Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dokter

Oleh

image-gnews
Iklan

  • Putu Setia

    Dengan bergegas saya mengunjungi Romo Imam di padepokannya. Beliau lagi sakit dan tiduran di sofa. Tidak ke dokter, Romo? Pertanyaan saya hanya dijawab ringan: "Malu ke dokter," katanya. "Mereka lagi dapat masalah, para dokter memperjuangkan nasibnya, tapi banyak yang mencela."

    Saya mendekat. "Jangan malu, Romo. Orang yang mencela itu saja tak malu-malu ke dokter, apalagi Romo yang bijak menempatkan permasalahannya. Apa perlu saya antar? Para dokter sudah berhenti mogok."

    "Bukan mogok, aksi solidaritas," Romo cepat memperbaiki ucapan saya. "Maaf, Romo, bukankah itu artinya sama? Pasien jadi telantar, di NTT malah ada yang melahirkan sendiri tanpa pertolongan dokter. Padahal janjinya aksi dokter itu tak mengurangi pelayanan."

    Tiba-tiba Romo duduk dan menatap saya. "Niat mereka memang tak mengganggu pelayanan, buktinya unit rawat darurat tetap dibuka. Tapi ada yang lebih berkuasa mengatur, agar kasus ini mendapatkan perhatian serius. Ini sangat penting, mencari solusi bagaimana sebaiknya memenjarakan dokter."

    "Dokter tak boleh kebal hukum, presiden dan wakilnya juga tak boleh," kata Romo lagi. "Dokter yang korupsi harus dihukum, dokter menabrak orang sampai meninggal harus dihukum, jangan seperti anak menteri itu yang bisa bebas setelah nabrak. Tapi dokter yang tak berhasil mengobati pasiennya sehingga meninggal dunia, kenapa harus dihukum?"

    Iklan
    Scroll Untuk Melanjutkan

    "Karena lalai, Romo," jawab saya. "Lalai menurut siapa?" Romo menatap tajam saya. "Lalai menurut hakim yang tak memahami pekerjaan seorang dokter. Lalai menurut jaksa. Hakim yang tak tahu pekerjaan dokter itu harusnya menjatuhkan vonis berpedoman pada saksi ahli. Juga pada sidang komite etik. Hakim-hakim pengadilan negeri dan pengadilan tinggi mendengarkan saksi ahli ini secara langsung, lalu membebaskan dokter yang dianggap lalai oleh jaksa itu. Kenapa hakim kasasi yang tak menghadirkan saksi ahli jadi mengabaikan keterangan itu?"

    "Hakim kasasi sekarang ini lagi gemar memperberat hukuman. Itu bagus untuk efek jera, tetapi buat koruptor. Kalau menghukum dokter dengan niat ada efek jera, maka efek jera itu merugikan masyarakat. Dokter jadi jera menangani pasien yang gawat. Kalau meninggal, apa tak masuk bui? Dokter jadi tak mau mengoperasi pasien kalau tak ada persetujuan keluarganya. Kalau ada kecelakaan, pasien kritis diantar oleh polisi atau orang lain, dan dokter merasa perlu penanganan operasi, apa harus menunggu keluarga korban yang entah ada di mana? Efek jera yang diniatkan hakim ini sangat keliru."

    Saya kasihan Romo terlalu banyak bicara. "Sekarang solusinya bagaimana, Romo?" Tanya saya. "Hidupkan kembali peradilan khusus profesi kedokteran yang dihapus dalam undang-undang tahun 2004. Aksi solidaritas dokter, ya, dihentikan saja, karena pengamat mulai mengaitkan dengan moral, sumpah dokter, dan tetek bengek lainnya. Padahal yang diperjuangkan dokter adalah juga moral. Harus ada sebuah rumusan, sejauh mana dokter dianggap lalai sehingga perlu dihukum jika pasiennya meninggal dunia. Sepanjang dokter bekerja benar menurut profesi yang sesuai dengan etika kedokteran, bukan berdasarkan penilaian orang luar, jangan kaitkan dengan kematian pasien. Dokter bukan malaikat yang selalu bisa menyembuhkan. Kematian di tangan Tuhan."

    Saya menyodorkan air minum ke Romo, dan beliau berbisik: "Dokter boleh dihujat karena aksi ini, apalagi itu dilakukan saat penghujat lagi sehat-sehatnya. Ingat, suatu saat penghujat akan sakit, di situ akan disadari ternyata dokter manusia biasa juga, butuh ketenangan dan kepastian dalam bekerja."

  • Iklan



    Rekomendasi Artikel

    Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

     

    Video Pilihan


    Korban Tewas di Gaza Akibat Serangan Israel Tembus 34 Ribu Orang

    8 menit lalu

    Warga Palestina mengendarai kereta yang ditarik hewan saat berusaha untuk kembali ke rumahnya di Gaza utara melalui pos pemeriksaan Israel, di tengah konflik antara Israel dan Hamas di Jalur Gaza 15 April 2024. REUTERS/Ramadhan Abed
    Korban Tewas di Gaza Akibat Serangan Israel Tembus 34 Ribu Orang

    Jumlah korban tewas di Gaza terus bertambah akibat serangan Israel dalam enam bulan terakhir.


