Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Undang

Oleh

image-gnews
Iklan

Saya sering ingat cerita yang ganjil itu, cerita Kafka, tentang seseorang yang datang dari udik agar diterima oleh Hukum. Tapi ia hanya sampai di depan sebuah pintu yang dijaga. Sang penjaga, berbaju wol, berhidung besar dengan kumis hitam orang Tartar, mengatakan kepadanya bahwa belum saatnya ia diterima.

Itu yang terus-menerus dikatakannya.

Dan orang dari udik itu pun menunggu. Berhari-hari, berbulan-bulan, bertahun-tahun. Sang penjaga sebenarnya tak jelas-jelas menghalanginya. Ia mengatakan, kalau mau, tuan bisa saja masuk tanpa izin. Tapi, ia menambahkan, bersiaplah: setelah lewat pintu itu akan ada pintu lain, dengan penjaga lain, yang makin perkasa, makin perkasa, tak putus-putus.

Tamu itu pun akhirnya tak mencoba menerobos ke dalam. Ia hanya duduk di depan pintu. Berhari-hari, berbulan-bulan, bertahun-tahun. Lama-kelamaan tubuhnya melemah. Akhirnya ia mati. Ia mati sambil menyadari bahwa selama itu rupanya tak ada orang lain yang minta diterima Hukum melalui pintu itu. Pintu ini, kata sang penjaga, memang disediakan hanya buat tuan.

Kita tak tahu mengapa. Tapi, sebelum ajal datang, sang tamu melihat cahaya kemilau bersinar dari balik pintu. Hukumkah itu? Seperti apakah gerangan yang disebut "Hukum"? Mengapa ia, yang sudah disiapkan pintu masuk khusus, tetap tak diterimanya?

Bermacam-macam tafsir dibuat tentang cerita ini. Saya cenderung melihat, Kafka menggoda kita untuk memperlihatkan betapa besarnya aura hukum bagi orang dari udik itu: seakan-akan ada sesuatu yang transendental dalam dirinya- meskipun sebenarnya tidak. Aura itu bertaut dengan misteri, dan orang-orang tak melihat, atau menyidik, asal-usulnya. Si tamu dengan gampang patuh.

Tak jelas riwayatnya. Ia tak disebut datang untuk menerima vonis atau mau memprotes. Ia hanya patuh, dan bukan karena terpaksa. Saya kira orang udik itu datang karena ia selama hidup mengalami jarak yang begitu jauh antara "hukum" dan "undang-undang".

Hukum, dalam bahasa Jerman yang dipakai Kafka di sini, adalah Gesetz. Kata dasarnya setzen, "memasang, mengatur", tak jauh dari kata Inggris, law, yang asal katanya dari bahasa Norse lama yang berarti "meletakkan di dasar, menata". Dalam bahasa Indonesia, "hukum" tak persis sama dengan "undang-undang". Undang-undang bukan sekadar seperangkat aturan yang dipasang, melainkan sesuatu yang di-undang-kan. "Undang" terkait dengan unsur pokok dalam kata "meng-undang", yang berarti mengajak.

Maka bisa diartikan, tiap undang-undang mengandung ajakan kepada semua orang dalam wilayah tempat undang-undang itu diberlakukan: ajakan untuk mengetahui, terlibat, mendukung, dan mematuhi. Ada liyan, orang lain yang konkret, di dalam makna itu. Ada sebuah ruang yang berpenghuni. Ada penghuni yang hidup, mendengar, berbicara, menggunakan bahasa dari waktu ke waktu.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu "hukum", dalam pengertiannya yang lazim-yang juga dipakai dalam ilmu fisika (misalnya, "hukum Archimedes")-meletakkan diri di luar liyan, tak terikat ruang dan waktu. Ia mengklaim sebuah kebenaran yang universal. Ia berasumsi tiap manusia yang berpikir akan menyetujuinya.

