indonesia dari studinya ini agak kurang luwes, saya masih bisa mendapatkan petilan-petilan yang mempesona dari khazanah lama itu. Fragmen Sutasoma itu hanya salah satu contohnya.

Dari sekitar 30 karya yang ditelaahnya, Creese memfokuskan diri pada kehidupan perempuan dalam kakawin. Tapi akhirnya tak hanya itu; faset lain tampak ke permukaan.

Yang pertama-tama adalah sebuah kualitas puitik yang tak ada lagi dalam karya sastra Jawa di abad ke-18 dan 19. Wedhatama, Wulangreh, dan Kalatida adalah ikon sastra Jawa sampai kini. Tapi karya-karya tembang itudari zaman Ranggawarsita, Mangkunegara IV, dan Yasadipuraterasa datar jika dibandingkan dengan, misalnya, Bharatayudha karya Mpu Sedah dan Mpu Panuluh di abad ke-12.

Wedhatama, apalagi Wulangreh, terlampau dibebani fungsi didaktis. Yang satu untuk memberi pedoman anak muda tentang laku rohani yang baik; yang kedua sebuah petunjuk bagi para anak priayi. Kekuatan literer kedua buku itu, kalau ada, hanya tampak pada bunyi, permainan aliterasi, dan kekayaan sinonim. Kita tak akan menemukan keleluasaan membangun deskripsi yang imajinatif seperti dalam Bharatayudha ini:

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Panjang garis awan bercampur ke dalam merah menyala cakrawala

Seperti darah merendam pakaian merah pengantin yang diperkosa.

Dengan sepasang kalimat itu, hadir suasana erotik, sekaligus brutal. Kita masuk ke dalam sebuah masa ketika alam sangat dekat dan akrab dengan gairah manusia. Seperti ditunjukkan Creese, dalam Kunjarakarna karya Mpu Dusun di abad ke-14, misalnya, asosiasi antara yang alami dan yang seksual muncul kuat. Di sanalah hidup daya puitiknya. Sebatang pohon yang tampak di sela-sela kabut adalah perempuan telanjang yang berdiri di depan kekasihnya, sebuah dahan adalah lengan perempuan yang menghindar dari pelukan, dan selubung awan yang turun dari pucuk gunung adalah kain yang dilepaskan.

Dalam kakawin, yang erotik tak pernah jadi "kotor". Tapi pada saat yang sama, seperti dalam contoh di atas, ia bisa berbaur dengan yang buas. Dalam Bharatayudha, kata Creese, "Majas seksual kadang-kadang menggema dalam peperangan." Kegaduhan pertempuran, misalnya, dipandang sebagai "jeritan dan desahan sang wanita" dalam pergulatan di ranjang.

Di situ pula faset lain tersingkap: hubungan kekuasaan. Di hampir semua kakawin, perempuan hanya dianggap berarti ketika, seperti dalam cerita Marmmawati, ia adalah contoh kesetiaan mutlak kepada suami. Dalam hubungan seks, ia jadi obyek. Adegan "pengantin yang diperkosa" tak hanya sekali muncul. Khususnya di kalangan aristokrasi, perempuan hidup dengan kendali yang ketat atas hasrat. Kekuatannya terbatas dalam daya mengontrol diri sendiri.

Hanya perempuan yang bukan manusia yang punya keinginan, inisiatif, dan kapasitas untuk menikmati berahi. Dalam Arjunawiwaha, karya Mpu Kanwa dari abad ke-11, kita ketemu dengan bidadari Tilottama ("kulitnya warna telur kupas, payudaranya kental") yang "berpengalaman dalam seni merayu"; dengan Arjuna bidadari itu bisa "merasakan puncak kenikmatan". Dalam Drupadiwiwaha, Hidimbi, seorang raksasi, yang kemudian melahirkan Gatutkaca, dengan kehendaknya sendiri tidur bersama Bhima.

Tapi kekuasaan dan kekerasan tak selamanya ada. Klimaks kenikmatan seksual bisa bertaut dengan yang rohani. Bahkan dalam Tutur Kamadresti, sebuah panduan erotik dari Bali, tahapan terakhir dari asmara adalah asmaratantra, saat penyatuan mistik. Dengan kata lain, di dunia kakawin, yang erotik dan yang sensual diterima dengan bebas sebagai bagian dari keindahan, sebagai bagian dari kekerasan, dan juga dari yang spiritual.

Dunia yang paradoksal itulah yang menyebabkan kakawin jadi puisi yang hidup. Dalam dunia puisi, tak ada satu elemen pun yang sendirian menguasai ruang. Puisi adalah gema dari kombinasi dan kontradiksi yang tak terduga-duga.

Itukah yang tak adaentah kenapasejak Jawa memasuki abad ke-15? Sejak datang Islam dan kemudian kemenangan orang Eropa? Saya cuma menduga: ketika tak ada kombinasi dan kontradiksi yang diakui, puisi para Mpu tak lahir kembali.

