Gagap Komando Melawan Corona

Penulis

Jumat, 27 Maret 2020 07:30 WIB

Aktivitas petugas berpakaian APD di Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Rabu, 25 Maret 2020. Pasien yang dirawat di RS ini terdiri dari 86 Pria dan 58 Wanita, sebanyak 9 pasien di antaranya dinyatakan positif corona. TEMPO/Muhammad Hidayat

Stop pro dan kontra lockdown atau karantina perbatasan karena wabah Covid-19. Perdebatan itu semakin kurang berguna karena virus corona sudah menyebar ke 27 provinsi. Yang justru penting tapi dilupakan adalah penguatan rantai komando dan soft infrastructure, meliputi penguatan otoritas medis, perbaikan prosedur penanganan pasien, ketersediaan tenaga medis dan peralatan, serta perlindungan tenaga kesehatan. Bahkan, bila perlu, diberlakukan domestic market obligation (kewajiban memprioritaskan pasar domestik) untuk produk alat-alat kesehatan, seperti masker, alat pelindung diri (APD), dan cairan pembersih tangan.

Indonesia sebenarnya punya waktu sekitar dua bulan sebelum Covid-19 yang sebelumnya mewabah di Wuhan itu datang ke negeri ini. Akhir Desember 2019, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyalakan alarm bahaya. Alih-alih segera bersiap, para petinggi negeri ini malah cengengesan.

Setelah kasus pasien positif virus corona pertama ditemukan pada 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo dan para menterinya masih santai. Mereka tak segera menyiapkan gugus tugas. Walhasil, terjadilah gagap rantai komando. Setiap daerah seperti bergerak sendiri-sendiri. Tak ada penanganan yang cepat, terstruktur, dan komprehensif. Wabah itu kini bak tsunami.

Kini, jumlah kasus positif virus corona meledak menjadi 893 orang dan yang meninggal 78 orang. Presiden Joko Widodo memang akhirnya membentuk gugus tugas, menyulap Wisma Atlet di Kemayoran, Jakarta, menjadi rumah sakit khusus pasien akibat virus corona, dan juga tak lagi memonopoli tes Covid-19. Tapi tetap saja penangangan pasien virus corona masih belepotan. Distribusi alat tes cepat Covid-19 hanya sampai di provinsi. Antrean pemeriksaan mengular. Pasien dipingpong karena rumah sakit penuh (padahal Wisma Atlet baru terisi 208 orang dari kapasitas 3.000 orang), beberapa pasien akhirnya sampai meninggal. Petugas medis kewalahan, nyaris tak bisa istirahat. Peralatan pelindung, baik untuk tenaga medis seperti baju khusus APD maupun masker untuk masyarakat umum, juga sulit didapat.

Kasus langkanya peralatan medis itu semestinya tak perlu terjadi. Sudah puluhan tenaga medis yang menjadi korban virus corona karena keterbatasan alat ini. Pemerintah wajib bertindak lebih tegas dan lebih taktis.

Advertising
Advertising

Salah satu caranya adalah menerapkan aturan domestic market obligation (DMO) atawa kewajiban memprioritaskan pasar domestik bagi produsen alat-alat kesehatan, seperti masker, APD, hingga cairan pembersih. Pabrik tekstil dan farmasi harus dipaksa memenuhi kekurangan pasokan. Imbalannya, mereka diberi insentif fiskal dan jaminan produknya bakal dibeli. Ide DMO ini pernah diterapkan pada industri batu bara. Kini, semestinya pemerintah memberlakukan hal yang sama untuk melawan wabah Covid-19.

Sungguh berbahaya bila pemerintah tak segera membenahi strategi penanganan wabah Covid-19. Bahkan negara dengan sistem kesehatan modern pun, seperti Italia dan Spanyol, ambruk melawan corona, apalagi Indonesia yang sistem kesehatannya masih "ndeso".

Berita terkait

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

13 hari lalu

Menhub Buka Posko Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi secara resmi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Angkutan Lebaran Terpadu 2024 di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan, Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

21 hari lalu

Hibah untuk Keberlanjutan Media yang Melayani Kepentingan Publik

Tanggung jawab negara dalam memastikan jurnalisme yang berkualitas di Tanah Air perlu ditagih.

Baca Selengkapnya

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

25 hari lalu

AFPI Sebut Mahasiswa Jadi Salah Satu Peminjam Dana Fintech Lending, untuk Bayar UKT hingga Penelitian

Mahasiswa disebut menjadi salah satu peminjam di fintech lending.

Baca Selengkapnya

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

40 hari lalu

DPRD DKI Jakarta Gelontorkan Rp 3 M untuk Seragam Dinas, Sekwan: Ada Pin Emas

DPRD DKI Jakarta kembali menggelontorkan anggaran miliaran untuk pengadaan baju dinas dan atributnya. Tahun 2024 bahkan anggarannya naik menembus Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

41 hari lalu

Pastikan Dukung Hak Angket, NasDem: Menunggu Penghitungan Suara Selesai

NasDem memastikan bakal mendukung digulirkannya hak angket kecurangan pemilu di DPR. Menunggu momen perhitungan suara rampung.

Baca Selengkapnya

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

15 Februari 2024

H+1 Pemilu, Bulog Salurkan Lagi Bansos Beras

Bayu Krisnamurthi memantau langsung penyaluran bansos beras di Kantor Pos Sukasari, Kota Bogor, Jawa Barat pada Kamis, 15 Februari 2024.

Baca Selengkapnya

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

12 Februari 2024

Penjabat Bupati Banyuasin Sidak Pusat Pelayanan Terpadu Citra Grand City

Hani Syopiar mengapresiasi tenaga kesehatan yang bertugas selama libur panjang.

Baca Selengkapnya

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

12 Februari 2024

Urgensi Kontranarasi dari Film Dokumenter "Sexy Killer" dan "Dirty Vote"

Layaknya "Sexy Killer", "Dirty Vote" layak diacungi jempol. Substansi yang dihadirkan membuka mata kita tentang kecurangan dan potensi-potensi kecurangan elektoral secara spesifik, yang boleh jadi terlewat oleh kesadaran umum kita.

Baca Selengkapnya

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

6 Februari 2024

PT Pegadaian Dukung Sertifikasi Halal bagi Pedangang Mie Bakso Yogyakarta

PT Pegadaian berkolaborasi dengan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) serta Pondok Pesantren Mahasiswa Al-Ashfa Yogyakarta untuk memfasilitasi proses sertifikasi halal.

Baca Selengkapnya