    Alasan Mengapa Kebanyakan Pesawat Berwarna Putih

    23 menit lalu

    Ilustrasi pesawat parkir di bandara. REUTERS
    Alasan Mengapa Kebanyakan Pesawat Berwarna Putih

    Awalnya, pesawat tidak dicat, hanya menampilkan bodi aluminium yang dipoles. Namun, tren berubah sejak 1970-an.


    Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

    29 menit lalu

    Rumah hancur akibat petasan di di Dusun Sembilangan Timur, Desa Sembilangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Jumat, 19 April 2024. TEMPO/Musthofa Bisri
    Petasan Pernikahan Hancurkan Rumah Calon Pengantin di Madura, Seorang Kerabat Tewas

    Petasan yang hendak dibawa ke rumah calon mempelai wanita tersebut meledak hingga menghancurkan rumah dan menewaskan seorang kerabat.


    Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

    33 menit lalu

    Ketua KPU Hasyim Asy'ari diduga tertidur saat mengikuti sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres dan cawapres nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres dan cawapres nomor urut 03 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 4 April 2024. Adapun agenda sidang hari enam perkara PHPU Pilpres 2024 mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan pihak terkait capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. Pihak terkait menghadirkan 8 ahli dan 6 saksi pada sidang sengketa Pilpres 2024. TEMPO/Subekti.
    Ketua KPU Dilaporkan untuk Dugaan Asusila, Berikut Sejumlah Kontroversi Hasyim Asy'ari

    Kontroversi Ketua KPU Hasyim Asy'ari, dari pencalonan Gibran sebagai capres hingga skandal wanita emas. terakhir dugaan asusila terhadap PPLN


    Pilkada 2024: Bursa Cagub Bersaing Sengit di Pilgub DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara

    36 menit lalu

    Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
    Pilkada 2024: Bursa Cagub Bersaing Sengit di Pilgub DKI Jakarta, Jawa Timur, dan Sumatera Utara

    Sejumlah kandidat yang digadang-gadang akan maju sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur untuk Pilkada 2024.


    Aulia Suci Nurfadila Tak Ingin Ngoyo Kejar Peluang Bermain di Liga Bola Voli Putri Korea Selatan

    42 menit lalu

    Pemain voli timnas Indonesia, Aulia Suci Nurfadila seusai menjalani latihan jelang menghadapi Red Sparks di GOR Bulungan, Jakarta, Jumat (19/04/2024). (ANTARA/FAJAR SATRIYO).
    Aulia Suci Nurfadila Tak Ingin Ngoyo Kejar Peluang Bermain di Liga Bola Voli Putri Korea Selatan

    Aulia Suci Nurfadila mengaku bersyukur namanya masuk dalam daftar pemain yang akan menjalani uji coba Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO).


    Anwar Usman Disebut Masih Pakai Fasilitas Ketua meski Sudah Dicopot, Begini Kata MK

    50 menit lalu

    Ketua MK Anwar Usman saat menjadi Ketua Majelis Hakim sidang putusan atas gugatan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu terkait usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 16 Oktober 2023. TEMPO/Subekti.
    Anwar Usman Disebut Masih Pakai Fasilitas Ketua meski Sudah Dicopot, Begini Kata MK

    Anwar Usman dipecat dari kursi Ketua MK oleh MKMK pada November 2023 akibat pelanggaran etik berat.


    Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

    52 menit lalu

    Anggota Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa berdiri mengheningkan cipta, untuk menghormati para korban serangan di tempat konser Balai Kota Crocus di Moskow, pada hari pemungutan suara mengenai resolusi Gaza yang menuntut gencatan senjata segera selama bulan Ramadan yang mengarah ke gencatan senjata permanen.  gencatan senjata berkelanjutan, dan pembebasan semua sandera segera dan tanpa syarat, di markas besar PBB di New York City, AS, 25 Maret 2024. REUTERS/Andrew Kelly
    Amerika Serikat Gunakan Hak Veto Gagalkan Keanggotaan Penuh Palestina di PBB, Begini Sikap Indonesia

    Mengapa Amerika Serikat tolak keanggotaan penuh Palestina di PBB dengan hak veto yang dimilikinya? Bagaimana sikap Indonesia?


    Bahas Lebaran, TVXQ Minta Maaf di Konser 20&2 Jakarta

    56 menit lalu

    Duo TVXQ di konser mereka. Foto: TEMPO| Raden Putri.
    Bahas Lebaran, TVXQ Minta Maaf di Konser 20&2 Jakarta

    Selain berterima kasih kepada para penggemar, TVXQ juga meminta maaf karena baru sempat menggelar konser di Indonesia lagi.


    Kuasa Hukum Robert Bonosusatya Jelaskan Kerja Sama antara PT RBT dan PT Timah

    1 jam lalu

    Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
    Kuasa Hukum Robert Bonosusatya Jelaskan Kerja Sama antara PT RBT dan PT Timah

    Kuasa hukum Robert Bonosusatya menjelaskan kerjasama antara PT Refined Bangka Tin (PT RBT) dengan PT Timah Tbk.