Goenawan Mohamad

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Baru 2 Tahun Debut, Grup K-Pop Rookie AQA Bubar

4 menit lalu

Grup K-Pop AQA. Fandom.com
Baru 2 Tahun Debut, Grup K-Pop Rookie AQA Bubar

Grup K-Pop rookie yang baru berumur dua tahun AQA bubar


Kronologi Hakim Konstitusi Anwar Usman Langgar Kode Etik Kedua Kalinya

5 menit lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Kronologi Hakim Konstitusi Anwar Usman Langgar Kode Etik Kedua Kalinya

Hakim Konstitusi Anwar Usman kembali ditetapkan melanggar kode etik setelah dirinya dipecat dari jabatan Ketua MK.


Menawarkan Banyak Fitur Menarik, Amankah Aplikasi WhatsApp Aero?

8 menit lalu

Logo WhatsApp. (whatsapp.com)
Menawarkan Banyak Fitur Menarik, Amankah Aplikasi WhatsApp Aero?

WhatsApp Aero adalah aplikasi modifikasi yang punya banyak fitur menarik, namun pengguna harus lebih cermat tentang keamanannya.


Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

15 menit lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan naskah pendapat dan pandangan pemerintah kepada Ketua Baleg DPR RI Supratman Andi Agtas (kiri) dalam rapat kerja dengan Badan legislasi DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. Rapat tersebut membahas kelanjutan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dan pembahasan akan dilanjut di tingkat panitia kerja (Panja) mulai besok serta menargetkan disahkan pada 4 April 2024. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan PKS Tolak Pengesahan RUU DKJ Jadi UU, Sebut Soal Jakarta Jadi Ibu Kota Legislatif

PKS menjadi satu-satunya fraksi di DPR RI yang menolak RUU DKJ.


Pendaftar Terbanyak Kedua, Undip Terima 3.055 Mahasiswa Baru Jalur SNBP 2024

15 menit lalu

Kampus Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah. TEMPO/ Budi Purwanto
Pendaftar Terbanyak Kedua, Undip Terima 3.055 Mahasiswa Baru Jalur SNBP 2024

Undip menempati peringkat kedua jumlah pendaftar jalur SNBP 2024, yakni 34.658 peserta.


KPU Tuding Dalil Anies-Muhaimin Tidak Jelas dan Kabur di Sidang MK

18 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Ashari memberi salam calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
KPU Tuding Dalil Anies-Muhaimin Tidak Jelas dan Kabur di Sidang MK

KPU menilai dalil permohonan Anies-Muhaimin dalam sengketa Pilpres tidak jelas dan kabur. Apa alasannya?


Putin Tak Serang Anggota NATO, Tapi Ancam Tembak Jet F-16

21 menit lalu

F-16 Fighting Falcon yang ditugaskan di Sayap Tempur ke-8 mengalami 'darurat dalam penerbangan', jatuh di Laut Kuning [File: Ints Kalnins/Reuters]
Putin Tak Serang Anggota NATO, Tapi Ancam Tembak Jet F-16

Putin mengatakan pesawat F-16 mampu mengangkut senjata nuklir. Ia menyatakan tak akan menyerang anggota NATO, tapi tembak jatuh F-16.


Sidang MK, KPU Anggap Aneh Keberatan Pencalonan Gibran Baru Diajukan di Sengketa Pemilu

21 menit lalu

Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas gugatan Membatalkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti
Sidang MK, KPU Anggap Aneh Keberatan Pencalonan Gibran Baru Diajukan di Sengketa Pemilu

KPU menganggap aneh bahwa Anies-Muhaimin baru mengajukan keberatan soal pencalonan cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka.


Putusan MKMK kepada Anwar Usman, Saldi Isra, dan Arief Hidayat terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik

24 menit lalu

Ketua MKMK I Dewa Gede Palguna saat memimpin sidang putusan mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman yang dilaporkan oleh Zico Simanjuntak di Gedung 2 MK, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Mantan ketua MK Anwar Usman dinyatakan melanggar kode etik dan diberikan teguran tertulis atas kasus pernyataannya mantan ketua dalam konferensi pers pada November 2023 lalu. TEMPO/Subekti.
Putusan MKMK kepada Anwar Usman, Saldi Isra, dan Arief Hidayat terkait Laporan Dugaan Pelanggaran Etik

Berikut hasil putusan MKMK kepada Hakim Konstitusi Anwar Usman, Saldi Isra, dan Arief Hidayat terkait laporan dugaan pelanggaran etik.


Inilah 20 PTN Vokasi dengan Pendaftar dan Peserta Lulus Terbanyak SNBP 2024

30 menit lalu

SNBP, Seleksi Nasional Nerdasarkan Prestasi. FOTO/X
Inilah 20 PTN Vokasi dengan Pendaftar dan Peserta Lulus Terbanyak SNBP 2024

Politeknik Negeri Jakarta menjadi PTN Vokasi yang paling diminati pada SNBP 2024, sementara Politeknik Negeri Malang menjadi PTN Vokasi penerima peserta didik terbanyak.