Tapi ada perbedaan yang diametral antara hukum dalam ilmu-ilmu alam dan hukum sebagai hasil proses legislasi. Hukum Archimedes dirumuskan setelah sebuah eksperimen yang teruji kapan saja di mana saja-hasil proses penalaran dalam diri yang menyendiri, hasil aku-yang-berpikir seraya mengambil jarak dari ketakstabilan pengalaman sehari-hari.

Dalam legislasi sebaliknya: ia tak disiapkan di laboratorium. Legislasi adalah hasil hubungan sosial dan proses politik. Ketika disebut sebagai "produk hukum", ia diproyeksikan akan punya wibawa yang mengatasi proses politik itu. Lembaga-lembaga kenegaraan kemudian membangun sebuah "ideologi", dan hukum pun tampak dengan citra yang amat luhur. Negara pun harus mematuhinya, seperti tersirat dalam kata "negara hukum".

Tapi sesungguhnya yang terjadi adalah sejenis "fetisisme". Kata "fetisisme" saya pinjam dari Marx, ketika ia menggambarkan bagaimana komoditas, benda-benda hasil kerja buruh yang diperdagangkan, seakan-akan terlepas dari proses kerja dan berjalan sendiri, dipuja dan digila-gilai. Dalam sejarah legislasi, agaknya dalam tahap seperti itulah "hukum" menjauh dari proses produksi dan distribusinya.

Umur ideologi itu lama. Dalam karya terakhirnya, Nomos, Plato sudah membedakan nomothetes, legislator yang "memberi hukum", dari politikos, orang yang memerintah negeri. Pada yang pertama diharapkan adanya kearifan dan kemampuan berpikir rasional, sekaligus kecakapan meyakinkan orang. Yang kedua tak dituntut banyak; asal ia efektif bekerja.

Tapi di luar risalah Plato, terutama di zaman demokrasi, nomothetes dan politikos jumbuh di satu tubuh, di satu ruang, di satu proses-meskipun yang separuhnya tak suka ditampakkan. Cadar dipasang. Apalagi legislator, yang di Indonesia lebih sering dipanggil "wakil rakyat", seakan-akan niscaya punya hubungan yang transparan dengan mereka yang sepantasnya di-undang.

Cerita Kafka Di Depan Hukum membuka cadar itu: ini cerita tentang sejenis fetisisme yang demikian gila, hingga seseorang begitu terpukau sampai mati oleh Hukum-Hukum dengan aura serta misterinya.

Tapi pada saat yang sama, Kafka membuat kita melihat: di depan pintu itu ada penjaga yang perkasa. Ia sopan dan lugas, tapi kata-kata dan sosoknya adalah ancaman dengan hati dingin. Aura Hukum memang tak lahir dari keadilan dari langit atau dari otak para genius-tapi bisa jadi dari trauma.

Goenawan Mohamad

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

1 detik lalu

Paiya Mountain, Cina (dpxq.gov.cn)
Demi Konten, Turis di Cina Mempertaruhkan Nyawanya Bergelantungan di Tebing

Warganet menyayangkan sikap turis di Cina tersebut karena tidak hanya membahayakan diri sendiri tetapi juga pihak lain.


Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

45 detik lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyerahkan pandangan pemerintah soal RUU Desa kepada Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
Sah, Kepala Desa Bisa Menjabat 8 Tahun

Salah satu perubahan penting adalah ketentuan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dengan batas maksimal dua kali masa jabatan


Nama Cak Imin Masuk Bursa Pilkada Jatim Bersaing dengan Khofifah, Pakar Politik Unair: Kalau Bisa Dilerai, Kasihan NU

3 menit lalu

Cawapres nomor urut 1 Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bersama istrinya, Rustini Murtadho saat pencoblosan Pemilu 2024 di TPS 023, Kemang, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. Pemilu 2024 yang digelar untuk memilih Presiden dan Wail Presiden, anggota DPR, DPRD Provinsi, DPD, dan DPRD Kabupaten/Kota itu dilaksanakan serentak di 38 Province dengan jumlah DPT 204.807.222 pemilih. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Nama Cak Imin Masuk Bursa Pilkada Jatim Bersaing dengan Khofifah, Pakar Politik Unair: Kalau Bisa Dilerai, Kasihan NU

Dari hasil survei, nama Cak Imin berada di bawah Khofifah, namun di atas Tri Rismaharini.


Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

4 menit lalu

Calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto menyampaikan sambutan di acara buka bersama di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 29 Maret 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bersyukur karena telah memenangkan Pemilu 2024 meskipun masih ada tahapan-tahapan yang belum mengesahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Ingin Bentuk Kepemimpinan Kolegial Terdiri dari Para Sahabat

Menurut Prabowo, keinginan itu bisa dilakukan bila ada dukungan untuk memberi nasihat. Prabowo meminta Golkar mendukungnya membangun pemerintahan.


Serba-Serbi Film Konser Aespa, Tayang April 2024

11 menit lalu

Grup idola K-pop, aespa. Foto: Instagram/@aespa_official
Serba-Serbi Film Konser Aespa, Tayang April 2024

Aespa akan merilis film konser berjudul Aespa: World Tour in Cinemas pada April 2024


Jangan Tanyakan 4 Hal Pribadi Ini saat Wawancara Kerja

12 menit lalu

Ilustrasi pria dan wawancara kerja. Shutterstock
Jangan Tanyakan 4 Hal Pribadi Ini saat Wawancara Kerja

Saat melakukan wawancara kerja, fokuslah pada pertanyaan terkait pekerjaan dan hindari bertanya soal kehidupan pribadi pelamar kerja.


Pertalite Akan Segera Dihapus? Berikut Kandungan Pertamax 92

15 menit lalu

Ilustrasi Pertalite. Dok.TEMPO/Aris Novia Hidayat
Pertalite Akan Segera Dihapus? Berikut Kandungan Pertamax 92

Rencana penghapusan Pertalite telah disampaikan Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.


Prabowo Tunggu Putusan MK, tapi Sudah Lakukan Persiapan Pemerintahan

17 menit lalu

Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabumingraka saat menghadiri di acara buka bersama di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Jumat, 29 Maret 2024. Pertemuan tersebut bertujuan untuk bersilaturahmi sekaligus bersyukur karena telah memenangkan Pemilu 2024 meskipun masih ada tahapan-tahapan yang belum mengesahkan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Prabowo Tunggu Putusan MK, tapi Sudah Lakukan Persiapan Pemerintahan

Prabowo menegaskan, akan membuka diri untuk menerima nasihat. Kata dia, Prabowo-Gibran memerlukan dukungan.


Jadwal Persis Solo vs RANS Nusantara FC Pekan Ke-30 Liga 1, Milomir Seslija Sebut Tim Asuhannya Punya Momentum Bagus

21 menit lalu

Pelatih Persis Solo Milomir Seslija. Foto : Liga Indonesia
Jadwal Persis Solo vs RANS Nusantara FC Pekan Ke-30 Liga 1, Milomir Seslija Sebut Tim Asuhannya Punya Momentum Bagus

Persis Solo mencatat tiga kemenangan secara beruntun dalam tiga laga sebelum menjamu Persikabo pada pekan ke-30 Liga 1.


Menhub Budi Karya Sebut Pesawat Bisnis Tak Ada Tarif Batas Atas: Bukan Kewenangan Kami

25 menit lalu

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau kesiapan pesawat dan bandara menjelang mudik Lebaran 2024 di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada Jumat, 29 Maret 2024. Tempo/Novali Panji
Menhub Budi Karya Sebut Pesawat Bisnis Tak Ada Tarif Batas Atas: Bukan Kewenangan Kami

Menurut Menhub Budi Karya, kebanyakan masyarakat yang komplain perihal tingginya harga pesawat ialah mereka yang menaiki pesawat kelas Bisnis.